Proses pertukaran air ballast dapat menyebabkan pencemaran lingkungan laut dengan berpindahnya mikroorganisme dari lingkungan awal ke lingkungan baru. Oleh karena itu, IMO (International Maritime Organization) mewajibkan semua kapal pelayaran memiliki sistem water ballast management yang sesuai standar regulasi International Convention for the Control and Management of Ships’s Ballast Water and Sediments pada tahun 2024. Selain memenuhi regulasi, penelitian ini bermanfaat untuk kemajuan industri pelayaran. Hal ini akan diterapkan pada water ballast system kapal Transko Aquila milik PT Pertamina Trans Kontinental. Dari bermacam-macam metode pengolahan air ballast diambil metode filtration + UV karena lebih efektif dalam membunuh mikroorganisme laut. Penelitian ini dilakukan dengan analisa teknis perhitungan total head dengan penambahan mesin water ballast treatment untuk menentukan apakah perlu dilakukannya pergantian pompa ballast. Selain itu untuk analisa ekonomis dilakukan perhitungan dengan metode activity based costing yang merupakan perhitungan biaya menurut aktivitas yang dilakukan. Disimpulkan bahwa berdasarkan analisa teknis dihasilkan head sebesar 19,11 m dengan pompa FRAMO VH150/200 debit 350 m3/h tanpa ada pergantian pompa ballast, serta pada analisa biaya dibutuhkan biaya sebesar Rp8.632.117.983,00.