Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HARMONI ANTARA HUKUM ISLAM DAN TRADISI LOKAL: STUDI TENTANG PENYELARASAN HUKUM ADAT DALAM KONTEKS MASYARAKAT MUSLIM DI KAMPUNG ADAT NAGA TASIKMALAYA Mita Oktavia; Mochammad Farhan; Muhamad Adi Darmawan; Naufal Ramadhan Mubarak; Najwa Alawiyah; Nurulloh Misbahul Ma’ruf; Ende Hasbi Nassaruddin
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i9.1334

Abstract

Penelitian ini menggali interaksi harmonis antara hukum adat dan hukum Islam di Kampung Adat Naga serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Latar belakang penelitian ini muncul dari kebutuhan untuk memahami hubungan yang kompleks antara kedua sistem hukum ini dalam konteks budaya dan agama di Kampung Adat Naga, serta mempertanyakan implikasi terhadap identitas budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat setempat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, serta melibatkan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Pendekatan ini digunakan untuk mengeksplorasi persepsi, nilai, serta praktik yang berkaitan dengan hukum adat dan hukum Islam dari sudut pandang masyarakat Kampung Naga. Hasil penelitian ini menyoroti peran penting komunikasi dan dialog dalam menjaga keselarasan antara hukum adat dan hukum Islam. Menyelidiki strategi yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat lokal untuk mendukung harmoni ini menjadi fokus analisis dalam penelitian. Temuan menunjukkan bahwa keberadaan kedua sistem hukum tersebut tidak mewakili suatu konflik, namun justru dapat menjadi sumber kekayaan budaya yang saling melengkapi. Pemahaman menyeluruh terhadap kedua sistem hukum ini sangat penting untuk menjaga koherensi dan keselarasan kehidupan masyarakat yang menghargai nilai-nilai adat dan nilai-nilai agama.
Eksistensi Hukum Pidana Islam dalam Masyarakat Indonesia Ditinjau Dari Sistem, Tujuan, dan Sumbernya Garis Gusti Ayu; Mita Oktavia; Muhammad Revaldo A; Nurulloh Misbahul Ma’ruf; Deden Najmudin
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 5 (2023): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum Pidana Islam adalah bagian dari hukum Islam yang mencakup ketentuan-ketentuan hukum mengenai tindak pidana. Artikel ini membahas perkembangan Hukum Pidana Islam seiring dengan ekspansi kekuasaan Islam dan interaksinya dengan berbagai kebudayaani. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur kepustakaan dengan pendekatan studi Islam, mengeksplorasi sumber-sumber hukum Islam seperti al-Qur'an, as-Sunnah, dan al-Ra'yu. Tujuan Hukum Pidana Islam terdiri dari dimensi pembuat hukum dan manusia sebagai pelaku dan pelaksana hukum. Sumber hukum pidana Islam bersumber dari al-Qur'an, as-Sunnah, dan al-Ra'yu. Dengan pemahaman ini, artikel ini berusaha memberikan kontribusi pada kajian ilmu mengenai Hukum Pidana Islam, menyajikan pandangan terinci mengenai sistem, sumber, dan tujuan hukum ini. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi referensi bagi studi-studi hukum yang mendalam terkait dengan aspek-aspek hukum pidana Islam di Indonesia dan konteks globalnya.