Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Manajemen Kepengawasan Dalam Peningkatan Profesionalisme Guru Di SDN 017 Bonra Mapilli Barat Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar Rivai Makduani; Mahmuddin
Jurnal Ilmiah Tarbiyah Umat Vol. 11 No. 1 (2021): Jurnal Ilmiah Tarbiyah Umat (JITU)
Publisher : IAI DDI POLEWALI MANDAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan manajemen kepengawasan dalam meningkatkan profesionalisme guru di SDN 017 Bonra Mapilli Barat Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Sumber data penelitian adalah informan yang ditentukan secara purposive sampling dan yang menjadi key informan adalah pengawas dan informan pendukung adalah kepala sekolah SDN 017 Bonra, komite sekolah, guru SDN 017 Bonra dan staf administrasi SDN 017 Bonra. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif menggunakan model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil analisis memberikan informasi bahwa SDN 017 Bonra telah menerapkan manajemen kepengawasan dengan melakukan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi pengawasan dalam meningkatkan profesionalisme guru, dimana perencanaan pengawasan dalam meningkatkan profesionalis guru di SDN 017 Bonra dilaksanakan melalui rapat kerja sekolah atau musyawarah warga sekolah, dengan melibatkan wakil kepala sekolah, pengawas, guru-guru dan komite sekolah, pengoranisasian sumberdaya untuk pelaksanaan pengawasan guru di SDN 017 Bonra mencakup pembagian tugas, pembuatan jadwal, dan penyediaan biaya untuk mendukung pelaksanaan rencana supervisi pendidikan di SDN 017 Bonra, pelaksanaan pengawasan terhadap guru melalui kegiatan kunjungan kelas, bimbingan individual dan supervisi klinis dengan tindak lanjut pembinaan kegiatan lesson study sebagi forum pembinaan dan peningkatan keterampilan mengajar para guru, dan evaluasi atas pelaksanaan rencana supervisi pendidikan di SDN 017 Bonra adalah untuk memastikan terlaksananya program dengan baik atau masih belum terlaksana dikarenakan berbagai faktor yang ada dalam pelaksanaan pengawasan dalam meningkatkan profesionalisme guru di SDN 017 Bonra yang sekaligus berfungsi memajukan pendidikan di SDN 017 Bonra. Pengawasan supervisi pendidikan di SDN 017 Bonra didasarkan kepada pembuatan laporan kegiatan supervisi pendidikan yang dilaksanakan setiap bulan berdasarkan atas rencana pendidikan yang ditetapkan sebelumnya.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Perempuan dalam Jabatan Publik : Studi terhadap Kepemimpinan Perempuan dalam Jabatan Publik Gunawan; Muhammad Shiddiq R; Mahmuddin
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2022): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : IAI DDI POLMAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peranan perempuan dalam jabatan publik dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap peran perempuan dalam jabatan publik. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif dalam bentuk studi pustaka melalui pendekatan yuridis normatif menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis normatif menggunakan metode induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Peranan perempuan dalam jabatan publik dinilai mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, para perempuan sangat berperan aktif dalam kegiatan organisasi di masing-masing bidang yang ada. Faktor yang mempengaruhi kedudukan perempuan dalam perannya sebagai pejabat publik meliputi: nilai-nilai sosial, pendidikan, pengalaman kerja, mentalitas perempuan, dan pemahaman perempuan terhadap peran yang diemban. Kemampuan perempuan menentukan secara langsung derajat kebebasannya dalam memilih yang ingin dilakukan termasuk dalam bekerja, dan menduduki jabatan yang strategis, sehingga mereka dapat memainkan peran-peran yang mereka miliki terutama dalam memperjuangkan haknya. (2) Pandangan hukum Islam terhadap peran perempuan dalam jabatan publik bahwa Islam adalah Agama yang komprehensif syarat yang tidak bisa dibagi-bagi. Artinya, ketika Islam telah menetapkan untuk perempuan dari hak-haknya diantaranya adalah ikut berpartisipasi dalam ruang publik. Islam menetapkan itu untuk menegakkan hukum berdasarkan kaidah-kaidah musyawarah, prinsip persamaan hak dan kewajiban, prinsip tanggung jawab, prinsip keadilan, dan prinsip mendasar bagi setiap warga negara yang dijadikan Islam sebagai dasar yang baku dalam menetukan hukum Allah swt.