Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : CIVITAS (JURNAL PEMBELAJARAN DAN ILMU CIVIC)

ANALISIS KARAKTER DEMOKRATIS DAN SEMANGAT KEBANGSAAN PADA ANAK SD DIKECAMATAN RANTAU SELATAN KABUPATEN LABUHANBATU Rohana Rohana; Siti Zahara Saragih; Panggih Nur Hadi; Saida Saida; Siska Wahyuni
CIVITAS (JURNAL PEMBELAJARAN DAN ILMU CIVIC) Vol 8, No 2 (2022)
Publisher : LPPM Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/civitas.v8i1.3561

Abstract

E-ISSN:2460-6111P-ISSN:2685-2063CIVITASVol.8No. 1Maret2022Hal:101-112Kajian:PembelajaranPPKn101ANALISIS KARAKTER DEMOKRATISDANSEMANGAT KEBANGSAAN PADAANAKSDDIKECAMATAN RANTAU SELATAN KABUPATEN LABUHANBATURohana1, Siti Zahara Saragih2, Panggih Nur Hadi3,Saida4,SiskaWahyuni5FKIP Universitas Labuhanbaturohana020386@gmail.comABSTRAKTujuanpenelitianiniadalahuntukmenganalisispendidikankarakterdemokratis,semangatkebangsaan dan cinta tanah air pada anak tingkat SD sekecamatan Rantau Selatan kabupatenLabuhan Batu. Metodologi dalam penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodedeskripttif analitis. Dengan Informan kunci dalam penelitian ini 5 orang guru dan respondensebanyak 98 siswa SD dari 6003 siswa yang diperoleh dengan rumus slovin (n=) .Penelitian ini telah dilaksanakan di seluruh sekolah dasar di kecamatan Rantau Selatan kabupatenLabuhanbatu. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan angket. Tehnikyang digunakan untuk menganalisis data adalah tehnik reduksi data, penyajian data, dan penarikankesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan karakter demokratis pada siswa SDsekecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu sudah terlaksana dengan persentase (85%)yang sangat setuju untuk menerapkan musyawarah sebelum mengambil keputusan, perilaku siswadalam menerapkan karakter semangat kebangsaan sebanyak (87%) yang sangat setuju untukbekerjasama dengan teman tanpa membedakan suku, etnis dan status sosial, dan perilakusiswa yang menerapkan karakter cinta tanah air sebanyak (93%) yang sangat setuju untukmemajangkan foto presiden dan wakil presiden, lambang negara, dan bendera merah putihdi sekolahnya. Berdasarkan hasil yang diperoleh tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapankarakter demokratis, semangat kebangsaan dan cinta tanah air pada anak SD sekecamatan RantauSelatan kabupaten Labuhanbatu masih tergolong dalam kategori sangat baik.
GAMBARAN UMUM PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH BAGI ANAK DI BAWAH UMUR ( STUDI PENETAPAN PENGADILAN AGAMA RANTAUPRAPAT NOMOR 62/PDT.P/2017/PA.RAP) Toni Toni; Muhammad Khairul Ritonga; Agus Anjar; Siska Wahyuni
CIVITAS (JURNAL PEMBELAJARAN DAN ILMU CIVIC) Vol 8, No 1 (2022)
Publisher : LPPM Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/civitas.v8i1.3542

Abstract

Menikah adalah sesuatu yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasul, yang di dalamnya terdapat hikmah, antara lain mampu mendatangkan ketentraman batin dan mencegah manusia dari maksiat. Perkawinan di bawah umur memerlukan permohonan dispensasi yang diajukan oleh pemohon/orang tua untuk syarat perkawinan yang sah dan didukung dengan bukti permohonan yang rasional untuk meyakinkan hakim dalam memberikan pertimbangan terhadap putusan Pengadilan Agama. Penelitian ini didasarkan pada penelitian hukum normatif studi kasus dengan mengkaji Putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor 62/Pdt.P/2017/PA.Rap. Jenis penelitian kualitatif. Hasil pembahasan dispensasi anak di bawah umur memiliki dasar bahwa mereka boleh menikah sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 menyatakan " Perkawinan hanya diperbolehkan jika pihak laki-laki telah mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita telah mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Namun dalam ketentuan ayat (2) UU No.1 Tahun 1974 disebutkan “Dalam hal terjadi penyimpangan dari ayat (1) pasal ini, dapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk baik oleh laki-laki maupun perempuan. Dispensasi terhadap anak di bawah umur dapat diajukan ke Pengadilan Agama atas dasar dalil yang kuat semata-mata untuk menjadikan perkawinan sebagai hubungan yang harmonis demi kelangsungan hidup rumah tangga. dispensasi anak di bawah umur, sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dispensasi anak di bawah umur dapat diajukan ke Pengadilan Agama atas dasar argumentasi yang kuat semata-mata untuk menjadikan perkawinan sebagai hubungan yang harmonis dalam kelangsungan hidup rumah tangga. Dalam pertimbangannya, hakim telah tepat dan benar dalam memberikan putusan penetapan dispensasi anak di bawah umur, sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dispensasi anak di bawah umur dapat diajukan ke Pengadilan Agama atas dasar argumentasi yang kuat semata-mata untuk menjadikan perkawinan sebagai hubungan yang harmonis dalam kelangsungan hidup rumah tangga. Dalam pertimbangannya, hakim telah tepat dan benar dalam memberikan putusan penetapan dispensasi anak di bawah umur, sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku.