Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

PROBLEMATIKA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DALAM PENERBITAN SPDP UNTUK MENETAPKAN SESEORANG SEBAGAI TERSANGKA Jony Fauzur Rohmad; Sjaifurrachman Sjaifurrachman; Slamet Suhartono
Jurnal ADIL Vol 12, No 2 (2021): DESEMBER 2021
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v12i2.2110

Abstract

Ketentuan Pasal 14 Ayat (2) dan (3) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang   Penyidikan Tindak Pidana tidak menunjukkan adanya ketegasan karena terjadi tumpang tindih atau inharmonisasi antara beberapa aturan yakni, Pasal 14 Ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang   Penyidikan Tindak Pidana yang menyatakan bahwa seorang tersangka sudah dapat ditentukan dalam SPDP. Sedangkan aturan dalam Pasal 14 Ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang   Penyidikan Tindak Pidana dimungkinkan dalam SPDP tidak ditentukan tersangka apabila penyidik belum dapat menetapkan tersangka. Selanjutnya dalam Pasal 14 Ayat (4) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang   Penyidikan Tindak Pidana : Dalam hal Tersangka ditetapkan setelah lebih dari 7 (tujuh) hari diterbitkan Surat Perintah Penyidikan, dikirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka dengan dilampirkan SPDP sebelumnya. Merujuk pada definisi penyidikan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1 angka (2) KUHAP dan Pasal 1 angka (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana adalah bertujuan untuk menemukan tersangkanya. Maka seharusnya, dasar hukum yang digunakan dalam proses penyidikan untuk menetapkan tersangka adalah Pasal 10 ayat (1)  Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang   Penyidikan Tindak Pidana, bukan Pasal 14 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.
PELAKSANAAN PEMBERIAN IMUNISASI RUBELLA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Sjaifurrachman Sjaifurrachman
Jurnal Jendela Hukum Vol 7 No 2 (2020): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v7i2.1071

Abstract

Pelaksanaan pemberian Imunisasi tersebut juga masih simpang siur artinya vaksin terutama vaksin Rubella yang diberikan juga masih diragukan, diragukan dalam artian apakah vaksin Rubella tersebut benar-benar aman ketika dimasukkan kedalam tubuh mengingat vaksin yang di suntikkan tersebut juga merupakan bakteri, bahkan MUI jelas-jelas menyatakan bahwa vaksin rubella Haram. Tujuan penelitian ini adalah Untuk menderkripsikan dan menganalis serta memberi pengetahuan mengenai pemberian vaksin rubella menurut hukum positif dan menurut hukum Islam. Metode pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dilakukan dengan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan yang sekiranya berkaitan dengan judul yang kami angkat diantaranya adalah Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang UU kesehatan, surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/444/2018 tentang pelaksanaan kampaye imunisasi measles rubella fase 2 serta Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor No.12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi.
PRAKTEK MONOPOLI PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DI LINGKUNGAN SEKOLAH Abshoril Fithry; Sjaifurrachman Sjaifurrachman
Jurnal Jendela Hukum Vol 8 No 1 (2021): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v8i1.1327

Abstract

Monopoli perdagangan mulai dipraktekkan untuk mendapatkan penghasilan dengan cara yang tidak di perbolehkan. Bahkan merambah pada dunia sekolah. Anak peserta didik baru di wajibkan untuk membeli baju seragam/sekolah yang biasanya di kelola oleh koperasi atau bahkan pihak sekolah bekerja sama dengan penjahit-penjahit lain agar nantinya ketika masuk ke sekolah tersebut, pihak sekolah mengkoordinir pembelian baju seragam tersebut. Praktek tersebut hampir setiap tahun dilakukan oleh pihak-pihak sekolah sehingga ketika nantinya barang yang dipakai sudah mulai rusak maka para wali murid akan kesulitan dalam mencari penggantinya dan harus memesan kembali pada pihak sekolah atau pada penjahit yang sudah bekerjasama dengan pihak sekolah tersebut. Permasalahan yang kami angkat adalah bagaimana bentuk monopoli yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam penjualan seragam sekolah? serta Bagaimana tanggung jawab pihak sekolah yang sekolahnya terdapat praktek monopoli tersebut. Tujuan penelitian yang kami buat adalah untuk mengetahui maksud dari permasalahan yang hendak dibahas yaitu untuk mengkaji dan menganalisis bentuk praktek monopoli yang dilakukan oleh pihak sekolah serta tanggung jawab pihak sekolah yang melakukan praktek monopoli tersebut.Metode pendekatan yang kami pakai adalah pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan cara menelaah berbagai macam aturan yang sekiranya relevan terhadap penelitian yang kami angkat. Metode yang kami pakai adalah metode yang terarah dan sistematis sehingga dapat mengembangkan serta menguji kebenaran suatu karya ilmiah yang menggunakan empat aspek antara lain Tipe Penelitian, Metodologi Pendekatan, Jenis dan Sumber bahan hukum, Tehnik pengumpulan bahan hukum serta Tehnil analisis bahan hukum
PERANAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS TERHADAP PELANGGARAN JABATAN DAN PERILAKU NOTARIS Sjaifurrachman Sjaifurrachman; Abshoril Fithry
Jurnal Jendela Hukum Vol 8 No 1 (2021): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v8i1.1335

Abstract

Notaris yang juga sebagai pejabat umum pembuat akta otentik perlu di awasi dan dilakukan pemeriksaan yang berkala agar nantinya perilaku notaris diharapkan sesuai dengan apa yang dicita-citakan baik oleh Peraturan Perundang-undangan, peraturan Menteri bahkan perilaku notaries yang sesuai dengan Kode Etik Notaris itu sendiri. Tujuan penelitian adalah Setiap dari penelitian pasti ada yang namanya tujuan penelitian, tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah Untuk menderkripsikan dan menganalis syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian, susunan organisasi, tata cara pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris serta pelaksanaan tugas dan wewenang majelis pengawas Notaris serta tata cara penjatuhan sanksi terhadap Notaris Metode pendekatan yang kami pakai adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dilakukan dengan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan yang sekiranya berkaitan dengan judul yang kami angkat diantaranya adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 + Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.02.PR.08.10 Tahun 2004 tentang tata cara pengangkatan anggota, pemberhentian anggota, susunan organisasi, tata kerja dan tata cara pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.39-PW.07.10 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Majelis Pengawas Notaris, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 tentang susunan organisasi, tata cara pengangkatan anggota, pemberhentian anggota, dan tata kerja Majelis Pengawas, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 20016 tentang Majelis Kehormatan Notaris, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2016 tentang Tata cara penjatuhan sanksi administratif terhadap Notaris, Surat Edaran Nomor 108/X/18/18 tahun 2018 tentang Pembinaan dan pengawasan Majelis Pengawas Notaris terhadap Perilaku dan Pelaksanaan Jabatan Notaris, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, perpindahan, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan Notaris, Perubahan Kode etik Notaris, Kongres Luar biasa Ikatan Notaris Indonesia, Banten, 29-30 Mei 2015, Standarisasi Operasional Prosedur (SOP) Majelis Pengawas Notaris.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PENGGUNA KARTU PROVIDER DI KABUPATEN SUMENEP MENURUT HUKUM POSITIF Sjaifurrachman Sjaifurrachman
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 1 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i1.1549

Abstract

Masyarakat Sumenep termasuk salah satu pengguna dari beberapa provider yang saat ini ditawarkan oleh para pelaku usaha. Masyarakat sendiri saat ini banyak dirugikan oleh ulah para pelaku usaha yang dengan seenaknya sendiri memotong pulsa konsumen tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Bahkan cenderung memaksa para konsumen untuk menggunakan RBT yang mereka sendiri tidak tahu kenapa tiba-tiba terdapat RBT di hpnya. Banyak konsumen mengeluh bahkan tidak tahu harus bagaimana dan harus datang kepada siapa untuk segera meng UNREG RBT yang sudah didapatnya. Bahkan yang tahu UNREGpun harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 2500 hanya untuk segera tidak menggunakan RBT yang ada. Rumusan Masalah yang akan dibahas adalah bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa provider yang saat ini mulai berkembang di masyarakat, serta bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen apabila terdapat pelaku usaha yang memperdagangkan usahanya merugikan konsumen.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK MILIK YANG DIGUNAKAN OLEH NEGARA UNTUK KEPENTINGAN UMUM Sjaifurrachman Sjaifurrachman; Abshoril Fithry
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 2 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i2.1560

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang Mekanisme dalam Pelepasan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Mekanisme yang dituangkan dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berbeda dengan mekanisme yang di atur dalam KUH Perdata, di mana dalam KUH Perdata mekanisme dapat dilakukan jika sebelumnya terdapat hubungan hukum antara para pihak. Sedangkan mekanisme yang diterapkan disaat kesepakatan antara para pihak tidak tercapai, tidak ada hubungan hukum sama sekali diantara para pihak tersebut. Dari uraian latar belakang diatas maka Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini Bagaimana prosedur pelepasan hak milik atas tanah yang dilakukan oleh Pemerintah untuk kepentingan umum dan Bagaimana penyelesaian hukum yang dapat dilakukan oleh Pemerintah jika terjadi sengketa dalam pelepasan hak milik atas tanah untuk kepentingan umum. Tujuan yang hendak dicapai untuk mengetahui dan menganalisa prosedur pelepasan hak milik atas tanah yang dilakukan oleh Pemerintah untuk kepentingan umum dan untuk mengetahui dan menganalisa upaya penyelesaian hukum yang dapat dilakukan oleh Pemerintah jika terjadi sengketa dalam pelepasan hak milik atas tanah untuk kepentingan umum.
KEDUDUKAN BENDA JAMINAN YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN APABILA TERJADI EKSEKUSI DALAM HAL DEBITUR WANPRESTASI Sjaifurrachman Sjaifurrachman; Abshoril Fithry
Jurnal Jendela Hukum Vol 7 No 1 (2020): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v7i1.1564

Abstract

Orang melakukan perikatan dengan yang lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara barter (penukaran barang dengan barang), lalu berubah menjadi penukaran barang dengan uang barang dan kemudian berganti menjadi barang dengan uang. Wanprestasi adalah ketiadaan suatu prestasi didalam hukum perjanjian, berarti suatu hal yang harus dilaksanakan sebagai isi dari suatu perjanjian. Barangkali daslam bahasa Indonesia dapat dipakai istilah “pelaksanaan janji untuk prestasi dan ketiadaan pelaksanaannya janji untuk wanprestasi.
PENDAMPINGAN PELAKSANAAN PEMBERIAN IMUNISASI RUBELLA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Sjaifurrachman Sjaifurrachman; Abshotil Fithry
Jurnal ABDIRAJA Vol 3 No 1 (2020): Jurnal Abdiraja
Publisher : LPPM Universitas Wiraraja Sumenep, Jalan Raya Sumenep Pamekasan KM. 5 Patean Sumenep 69451, Telp. (0328) 673399 Fax. (0328) 673088

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/adr.v3i1.884

Abstract

Pelaksanaan pemberian Imunisasi tersebut juga masih simpang siur artinya vaksin terutama vaksin Rubella yang diberikan juga masih diragukan, diragukan dalam artian apakah vaksin Rubella tersebut benar-benar aman ketika dimasukkan kedalam tubuh mengingat vaksin yang di suntikkan tersebut juga merupakan bakteri, bahkan MUI jelas-jelas menyatakan bahwa vaksin rubella Haram. Tujuan pengabdian ini adalah Untuk menderkripsikan dan menganalis serta memberi pengetahuan mengenai pemberian vaksin rubella menurut hukum positif dan menurut hukum Islam. Metode pendekatan yang kami pakai adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dilakukan dengan menelaah seluruh peraturan perundang-undangan yang sekiranya berkaitan dengan judul yang kami angkat diantaranya adalah Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang UU kesehatan, surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/444/2018 tentang pelaksanaan kampaye imunisasi measles rubella fase 2 serta Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor No.12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi.