Masduki Masduki
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Praktik Akad Wadi’ah Pada Produk Tabungan Masjid Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di PT. BPRS Muamalah Cilegon) Euis Sri Mulyani; Masduki Masduki
MUAMALATUNA Vol 12 No 1 (2020): Januari-Juni 2020
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v12i1.3301

Abstract

Wadi‟ah adalah salah satu prinsip yang digunakan bank syariah dalam memobilisasi dana adalah dengan menggunakan prinsip titipan. Adapun akad yang sesuai dengan prinsip ini ialah Al-wadi‟ah merupakan titipan murni yang setiap saat dapat diambil jika pemiliknya menghendaki. Wadi‟ah dapat diartikan sebagai permitaan dari seseorang kepada pihak lain untuk menggantikan dalam memelihara atau menjaga hartanya, yakni permintaan untuk mengganti pihak yang memiliki harta. Berdasarkan fatwa DSN MUI Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan yang berdasarkan akad wadi‟ah dana akad mudharabah. Apabila lembaga menggunakan akad wadi‟ah artinya harus sesuai dengan fatwa tabungan. Segitupun sebaliknya jika menggunakan akad mudharabah maka harus sesuai dengan fatwa tabungan. Semenjak adanya fatwa DSN MUI Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan, banyak lembaga keuangan yang menerapkan fatwa ini, salah satunya PT. BPRS Muamalah Cilegon. PT. BPRS Muamalah Cilegon ini merupakan salah satu lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syariah. Lembaga ini berfungsi untuk memajukan perekonomian rakyat dengan cara menyimpan uang. BPRS juga menawarkan berbagai produk, salah satunya Tabungan dengan menggunakan akad wadi'ah.Kata Kunci: wadi'ah, BPRS, tabungan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN HEWAN YANG DILINDUNGI MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Yoanita Taufiqoh; Masduki Masduki
MUAMALATUNA Vol 10 No 1 (2018): Januari-Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hewan yang dilindungi adalah hewan langka yang dalam keadaannya rentan akan kepunahan atau hewan yang dalam keadaan populasinya jarang ditemui. Maka sebab itu tidak semua pihak boleh memilikinya, karena hewan yang dilindungi oleh negara tidak bisa diperperdagangankan secara bebas tanpa seizin negara. Dalam skripsi ini penulis akan meninjau tentang bagaimana hukum dari perdagangan hewan yang dilindungi menurut hukum Islam dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan terhadap perdagangan hewan yang dilindungi menurut hukum positif adalah dengan melakukan sistem penyangga kehidupan atau disebut konservasi. Sedangkan menurut hukum Islam perdagangan hewan langka tidak sesuai dengan perdagangan yang disyariatkan oleh Islam, karena hewan adalah bagian dari suatu ekosistem penyangga kehidupan, jika salah satunya hilang maka tidak akan seimbang dan berdampak menjadi kerusakan lingkungan karenanya perdagangan ini masuk dalam kategori perdagangan fasid atau perdagangan yang rusak. Relevansi pengaturan konsep perlindungan hukum terhadap perdagangan hewan yang dilindungi adalah dalam hukum Islam kasus ini berpacu pada hukum Ta’zir yaitu diserahkan kepada pemerintah yang mana pemerintah sudah mengelurkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 40 Ayat (2) untuk menjatuhkan hukuman penjara pada pelaku maksimal lima tahun penjara dan dikenakan denda 100.000.000 rupiah.Kata kunci: perlindungan hukum, perdagangan hewan,hukum Islam, hukum positif
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRODUK PEMBIAYAAN BSM IMPLAN MELALUI AKAD MURABAHAAN WAKALAH (STUDI KASUS DI BANK SYARI’AH MANDIRI KANTOR CABANG SERANG) Masduki Masduki
MUAMALATUNA Vol 11 No 2 (2019): Juli-Desember 2019
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v11i2.3306

Abstract

Bank Syari’ah Mandiri melalui programnya BSM Implan mengeluarkan pembiayaan konsumer dalam valuta rupiah yang diberikan kepada PNS/CPNS instansi pemerintah dan pegawai perusahaan yang pengajuannya dilakukan secara massal (kelompok) maupun perorangan, dikoordinasi dan direkomendasikan oleh instansi/perusahaan. Prosedur akadnya di mana akad murabahah dilakukan pertama, sebelum akad dijelaskan plafon, margin dengan jangka waktu, apabila nasabah setuju maka akan dilaksanakannya akad murabahah terus bank mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang tersebut dan sesudah membelinya nasabah memberikan bukti pembeliaannya kepada bank. Hasil penelitian tersebut dapat penulis simpulkan: 1) Pelaksanaan akad murabahah dan wakalah pada produk pembiayaan BSM Implan di Bank Syari’ah Mandiri kantor cabang Serang, dilakukan dalam waktu bersamaan yang mana antara bank dan nasabah sudah mensepakati untuk melakukan suatu akad murabahah kemudian bank meminta nasabah untuk mewakilkan dirinya untuk pembelian barang yang sesuai dengan keinginan nasabah tersebut dan kemudian nasabah memberikan bukti pembeliannya kepada bank.n 2) Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan produk pembiayaan BSM Impan melalui akad murabahah dan wakalah di Bank Syari’ah Mandiri kantor cabang Serang, dalam penerapan akad murabahah dan wakalahnya belum seleruhnya syari’ah atau akadnya belum mabrur karena akad murabahah dilaksanakan barang yang akan dibeli oleh nasabah belum jelas keberadaannya, sehingga akad tersebut menjadi fasid/rusak dan kemudian akadnya akan menjadi batal atau tidak sah dalam mempraktikan akad murabahah dan wakalah tersebut, karena belum memenuhi rukun murabahah dan belum sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah, yang mana bank seharusnya melakukan akad wakalah terlebih dahulu kemudian melakukan akad murabahah agar ada sebuah kejelasan barang dan sesuai dengan ketentuan umum murabahah di bank syari’ah 102 Vol. 11 No. 2, Juli-Desember 2019 yang telah diatur dalam Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No.04/DSN-MUI/IV/2000. Kata kunci: Bank Syariah Mandiri, pembiyaan, murabahah, wakalah
IMPLEMENTASI AKAD HAWALAH PADA TRANSAKSI OVER KREDIT MOTOR DALAM PERSPEKTIF FATWA DSN-NO: 12/DSN-MUI/IV/2000 (STUDI KASUS DI KECAMATAN KRONJO KABUPATEN TANGERANG) Muhamamd Ariftullah; Jamaluddin Jamaluddin; Masduki Masduki
Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Syariah (JIEMAS) Vol. 1 No. 2 (2022): JIEMAS: Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Syariah
Publisher : STAI Darul Qalam Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.985 KB) | DOI: 10.55883/jiemas.v1i2.9

Abstract

The hawalah contract is a transfer of debt from party to party and is included in the tabbarru contract, which is a helping contract that aims solely to expect the blessings of Allah Almighty, not to seek profit. During this pandemic, the community really felt the impact in the economy, because several companies or industrial factories as the source of the community's economy went out of business and carried out mass layoffs. This encourages people to find ways to meet their needs, because they have dependents with leasing companies, because people do not want to take risks, then over-credit is carried out. Over-crediting a motorbike is an effort to solve the problem of bad motorcycle loans. However, the practice in the field is not in accordance with the rules of Islamic law and positive law. Because the over-credit transaction activities do not involve the debtor, namely leasing only involves two parties, namely the first party (muhil) and the third party (muhal 'alaih). Based on the background above, the formulation of the problems in this study, is: 1) How is the implementation of the hawalah agreement in the over-credit transaction of the motorbike in Kronjo District, Tangerang Regency? 2) What is the practice of over-crediting motorbikes based on the Fatwa of the National Sharia Council No:12/DSN-MUI/IV/2000? 3) How is the review of the Fatwa of the National Sharia Council No: 12 / DSN / MUI / 2000 against over-crediting of motorcycles in Kronjo District, Tangerang Regency? This study aims to 1) To determine the implementation of the hawalah contract in over-credit transactions in Kronjo District, Tangerang Regency. 2) To find out the practice of over-crediting motorcycles based on the Fatwa of the National Sharia Council No:12/DSN-MUI/IV/2000. 3) To inform the review of the Fatwa of the National Sharia Council No: 12 / DSN / MUI / 2000 against over-crediting of motorcycles in Kronjo District, Tangerang Regency. This research uses a type of qualitative research method to examine data from (field research) research conducted by going directly to the field. The conclusion is that the implementation of the hawalah agreement against over-credit in Kronjo District is not in accordance with the Fatwa of the National Sharia Council No:12/DSN-MUI/IV/2000. Because it does not meet the pillars and contains gharar, in the transaction the leasing party is not confirmed by the first (muhil) and third (muhal 'alaih) parties in the over-credit motorbike transaction in Kronjo District