Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Implementasi Perencanaan Tata Ruang Kota Tanjungbalai (Studi Di Kantor BAPPEDA Kota Tanjungbalai) Tengku Aryanda; Irda Pratiwi
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 1 (2021): Februari 2021
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v22i1.1865

Abstract

Wilayah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan bercirikan kepulauan, baik sebagai satu kesatuan yang menghamparkan ruang darat, wilayah laut, dan ruang udara, yang meliputi wilayah di dalam bumi, serta sumber daya, Penting sekali untuk memperkuat upaya penyelenggaraannya secara arif, efisien, dan bermutu dengan berpedoman pada prinsip-prinsip penataan ruang sehingga kualitas wilayah wilayah negara yang bermutu tinggi dapat dipertahankan secara berkelanjutan untuk terwujudnya kesejahteraan dan kesejahteraan masyarakat. keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kata kunci: Implementasi, Perencanaan, Tata, Ruang, Kota Tanjungbalai.
PERAN LURAH DALAM GANTI RUGI TANAH DIKELURAHAN KERAMAT KUBAH KOTA TANJUNGBALAI Togie Halomoan Gultom; Bahmid Bahmid; Irda pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.184 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.909

Abstract

Lurah memiliki peran, fungsi dan kedudukan berdasarkan undang-undang yang sangat penting dalam Pemerintahan Kelurahan. Kepala kelurahan merupakan pemimpin terhadap jalannya tata urusan pemerintahan yang ada di kelurahan. Seorang Lurah merupakan penyelenggara serta sekaligus sebagai penanggung jawab atas jalannya serta bergeraknya roda pemerintahan dan pembangunan di dalam wilayahnya. Lurah mempunyai kewajiban lain yaitu menyelenggarakan urusan di bidang kemasyarakatan yang berhubungan dengan masyarakat setempat dengan melakukan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membina dan mengembangkan jiwa dan semangat gotong royong masyarakat pemerintahan kelurahan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tugas dan kewajiban seorang Lurah yang diembannya mempunyai ruang lingkup yang cukup luas. Sehingga masyarakat banyak mempercayakan berbagai pengurusan kepada Lurah nya, termasuk untuk melakukan transaksi ganti rugi tanah. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan peran Lurah dalam ganti rugi tanah dalam prakteknya merupakan hal yang penting selaku saksi, mencatat peralihan hak atas tanah dengan cara ganti rugi tersebut dalam buku tanah kelurahan yang telah dicatatkan di administrasi kelurahan, membuat surat keterangan waris dan memungut biaya biaya administrasi atas setiap transaksi ganti rugi tanah yang terjadi di kelurahannya. Hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan ganti rugi tanah di Kelurahan Keramat Kubah Kota Tanjungbalai adalah masih banyaknya bidang tanah di Kelurahan Keramat Kubah yang belum bersertifikat, sehingga bidang-bidang tanah yang diperoleh secara turun temurun tersebut, alat bukti kepemilikan haknya masih atas nama pendahulunya atau orang terdahulu secara turun-menurun sehingga ini dimiliki secara bersama-sama oleh anak cucunya sebagai ahli waris dalam satu bidang tanah diwilayah tersebut, sehinga memerlukan waktu untuk mengumpulkan ahli waris yang berhak untuk melakukan ganti rugi tanah yang telah ada, masih rendahnya pemahaman masyarakat akan peran PPAT dalam ganti rugi tanah, sehingga ganti rugi sering dilakukan hanya dihadapan Lurah saja tanpa ikut peran seorang notaris. Untuk mengatasi hal tersebut Lurah selaku PPAT sementara bersama Badan Pertanahan Nasional telah berupaya untuk melakukan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan demi terwujudnya pemberian pemahaman pengetahuan kepada masyarakat, memberikan pelayanan administrasi sesuai dengan ketentuannya di bidang pertanahan, pengadaan Sertifikat Masal Swadaya (SMS) dan pengadaan Sertifikat Prona. Kata kunci : lurah, ganti rugi tanah
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MELAKUKAN BERSAMA-SAMA MENYIMPAN RUPIAH PALSU (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 364/Pid.B/2015/PN.Kis) Ilham Tantowi; Suriani Suriani; Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 6, No 1 (2020): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (157.95 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v6i1.1061

Abstract

Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kebutuhan menghendaki adanya alat pembayaran yang memudahkan pertukaran barang agar pekerjaan dapat lebih mudah. Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka penelitian ini akan meneliti perihal lingkungan hidup, dengan rumusan permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana pengaturan putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 363/Pid.B/2015/PN.Kis tentang tindak pidana melakukan bersama-sama menyimpan rupiah palsu yang berkaitan dengan KUHP Pasal 55 dan UU No. 7 Tahun 2011 Pasal 36? 2. Bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam memutuskan terhadap tindak pidana melakukan bersama-sama menyimpan rupiah palsu dalam Putusan No. 363/Pid.B/2015/PN.Kis?  Penelitian skripsi ini adalah penelitian pendekatan yuridis normatif  yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum  serta mengacu pada norma-norma huku m yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut:  Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijabarkan oleh penulis, maka dapat diambil kesimpulan dalam penelitian skripsi ini. Tindak pidana melakukan penyimpanan uang palsu dalam kasus tersebut diatas dengan menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, hakim pengadilan melihat apakah unsur-unsur tindak pidana ada dalam kasus ini. Adapun unsur-unsur pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Kata Kunci : uang, rupiah palsu
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PENYIDIKAN Rizky Hardiansyah; Ismail Ismail; Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (182.506 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.926

Abstract

Institusi Kepolisian adalah tempat penegakan hukum dalam melakukan proses penyidikan. Kesalahan yang sering terjadi  dalam proses penyelidikan adalah adanya perlakuan buruk berupa penyiksaan dan perlakuan tidak menyenangkan lainnya. Selain itu penempatan anak dalam kurungan yang sama dengan orang dewasa juga merupakan tindakan yang bertentang dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.  Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah proses penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana menurut perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif), yakni penelitian yang dilakukan dan diajukan pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi. Penelitian yuridis normatif ini disebut juga dengan penelitian hukum doctrinal. Kepolisian dalam melakukan penyidikan termasuk melakukan penangkapan harus menjungjung tinggi hak para tersangka yaitu praduga tak bersalah yang diakui oleh undang-undang, tak terkecuali para tersangka merupakan golongan anak-anak. Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa anak harus dipahami sebagai orang yang belum mampu memahami masalah hukum yang terjadi atas dirinya. Anak yang ditangkap wajib ditempatkan dalam ruang pelayanan khusus Anak Perlindungan hukum terhadap anak dipersidangan anak, selain Jaksa Penuntut Umum khusus anak juga Hakim memiliki Hakim khusus anak. Hakim Anak merupakan hakim khusus yang memiliki keahlian khusus dalam rangka perlindungan anak dimana hakim anak memiliki pengetahuan psikologi, psikiatri, sosiologi, sosial pendagogi dan andragogi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Proses Penyidikan
PENERAPAN HUKUM PERPRES NO. 25 TAHUN 2008 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL (STUDI DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA TANJUNGBALAI) Khairani Khairani; Indra Perdana; Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 6, No 2 (2020): Mei
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/pionir.v6i2.1246

Abstract

Identitas seseorang merupakan hal yang mutlak dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari dan identitas seseorang telah diberikan sejak lahir. Adapun rumusan masalah 1. Bagaimana Pelaksanaan Permohonan Ijin Perubahan Nama Dalam Kutipan Akta Kelahiran? 2. Bagaiaman Hambatan-Hambatan Dalam Perubahan Nama Pada Kutipan Akta Kelahiran? Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukumempiris dilakukan dengan meneliti secara langsung ke lokasi penelitianuntuk melihat secara langsung penerapan peraturan sertamelakukan wawancara kepada petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai. Kesimpulan didalam penelitian ini yaitu Masyarakat Indonesia dalam mendaftarkan diri untuk dicatat dalam sistem kependudukan di Indonesia harus melakukan beberapa persyaratan yang telah di tulis dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Dalam Pasal 1 angka 9  Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipildinyatakan bahwa Pendaftaran Penduduk adalah pencatatan biodata Penduduk, pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan dan pendataan Penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan. KataKunci: persyaratan, pendaftaran, penduduk, pencatatan sipil
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGESAHAN PT SEBAGAI BADAN HUKUM MELALUI SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM Ari Sandy Saputra; Indra Perdana; Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 6, No 1 (2020): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.763 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v6i1.1058

Abstract

Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan adanya perjanjian atau akad yang dilakukan,dimana perjanjian yang dimaksud adalah adanya beberapa pihak membuat sebuah perjanjian. Adapun rumusan masalah 1. Bagaimana pengaturan hukum tentang perusahaan terkait dengan anggaran dasar perseroan yang dilakukan melalui notaris. 2. Bagaimana penyelesaian hukum terhadap terhadap perseroan yang telah melakukan perubahan anggaran dasar perseroan tanpa persetujuan salah satu organ perseroan. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif yaitu dilakukan dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum serta mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Kesimpulan didalam penelitian ini yaitu Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M-05.HT.01.01 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Badan Hukum di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk pengguna jasa Sistem Adminitrasi Badan Hukum tercantum dalam Pasal 2 yang menyatakan bahwa Pengguna jasa Sisteim Administrasi Badan Hukum adalah Notaris, Konsultan Hukum dan pihak lain yang mempunyai kode password tertentu dan telah memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Administrasi HukumUmum. Kata Kunci: pengesahan, perseroan terbatas, badan hukum
PERANAN BUMN DALAM MEMBERIKAN PINJAMAN MODAL KEPADA PENGUSAHA KECIL Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 2, No 5 (2018): Juli-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (42.213 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i5.318

Abstract

Pelaksanaan perjanjian pinjaman modal antara Pihak BUMN dengan pengusaha kecil terkadangtidak berjalan dengan semestinya, dikarenakan adanya pengusaha yang tidak dapat menjalankankewajibannya dnegan baik, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran akan pentingnya kewajibanpengembalian pinjaman modal yang diberikan, serta tidak adanya sanksi yang tegas dari pihak BUMN.Peranan BUMN dalam memberikan pijaman modal kepada pengusaha kecil pada dasarnyaditujukan pada pelaku usaha kecil yang berada disekitar perusahaan. Pelaksanaan program kemitraankepada pelaku usaha kecil yang dilakukan oleh perusahaan BUMN adalah wujud dari tanggung jawabsocial perusahaan kepada masyarakat sekitarnya, yang mewajibkan kepada seluruh perusahaan BUMNuntuk menyisihkan laba setelah pajak maksimal sebesar 2% (dua persen) atau hasil bunga pinjaman,bunga deposito dan jasa giro dari dana program kemitraan setelah dikurangi beban operasi. Bentukperjanjian dan tanggung jawab para pihak dalam pemberian pinjaman modal dibuat dalam bentuk SuratPerjanjian Pinjaman yang telah baku (standart). Dalam suarat perjanjian pinjaman tersebut memuat hakdan kewajiban dari masing-masing pihak dan selanjutnya Notaris mengesahkan tanda tangan danmenetapkan kepastian tanggal surat perjanjian pinjaman di bawah tangan tersebut dengan mendaftarkandalam buku khusus. Pengesahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjamin keabasahannya,sehingga dnegan demikian akan memiliki kekuatan hukum. Terhadap Surat Jaminan (Surat keteranganCamat dan Sertifikat) yang dijadikan sebagai jaminan (agunan) dalam program kemitraan selanjutnyadilakukan pengikatan dalam bentuk akte notariil, yaitu: Akte Pengakuan Hutang, Akte Kuasa UntukMenjual dan SKMHT.Kata Kunci : BUMN, Pinjaman Modal, Pengusaha Kecil
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA MENYURUH MELAKUKAN PEMALSUAN SURAT (STUDI KASUS NO. 1107/Pid.B/2018/PN.Kis) Azrina Pakpahan; Ismail Ismail; Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 6, No 1 (2020): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.522 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v6i1.1059

Abstract

Pemalsuan suatu surat yang dapat dinilai merupakan suatu pemalsuan yang dapat dipidana karena perbuatannya itu dapat melakukan perbuatan hukum yang merugikan bagi orang yang mengatas namakan orang yang bersangkutan yang tercantum dalam dalam suatu surat atau akta berharga.  Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka penelitian ini berkaitan dengan rumusan permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat (Studi kasus No. 1107/Pid.B/PN.Kis)? 2. Bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat (Studi Kasus No. 1107/Pid.B/PN.Kis). Penelitian skripsi ini adalah penelitian empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut:  Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam putusan perkara No:1107/Pid.B/2018/PN.Kis, dimana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran dalam menjatuhkan putusan pada perkara No:1107/Pid.B/ 2018/PN.Kis, telah mempertimbangkan dasar penjatuhan pidananya dengan dakwaan alternatif ke-tiga, yaitu:  1. Pembuktian berdasarkan alat-alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 362 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP, yang meliputi: keterangan saksi-saksi, barang bukti dan keterangan terdakwa, dipersidangan telah dapat dibuktikan secara sah dan menyakinkan. 2. Dalam persidangan semua fakta yuridis terhadap yang terungkap di persidangan telah sesuai dan terbukti benarnya memenuhi semua unsur-unsur sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 263 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dengan demikian telah membuat keyakinan Majelis Hakim, dan sebagai dasar dalam memutus perkara No:1107/Pid.B/2018/ PN.Kis, terhadap terdakwa.  Adanya hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa dalam pertimbangan hakim. Kata Kunci : pidana, pemalsuan surat
PERAN LEMBAGA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG–UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (124.029 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.193

Abstract

Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) merupakan badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Keberadaan badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) sudah tersebar dimana saja, khususnya di Indonesia. Undang – Undang Perlindungan konsumen yang menetapkan pembentukan badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) dibentuk oleh pemerintah didaerah tingkat II (Kabupaten/Kota) untuk penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Kewajiban dari semua pihak untuk mengambil peran dalam menyadarkan pelaku usaha dan konsumen akan hak, kewajiban dan tanggung jawabnya masing–masing. Hal ini harus dilakukan dalam rangka menjamin perlindungan konsumen dan pelaku usaha.Sengketa konsumen merupakan sengketa yang berkenaan dengan pelanggaran hak-hak konsumen. Lingkupnya mencakup semua segi hukum, baik keperdataan, pidana maupun tata usaha negara. Menghadapi masyarakat yang beraneka ragam, secara dinamis di bidang bisnis dan ekonomi ternyata telah membawa implikasi yang cukup mendasar terhadap pranata dan lembaga hukum di Indonsia.Kata Kunci : BPSK,  Sengketa, Undang-undang No. 8 Tahun 1999, Perlindungan Konsumen.
ASPEK HUKUM PRINSIP KETERBUKAAN PERDAGANGAN SAHAM OLEH PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL Tia Pertiwi; Indra Perdana; Irda pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.497 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.923

Abstract

Keterbukaan adalah suatu prinsip transparansi yang dilakukan perusahaan melalui suatu jasa penilaian dalam penawaran saham perdana dan merupakan sebab hal mengambil keputusan bagi investor sangat penting untuk membeli saham, efek dari itu menjadikan ivestor mau membeli atau tidak dari suatu perusahaan go public berdasarkan atas laporan yang disampaikan oleh perusahaan jasa penilai dari hasil penilaiannya terhadap harta perusahaan tersebut yang dilampirkan dalam dokumen propektus secara transparan. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip keterbukaan, hingga mengenai pelaksanaan pekerjaan profesi penilai dalam penawaran saham perdana. Namun, seiring dengan pelaksanaan tugas penilaian oleh profesi penilai yang seringkali mengabaikan prinsip transparansi, kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab hukum penilai dalam implementasi prinsip transparansi di penawaran saham perdana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif. Data-data yang dipakai dalam penelitian ini ialah data  sekunder. keseluruhan data tersebut disatukan memakai  studi kepustakaan. Setelah itu data yang telah terkumpul tersebut dianalisis secara normatif kualitatif. Penilai adalah pihak yang menerbitkan dan menandatangani laporan penilaian atas nilai aktiva, yang disusun berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian dari penilai. Profesi maupun usaha jasa peniiai masih menyimpan berbagai problematika, masalah satu problematika terpenting adalah mengenai penerapan prinsip transparansi. Laporan yang dibuat oleh jasa penilai menjadi sumber informasi utama dan salah satu tolak ukur bagi investor mengenai potensi dari perusahaan yang akan menjadi tempat berinvestasi baginya. Untuk itulah ditekankan perlunya prinsip transparansi untuk melindungi semua pihak yang terkait dalam penawaran saham perdana, terutama investor. Kata Kunci : prinsip keterbukaan, saham dagang, pasar modal