This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Hotmarta Adelia Saragih
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EKSISTENSI PERDAMAIAN ANTARA KORBAN DENGAN PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS DALAM SISTEM PEMIDANAAN (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan) Hotmarta Adelia Saragih; Edi Warman; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.319 KB)

Abstract

ABSTRAK Hotmarta Adelia Saragih* Dalam kenyataanya di masyarakat, perdamaian antara korban dengan pelaku tindak pidana  kecelakaan lalu lintas sering terjadi.  Meskipun telah terjadi perdamaian antara korban dengan pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tidak menutup kemungkinan perkara tersebut oleh  pihak kepolisian diajukan dan diperiksa di sidang pengadilan walaupun para pihak tidak menginginkan perkara tersebut dilanjutkan secara hukum. Berkaitan dengan hal tersebut, permasalahan yang ingin diteliti adalah mengenai bagaimana pengaturan kecelakaan lalu lintas setelah adanya perdamaian antara korban dengan pelaku, bagaimana eksistensi perdamaian dalam kecelakaan lalu lintas dalam putusan Pengadilan Negeri Medan dan bagaimana kebijakan hukum dalam perdamaian kecelakaan lalu lintas. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif yaitu penelitian yang bersifat menemukan fakta-fakta seadanya (fact finding). Dalam melakukan langkah-langkah penelitian deskriptif tersebut perlu diterapkan pendekatan masalah sehingga masalah yang akan dikaji menjadi lebih jelas dan tegas. Pendekatan masalah tersebut dilakukan melalui cara Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian studi kepustakaan (library research), untuk memperoleh data primer, data ini diperoleh dengan menggunakan teknik wawancara dan menggunakan teknik sampel (sampling). Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kecelakaan lalu lintas diatur dalam KUHP dan juga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagai pelaksanaan asas lex specialis derogate lex generalis, maka ketentuan yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam undang-undang ini,  perdamaian yang telah dilakukan oleh korban dengan pelaku dalam kecelakaan lalu lintas tidak menggugurkan tuntutan pidana terhadap pelaku. Sementara dalam sistem pemidanaan, belum ada pengaturan mengenai kewajiban hakim untuk mempertimbangkan perdamaian dalam putusan hakim sehingga masih terdapat perbedaan eksistensi perdamaian dalam putusan hakim. Dalam putusan hakim pengadilan Negeri Medan, tidak semua perdamaian dalam kecelakaan lalu lintas dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam menjatuhkan pidana.   Eksistensi perdamaian tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alasan menghapus pidana, melainkan sebagai alasan yang meringankan pidana bagi terdakwa.. Dalam kecelakaan lalu lintas,  kebijakan hukum pidana lebih dititikberatkan kepada kebijakan penal melalui pemberian pidana. Sementara kebijakan non penal lebih diarahkan pada pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.