Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Overview of the Granting of Marriage Dispensation for Minors (Study on the Determination of the Rantauprapat Religious Court Number 62/Pdt.P/2017/Pa.Rap) Siska Wahyuni; Toni Toni
Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Vol 5, No 1 (2022): Budapest International Research and Critics Institute February
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v5i1.3817

Abstract

Marriage is something that is commanded by Allah SWT and the Messenger, in which there is wisdom, including being able to bring inner peace and prevent people from committing immorality. Underage marriages require a dispensation application submitted by the applicant/parents for a legal marriage requirement and supported by evidence of a rational application to convince the judge in giving consideration to the decision of the Religious Court. This research is based on case study normative law research by examining the Rantauprapat Religious Court Decision Number 62/Pdt.P/2017/PA.Rap. Types of Qualitative research. The results of the discussion on the dispensation of minors have the basis that they are allowed to marry in accordance with Article 7 paragraph (1) of Law no. 1 of 1974 states "Marriage is only permitted if the man has reached the age of 19 (nineteen) years and the woman has reached the age of 16 (sixteen) years. However, in the provisions of paragraph (2) of Law No.1 of 1974 states "In the case of deviations from paragraph (1) of this article, you can request a dispensation from the Court or other official appointed by both male and female parents. Dispensation for minors can be applied to the Religious Courts on the basis of strong arguments solely to make marriage a harmonious relationship in the survival of a household. In his judgment, the judge is right and correct in giving the decision on the determination of the dispensation of minors, in accordance with the guidelines of the applicable laws and regulations.
ANALISIS KARAKTER DEMOKRATIS DAN SEMANGAT KEBANGSAAN PADA ANAK SD DIKECAMATAN RANTAU SELATAN KABUPATEN LABUHANBATU Rohana Rohana; Siti Zahara Saragih; Panggih Nur Hadi; Saida Saida; Siska Wahyuni
CIVITAS (JURNAL PEMBELAJARAN DAN ILMU CIVIC) Vol 8, No 2 (2022)
Publisher : LPPM Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/civitas.v8i1.3561

Abstract

E-ISSN:2460-6111P-ISSN:2685-2063CIVITASVol.8No. 1Maret2022Hal:101-112Kajian:PembelajaranPPKn101ANALISIS KARAKTER DEMOKRATISDANSEMANGAT KEBANGSAAN PADAANAKSDDIKECAMATAN RANTAU SELATAN KABUPATEN LABUHANBATURohana1, Siti Zahara Saragih2, Panggih Nur Hadi3,Saida4,SiskaWahyuni5FKIP Universitas Labuhanbaturohana020386@gmail.comABSTRAKTujuanpenelitianiniadalahuntukmenganalisispendidikankarakterdemokratis,semangatkebangsaan dan cinta tanah air pada anak tingkat SD sekecamatan Rantau Selatan kabupatenLabuhan Batu. Metodologi dalam penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodedeskripttif analitis. Dengan Informan kunci dalam penelitian ini 5 orang guru dan respondensebanyak 98 siswa SD dari 6003 siswa yang diperoleh dengan rumus slovin (n=) .Penelitian ini telah dilaksanakan di seluruh sekolah dasar di kecamatan Rantau Selatan kabupatenLabuhanbatu. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan angket. Tehnikyang digunakan untuk menganalisis data adalah tehnik reduksi data, penyajian data, dan penarikankesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan karakter demokratis pada siswa SDsekecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu sudah terlaksana dengan persentase (85%)yang sangat setuju untuk menerapkan musyawarah sebelum mengambil keputusan, perilaku siswadalam menerapkan karakter semangat kebangsaan sebanyak (87%) yang sangat setuju untukbekerjasama dengan teman tanpa membedakan suku, etnis dan status sosial, dan perilakusiswa yang menerapkan karakter cinta tanah air sebanyak (93%) yang sangat setuju untukmemajangkan foto presiden dan wakil presiden, lambang negara, dan bendera merah putihdi sekolahnya. Berdasarkan hasil yang diperoleh tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapankarakter demokratis, semangat kebangsaan dan cinta tanah air pada anak SD sekecamatan RantauSelatan kabupaten Labuhanbatu masih tergolong dalam kategori sangat baik.
GAMBARAN UMUM PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH BAGI ANAK DI BAWAH UMUR ( STUDI PENETAPAN PENGADILAN AGAMA RANTAUPRAPAT NOMOR 62/PDT.P/2017/PA.RAP) Toni Toni; Muhammad Khairul Ritonga; Agus Anjar; Siska Wahyuni
CIVITAS (JURNAL PEMBELAJARAN DAN ILMU CIVIC) Vol 8, No 1 (2022)
Publisher : LPPM Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/civitas.v8i1.3542

Abstract

Menikah adalah sesuatu yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasul, yang di dalamnya terdapat hikmah, antara lain mampu mendatangkan ketentraman batin dan mencegah manusia dari maksiat. Perkawinan di bawah umur memerlukan permohonan dispensasi yang diajukan oleh pemohon/orang tua untuk syarat perkawinan yang sah dan didukung dengan bukti permohonan yang rasional untuk meyakinkan hakim dalam memberikan pertimbangan terhadap putusan Pengadilan Agama. Penelitian ini didasarkan pada penelitian hukum normatif studi kasus dengan mengkaji Putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor 62/Pdt.P/2017/PA.Rap. Jenis penelitian kualitatif. Hasil pembahasan dispensasi anak di bawah umur memiliki dasar bahwa mereka boleh menikah sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 menyatakan " Perkawinan hanya diperbolehkan jika pihak laki-laki telah mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita telah mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Namun dalam ketentuan ayat (2) UU No.1 Tahun 1974 disebutkan “Dalam hal terjadi penyimpangan dari ayat (1) pasal ini, dapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk baik oleh laki-laki maupun perempuan. Dispensasi terhadap anak di bawah umur dapat diajukan ke Pengadilan Agama atas dasar dalil yang kuat semata-mata untuk menjadikan perkawinan sebagai hubungan yang harmonis demi kelangsungan hidup rumah tangga. dispensasi anak di bawah umur, sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dispensasi anak di bawah umur dapat diajukan ke Pengadilan Agama atas dasar argumentasi yang kuat semata-mata untuk menjadikan perkawinan sebagai hubungan yang harmonis dalam kelangsungan hidup rumah tangga. Dalam pertimbangannya, hakim telah tepat dan benar dalam memberikan putusan penetapan dispensasi anak di bawah umur, sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dispensasi anak di bawah umur dapat diajukan ke Pengadilan Agama atas dasar argumentasi yang kuat semata-mata untuk menjadikan perkawinan sebagai hubungan yang harmonis dalam kelangsungan hidup rumah tangga. Dalam pertimbangannya, hakim telah tepat dan benar dalam memberikan putusan penetapan dispensasi anak di bawah umur, sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Membangun MCK Lansia Kerjasama ACT & Prodi PPKn Dusun Haraan Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Panggih Nur Adi; Toni Toni; Agus Anjar; Rahmayani Syafitri Ritonga; Rika Aswidar; Rotua Lusianti Panggabean; Saida Saida; Siska Wahyuni
JURNAL PKM IKA BINA EN PABOLO Vol 2, No 1: PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT | JANUARI 2022
Publisher : IKA BINA EN PABOLO : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/ikabinaenpabolo.v2i1.3525

Abstract

MCK adalah suatu ruangan di mana seseorang dapat mandi untuk membersihkan tubuhnya. Kebersihan keluarga yang berpusat di MCK menjadikan kebersihan MCK benar-benar penting. MCK yang sistem kebersihannya buruk akan mengundang banyak kuman bertumbuh dan pada akhirnya berisiko menimbulkan bibit penyakit dan lingkungan tempat tinggal menjadi tidak sehat. Pengamatan yang di lakukan di Dusun Haraan Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu mendapati masih banyak warga yang belum peduli dengan kebersihan MCK-nya. Karena itu, Prodi PPKn bekerjasama dengan membangun MCK Lansia Kerjasama ACT dan Prodi PPKn, dengan memberikan penyuluhan mengenai MCK Sehat, dengan harapan  warga Dusun Haraan Kampung Dalam Kecamatan Bilah Bulu Kabupaten Labuhanbatu menjadi peduli dengan kebersihan MCK-nya.