Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pernikahan Sirri Dengan Akad Madzhab Hanafi Dalam Menanggulangi Perilaku Seks Pra Nikah: Studi Kasus Mahasiswa Kota Malang Abdul Azis; Laily Nur Arifa
Tafáqquh: Jurnal Penelitian Dan Kajian Keislaman Vol. 6 No. 2 (2018): Desember
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM BANI FATTAH (IAIBAFA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (431.279 KB) | DOI: 10.52431/tafaqquh.v6i2.138

Abstract

Pernikahan sirri, atau yang biasa juga disebut pernikahan bawah tangan, adalah pernikahan yang dilakukan secara diam-diam atau tersembunyi (secret marriage) tanpa diketahui atau tercatat di lembaga negara. Sedangkan pernikahan dengan menggunakan akad Madzhab Hanafi, ialah pernikahan dengan ketentuan syarat dan rukun yang ditentukan oleh Madzhab Hanafi. Perbedaan paling mencolok dibanding dengan madzhab lain adalah tentang kebolehan bagi perempuan untuk menikahkan dirinya sendiri tanpa adanya wali. Pernikahan jenis ini yang kemudian banyak terjadi di kalangan mahasiswa. Pernikahan sirri dengan menggunakan madzhab Hanafi telah banyak dilakukan oleh mahasiswa kota Malang dengan dalih untuk menghindari zina dan seks bebas. Pernikahan jenis ini terjadi tanpa sepengetahuan wali dan orangttua masing-masing mempelai. Setelah menikah, pola hubungan suami-istri ini nambah biasa dan berjalan sama seperti sebelum terjadi pernikahan, kecuali masalah hubungan intim yang dilakukan secara rutin dan tersembunyi di rumah kost. Nafkah juga tidak menjadi tuntutan bagi suami, namun istri harus siap jika dipanggil untuk melakukan kewajiban ‘badaniyah’. Sayangnya, beberapa informan justru menggunakan pernikahan ini sebagai legitimasi hukum Islam atas petualangan seksual dan rasa penasaran jiwa remaja mereka. Salah satu contoh adalah adanya poligami dan perceraian yang terjadi dengan alasan yang sebenarnya tidak mendesak untuk dipenuhi. Sejujurnya, menurut peneliti, pernikahan ini terjadi justru dengan mengesampingkan makna agung dari pernikahan itu sendiri dan hanya berfungsi sebagai legalitas dalam menghindari dosa akibat zina Kata Kunci: Pernikahan Sirri, Madzhab Hanafi, Seks Pranikah
Transformasi Nilai-nilai Hukum Islam dalam Yurisprudensi Putusan Mahkamah Konstitusi Perspektif Teori Hukum Integratif Saifullah Saifullah; Abdul Azis; Mustafa Lutfi
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (474.247 KB) | DOI: 10.18860/j-fsh.v12i1.8579

Abstract

Abstract:Research examines the rationale and transformation of the value of Islamic law in the Constitutional Court jurisprudence decision No. 06/PUU-II/2004; 27/PUU-VII/2009 and 138/PUU-VII/2009 in the perspective of Integrative Legal Theory (THI). Normative legal research is used with a legislative and conceptual approach and sources of primary and secondary legal materials. The results of the study are the rationale for decision No: 06/PUU-II/2004 according to QS 2: 185, 286, 4: 58, 135; 5: 6,8,42; 16: 9; 22: 7. No: 27/PUU-VII/2009 according to QS. 2: 185; 5: 6; 22: 78, and No: 138 / PUU-VII / 2009, according to QS 2: 173; 4: 13,58; 5: 3, 8, 42; 6: 119.Transforming the value of Islamic law No. 06/PUU-II/2004, values of justice, human rights, facilities, and humanism. No. 27/PUU-VII/2009, the value of effectiveness, not burdensome, realizing benefits, and No. 138/PUU-VII/2009 the value of creating law, a legal substance, benefit, realizing benefit and justice. Three judicial decisions of the Constitutional Court reviewed from the THI indicator have implemented a system of norms, behavior, and values.Keywords: integrative law; Constitutional Court; jurisprudence.Abstrak: Riset menelaah landasan pemikiran dan transformasi nilai hukum Islam pada yurisprudensi putusan mahkamah konstitusi No.06/PUU-II/2004; 27/PUU-VII/2009 dan 138/PUU-VII/2009 dalam perspektif Teori Hukum Integratif (THI). Penelitian hukum normatif digunakan dengan pendekatan perundangan dan konseptual serta sumber bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian adalah landasan pemikiran putusan No: 06/PUU-II/2004, sesuai QS. 2 :185, 286 ; 4 : 58, 135  ;  5 : 6,8,42 ; 16 :  9 ; 22 : 7. No: 27/PUU-VII/2009, sesuai QS. 2:185 ;  5: 6 ; 22 :78, dan No: 138/PUU-VII/2009, sesuai QS. 2:173 ; 4 : 13,58; 5 : 3, 8, 42 ; 6 : 119.Transformasi nilai hukum Islam No. 06/PUU-II/2004, nilai keadilan, HAM, kemudahan dan humanisme. No. 27/PUU-VII/2009, nilai efektifitas, tidak memberatkan, merealisasikan manfaat, dan No. 138/PUU-VII/2009 nilai terciptanya hukum, substansi hukum, kemaslahatan, merealisasikan kemanfaatan dan keadilan. Tiga putusan yurisprudensi Mahkamah Konstitusi dikaji dari indikator THI telah mengimplemntasikan sistem norma, perilaku dan nilai.  Kata Kunci: hukum integratif; Mahkamah Konstitusi; yurisprudensi.
Putusan Hakim Atas Kasus Perceraian Akibat Gangguan Jiwa Analisis Maqashid Al-Syariah (Studi Kasus Pengadilan Agama Malang Nomor 558/Pdt.G/2021/Pa.Mlg) M. Rifky Rasyid; Abdul Azis
Sakina: Journal of Family Studies Vol 7 No 2 (2023): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jfs.v7i2.3630

Abstract

Perbedaan prinsip, pandangan, visi-misi serta kepentingan pasangan suami istri seringkali menimbulkan masalah yang tidak diselesaikan sehingga tujuan rumah tangga yang dibina menjadi gagal. Di Pengadilan Agama Malang terdapat kasus perceraian akibat gangguan jiwa yang mana tergugat tidak bisa menjalankan haknya sebagai seorang suami akibat penyakit gangguan jiwa yang ia derita. Penelitian ini bertujuan mengkaji putusan hakim pengadilan agama malang nomor 558/pdt.G/2021/PA.Mlg yang mengabulkan gugatan perceraian akibat gangguan jiwa menggunakan perspektif maqashid al-syariah al-Syatibi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan case approach. Metode pengumpulan bahan hukum menggunakan metode studi kepustakaan yang berkaitan dengan perceraian akibat gangguan jiwa dan maqashid al-syariah al-Syatibi. Hasil penelitian menunjukkan dua kesimpulan. Pertama, dalam putusan tersebut yaitu, Majelis Hakim mengabulkan gugatan penggugat dan memutus perceraian tersebut dengan jalan talak ba’in sughro dengan alasan seringnya terjadi perselisihan dan sulit untuk kembali rukun akibat suami mengalami gangguan jiwa hingga tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami berupa menafkahi lahir dan batin dengan. Kedua, putusan perceraian tersebut sejalan dengan maqashid syariah. Adanya gangguan jiwa yang berdampak pada hal negatif lainnya jelas mencerminkan bahwa lima pilar penting dalam maqashid syariah itu tidak berjalan dengan baik.