Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP CCTV (CLOSE CIRCUIT TELEVISION) SEBAGAI BARANG BUKTI I PERSIDANGAN Ismail Ismail; Ahmad Nahwiy
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 2 No 1 (2020): EDISI BULAN JANUARI 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v2i1.387

Abstract

Peristiwa-peristiwa hukum menjadi masalah dalam kehidupan sehari-hari yang menjadi ancaman kepada orang maupun sekelompok orang dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Teknologi hadir untuk membantu pengaturan hukum untuk membuat pelaku kejahatan mendapatkan efek jera. CCTV (Close Circuit Television) hadir untuk membantu menjadi pengawas untuk membantu negara dalam mengawasi kehidupan sehari-hari. Terlebih lagi sekarang CCTV telah membantu dalam pembuktian pidana untuk membantu mencari pelaku kejahatan yang tujuan nya untuk mempercepat pencarian pelaku dan mencari barang bukti apa yang dibawa oleh pelaku.
KEWENANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENANGANI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI DI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN ASAHAN) Ismail
Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol. 2 No. Spesial Issues 1 (2022): Humantech : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia
Publisher : Program Studi Akuntansi IKOPIN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejaksaan RI ialah suatu lembaga yang mana dikhususkan untuk melakukan penuntutan terhadap para pelaku tindak pidana demi terwujudnya stablitas penegakan hukum di Indonesia. Pada penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi ke kasus di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. Pada penelitian hukum ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu Peraturan Perundang-Undangan. Bahan hukum sekunder, yaitu buku-buku hukum. Bahan hukum tersier, yaitu : buku-buku non hukum. Dalam memaksimalkan proses penanganan tindak pidana korupsi, Kejaksaan menempuh beberapa langkah, diantaranya meminta kesanggupan tersangka pelaku tindak pidana korupsi agar dapat mengembalikan uangnya secara keperdataan kepada negara, apabila tersangka tidak sanggup, maka tindakan selanjutnya Kejaksaan Negeri Asahan akan melakukan proses hukumannya secara pidana. Hambatan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Oleh Jaksa Penuntut Umum Di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, maka adapun terjadinya suatu hambatan di dalam menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Asahan ialah terjadinya hambatan dalam jumlah SDA terhadap penyelidik, terjadinya suatu bentuk hambatan di dalam melakukan upaya penyelidikan, penyidikan dan juga penuntutan dan terjadinya hambatan atas adanya suatu keterbatasan atas adanya suatu bentuk fasilitas yang mendukung untuk melaksanakan penyidikan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PENYIDIKAN Rizky Hardiansyah; Ismail Ismail; Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (182.506 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.926

Abstract

Institusi Kepolisian adalah tempat penegakan hukum dalam melakukan proses penyidikan. Kesalahan yang sering terjadi  dalam proses penyelidikan adalah adanya perlakuan buruk berupa penyiksaan dan perlakuan tidak menyenangkan lainnya. Selain itu penempatan anak dalam kurungan yang sama dengan orang dewasa juga merupakan tindakan yang bertentang dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.  Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah proses penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana menurut perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif), yakni penelitian yang dilakukan dan diajukan pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi. Penelitian yuridis normatif ini disebut juga dengan penelitian hukum doctrinal. Kepolisian dalam melakukan penyidikan termasuk melakukan penangkapan harus menjungjung tinggi hak para tersangka yaitu praduga tak bersalah yang diakui oleh undang-undang, tak terkecuali para tersangka merupakan golongan anak-anak. Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa anak harus dipahami sebagai orang yang belum mampu memahami masalah hukum yang terjadi atas dirinya. Anak yang ditangkap wajib ditempatkan dalam ruang pelayanan khusus Anak Perlindungan hukum terhadap anak dipersidangan anak, selain Jaksa Penuntut Umum khusus anak juga Hakim memiliki Hakim khusus anak. Hakim Anak merupakan hakim khusus yang memiliki keahlian khusus dalam rangka perlindungan anak dimana hakim anak memiliki pengetahuan psikologi, psikiatri, sosiologi, sosial pendagogi dan andragogi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Proses Penyidikan
PENGATURAN HUKUM TERHADAPTINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) ismail ismail
JURNAL PIONIR Vol 5, No 3 (2019): Juli-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (219.703 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i3.725

Abstract

Adapun yang menjadi latar belakang penelitian ini karena di Indonesia sendiri masih banyak masyarakat kita yang pada umumnya belum memahami perbedaan antara kebebasan mengekspresikan pendapat dan menyebarkan kebencian. Ujaran kebencian adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual kewarganegaraan, agama dan lain-lain. Kejahatan ujaran kebencian dapat dilakukan melalui berbagai media, antara lain dalam orasi kegiatan kampanye, spanduk atau banner, jejaring media sosial, penyampaian pendapat di muka umum (demonstrasi), ceramah keagamaan, media masa cetak atau elektronik dan pamflet.Untuk dapat melakukan penarikan kesimpulan, di dalam penulisannya penulis menggunakan metode normatif, yang dimana dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan data dari perpustakaan dan undang-undang yang berhubungan dengan yang dibahas oleh penulis. Dimana permasalahan yang dibahas adalah tentang unsur-unsur tindak pidana ujaran kebencian dan juga tentang akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian.Dari hasil penelitian ditarik kesimpulan bahwa suatu tindak pidana dapat digolongkan kepada tindak pidana ujaran kebencian apabila telah memenuhi unsur-unsur tindakan langsung maupun tidak langsung, yang didasarkan pada kebencian atas dasar suku, agama, ras dan antargolongan, hasutan agar terjadi konflik sosial, dan dilakukan melalui berbagai sarana. Dari keseluruhan bentuk kejahatan ujaran kebencian ini bentuk hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman penjara dan/atau denda. Kata kunci: Pengaturan Hukum, Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech)
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA MENYURUH MELAKUKAN PEMALSUAN SURAT (STUDI KASUS NO. 1107/Pid.B/2018/PN.Kis) Azrina Pakpahan; Ismail Ismail; Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 6, No 1 (2020): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.522 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v6i1.1059

Abstract

Pemalsuan suatu surat yang dapat dinilai merupakan suatu pemalsuan yang dapat dipidana karena perbuatannya itu dapat melakukan perbuatan hukum yang merugikan bagi orang yang mengatas namakan orang yang bersangkutan yang tercantum dalam dalam suatu surat atau akta berharga.  Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka penelitian ini berkaitan dengan rumusan permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat (Studi kasus No. 1107/Pid.B/PN.Kis)? 2. Bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat (Studi Kasus No. 1107/Pid.B/PN.Kis). Penelitian skripsi ini adalah penelitian empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut:  Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam putusan perkara No:1107/Pid.B/2018/PN.Kis, dimana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran dalam menjatuhkan putusan pada perkara No:1107/Pid.B/ 2018/PN.Kis, telah mempertimbangkan dasar penjatuhan pidananya dengan dakwaan alternatif ke-tiga, yaitu:  1. Pembuktian berdasarkan alat-alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 362 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP, yang meliputi: keterangan saksi-saksi, barang bukti dan keterangan terdakwa, dipersidangan telah dapat dibuktikan secara sah dan menyakinkan. 2. Dalam persidangan semua fakta yuridis terhadap yang terungkap di persidangan telah sesuai dan terbukti benarnya memenuhi semua unsur-unsur sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 263 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dengan demikian telah membuat keyakinan Majelis Hakim, dan sebagai dasar dalam memutus perkara No:1107/Pid.B/2018/ PN.Kis, terhadap terdakwa.  Adanya hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa dalam pertimbangan hakim. Kata Kunci : pidana, pemalsuan surat
PENGATURAN HUKUM REKAM MEDIS SEBAGAI ALAT BUKTI DI PERSIDANGAN Soni Praja Manurung; Ismail Ismail; Salim Fauzi Lubis
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (120.2 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.914

Abstract

Rekam medis merupakan data penting dalam sistem elektronik yang merupakan data-data pasien yang dirawat dirumah sakit, maupun lembaga keshatan yang dilakukan oleh seorang dokter umum, dokter gigi serta dengan keputusan RME. Arti penting rekam medis dalam upaya pelayanan kesehatan yakni rekam medis menjadi sangat penting karena rekam medis merupakan dokumen bukti nyata menggambarkan diagnosa, tindakan  medis dan segala prosedur medis yang diberikan dokter, rekam medis juga memiliki nilai penting dalam hal digunakan sebagai alat bukti dalam penegakkan hukum, etika kedokteran dan disiplin kedokteran, aspek hukum rekam medis dalam sebagai alat bukti dalam persidangan yakni kedudukan hukum rekam medis dalam hal pembuktian tetntang terjadinya kesalahan medis yang dilakukan oleh tentaga kesehatan terhadap pasien seperti dalam kasus tentang terjadinya kesalahan medis dengan tidak mempertimbangkan hasil rekam medis memiliki kedudukan dibawah alat bukti keterangan ahli diberikan langsung ileh orang di persidangan. Rekam medis yang berupa catatan yang masuk dalam bukti surat sebagaimanan diatur dalam pasal 1886 KUH Pidana dan pasal 184 KUHAP, pembuktian di persidangan memerlukan minimal 2 (dua) alat bukti yang saling bersesuaian ditambah dengan keyakinan hakim. Rekam medis harus bersesuaian dengan bukti lain sebagaimana diatru dalam pasal 1866 KUH Perdata dan Pasal 184 KUHAP ditambah dengan keyakinan Hakim, karena apabila rekam medis ini bertentangan dengan alat bukti yang lain, maka rekam medis ini bisa dikesampingkan. Dalam peraturan yang mengatur tentang rekam medis sangat diperlukan karena dalam kenyataannya rekam medis dapat dipergunakan untuk melihat hasil dari pemeriksaan maupun pengobatan yang dilakukan oleh seorang dokter yang memeriksanya, maka dapat dikatakan bahwa hasil rekam medis dapat dibuktikan dengan diagnosa yang  telah dilakukan. Mengenai data-data pasien yang dapat dipalsukan, dan tidak ada kesesuaian dengan hasil diagnosa mengakibatkan kerugian terhadap seorang pasien, seorang pasien atau pihak kerugian dapat mengajukan kepengadilan mengenai data rekam medis yang tidak sesuai dengan hasil diagnosa. Kata Kunci  : Pemanfaatan, Rekam Medis, Alat Bukti.
ANALISIS HUKUM TENTANG PENATAAN DESA SEBAGAI WUJUD EFEKTIVITAS PENYELENGARAAN PEMERINTAH DESA DILIHAT DARI UNDANG-UNDANG DESA Melva Fitri Sialagan; Ismail Ismail; Zaid Afif
JURNAL PIONIR Vol 6, No 1 (2020): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.142 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v6i1.1054

Abstract

Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka penelitian membahas perihal lingkungan hidup, dengan rumusan permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana Pengaturan Hukum Efektivitas Penyelengaraan Pemerintah Desa. 2. Bagaimana Penataan Desa Sebagai Wujud Efektivitas Penyelengaraan Pemerintah Desa Dilihat Dari Undang-Undang Desa. Penelitian skripsi ini adalah penelitian hukum yuridis normatif yaitu dilakukan dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum serta mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut:  Pengaturan Hukum Efektivitas Penyelengaraan Pemerintah Desa. UU No. 6/2014 ini memberikan ruang gerak yang luas untuk mengatur perencanaan pembangunan atas dasar kebutuhan prioritas masyarakat desa tanpa terbebani oleh program-program kerja dari berbagai instansi pemerintah yang selanjutnya disebut 'otonomi desa'.  Kata Kunci : desa, efektivita penyelengaraan, pemerintah desa
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN Tri Tuti Aditama Putri; Ismail Ismail
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.604 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.908

Abstract

Korporasi sebagai suatu badan hasil ciptaan hukum. Badan yang diciptakannya itu terdiri dari “corpus”, yaitu struktur fisiknya dan ke dalamnya hukum memasukkan unsure “animus” yang membuat badan itu mempunyai kepribadian. Karena badan hukum itu mempunyai kepribadian. Karena badan hukum itu merupakan ciptaan hukum maka kecuali penciptanya, kematiannyapun juga dutentukan oleh hukum. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan yang akan diteliti adalah: 1.Bagaimana Pengaturan Hukum Pertanggung Jawaban Pidana Korporasi. 2. Bagaimana Bentuk-Bentuk Pertanggung Jawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Lingkungan.. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Pengaturan Hukum Pertanggung Jawaban Pidana Korporasi. Korporasi sebagai suatu subyek hukum, pertanggungjawabannya dapat berasal dari perundang-undangan atau ketentuan umum lainnya, dari tindakan atau kelalaian para direktur, pekerja atau agennya. Meski demikian, tidak dapat dikatakan bahwa pertanggungjawaban seorang direktur atau agen itu sepenuhnya dilimpahkan pada korporasinya, karena secara umum harus ditemukan terlebih dahulu pelanggaran dari peraturan tertentu oleh korporasi barulah dipertanyakan siapa yang melakukan kesalahan atau kelalaian tersebut untuk dimintakan. Kata Kunci:     Analisis Yuridis, Korporasi, Pidana Pencemaran Lingkungan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN 4 (EMPAT) TANDAN BUAH SAWIT MENJADI TINDAK PIDANA PENCURIAN BERAT DALAM PUTUSAN NO. 125/PID.B/2018/PN.KIS Elyakim Mangatur Sirait; Ismail Ismail; Emiel Salim Siregar
JURNAL PIONIR Vol 6, No 1 (2020): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.089 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v6i1.1060

Abstract

Tindak pidana pencurian merupakan salah satu tindak pidana yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap harta kekayaan orang. Tindak pidana pencurian diatur dalam BAB XXII kitab Undang-Undang hukum pidana (KUHP).  Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka penelitian ini dirumuskan permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana pencurian 4 (empat) tandan buah kelapa sawit menjadi tinak pidana pencurian berat dalam putusan no. 125/Pid.B/2018/PN.Kis? 2. Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian berat dalam putusan no. 125/Pid.B/2018/PN.Kis? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif), yakni penelitian yang dilakukan dan diajukan pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian. Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam putusan perkara No: 125/Pid.B/2018/PN.Kis, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran dalam menjatuhkan putusan pada perkara No:125/Pid.B/2018/PN.Kis, telah mempertimbangkan dasar penjatuhan pidananya, yaitu: 1). Pembuktian berdasarkan alat-alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yang meliputi: keterangan saksi-saksi, barang bukti dan keterangan terdakwa, dipersidangan telah dapat dibuktikan secara sah dan menyakinkan. 2). Semua fakta yuridis terhadap yang terungkap di persidangan telah sesuai dan terbukti. Kata Kunci : Pencurian, Tandan Buah Sawit, pidana
PENGATURAN HUKUM PENERAPAN 251 JENIS BARU NARKOBA DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 Eko Parulian Utama Sianipar; Ismail Ismail
JURNAL PIONIR Vol 6, No 1 (2020): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (159.975 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v6i1.1050

Abstract

Suatu zat yang dapat menghilangkan kesadaran adalah zat yang dapat mengganggu aktifitas sehari-hari bukan saja menggangu diri sendiri dalam penelitian mengenai zat yang dinamakan narkotika tersebut dalam penggunaan berbagai jenis narkotika ada yang dapat menyakiti diri sendiri hingga mengganggu ketertiban umum, efek lainnya dapat membuat orang yang mengkonsumsinya akan mendapatkan efek yang sangat merugikan bagi jaringan tubuh, baru-baru ini banyak jenis narkoba yang ditemukan dari mulai campuran antara narkotika satu dengan narkotika lain, salah satu contoh dari narkoba adalah black heroin ini adalah salah satu contoh narkoba yang sangat membahayakan diantara banyaknya jenis narkoba baru yang mempunyai efek 300 kali dari efek heroin, karena dalam pembuatanya mencampurkan banyak jenis narkoba. Mengenai pokok permasalahan yang ada dalam penelitian ini meliputi : bagaimana penerapan hukum mengenai jenis narkoba baru ? bagaimana solusi pemerintah dalam menegakan hukum dari jenis narkoba baru ? berbagai lab yang meneliti berbagai jenis narkoba ada 251 jenis narkoba yang ditemukan, maka dari itu penulis mencoba untuk membahas soal penerapan hukum mengenai jenis narkoba terbaru ini, karena dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dalam golongan narkotika ada 3 golongan narkotika, golongan satu adalah golongan dan jenis narkotika yang sangat berbahaya hingga hukuman yang sangat berat terhadap orang yang mengedarkan narkotika tersebut, narkotika golongan kedua dan narkotika, dan dari 251 jenis narkotika akan dapat digolongkan ke dalam tiga golongan narkotika, untuk dapat memasukan 251 narkotika dan 251 narkotika baru ini dapat dimasukan kedalam tiga golongan tersebut, maka dari itu penelitian di lab harus segera dilakukan untuk dapat dimasukan sesegera mungkin agar tidak tejadinya kekosongan hukum mengenai pengaturan narkotika yang belum masuk kedalam tiga golongan dari penemuan 251 jenis narkotika yang dimaksud dalam penelitian ini.Kata Kunci : Narkoba, penerapan hukum