NURBAEDAH NURBAEDAH
Magister Hukum, Universitas Islam Kadiri

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

PARADIGMA MEDIA TERHADAP PERILAKU MENYIMPANG ANAK ( AnalisisUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ) EKO YULIASTUTI; NURBAEDAH NURBAEDAH
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.917

Abstract

Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungan yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai,dan praktik yang diterapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama khususnya, dalam disiplin intelektual. Media merupakan bagian dari keberadaan dan kemajuan peradapan di era globalisasi. Media berkembang sesuai kebutuhan yang diperlukan saat ini, dengan perkembangan yang pesat dapat mempengaruhi pola perkembangan anak-anak remaja. Paradigma Media, berdampak terjadinya perbuatan yang mengarah ketindakan kriminalisasi. Perbuatan kriminal meliputi pelanggaran pidana (strafbaarheid) baik yang berbentuk pelanggaran (overtreding) maupun yang berwujud kejahatan (misdrijf), tetapi juga perbuatan-perbuatan yang menyimpang (wangedrag). Pesatnya kemajuan teknologi memungkinkan semakin banyak tindakan kriminal yang sangat berpengaruh akan psikologis seorang anak remaja. Walter Lunden mengemukakan beberapa gejala yang dihadapi negara-negara yang sedang berkembang sebagai berikut : Gelombang urbasanisasi dari desa kekota-kota jumlahnya cukup besar dan sukar dicegah. Terjadi konflik antar norma adat pedesaan tradisional dengan norma-norma baru yang timbul dalam proses pergeseran sosial. Memudarnya pola-pola kepribadian individu yang terkait pada pola kontrol sosial tradisional, sehingga anggota masyarakat terutama anak-anak remaja menghadapai“samar-polah” untuk menentukan perilakunya. Pencegahan tindak pidana anak merupakan bagian utama pencegahan kejahatan dalam masyarakat. Melalui kegiatan-kegiatan sosial dan secara hukum bermanfaat dan dengan menerapkan orientasi kemanusiaan terhadap masyarakat maupun pandangan hidup kaum muda dan anak-anak dapat mengembangkan sikap-sikap “non-criminogenic.” Keberhasilan pencegahan dilakukannya tindak pidana oleh anak memerlukan upaya-upaya seluruh masyarakatguna menjamin perkembangan ke arah proses dewasa secara harmonis dengan menghormati dan mengembangkan kepribadian mereka sejak masa kanak-kanak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Dalam mencari jati dirinya remaja tidak jarang membuat masalah sosial seperti kenakalan remaja. Kenakalan remaja dilihat dari aspek konsep, penyebab dan juga peran orang tua dalam menanggulanginya. Temuan studi pustaka menunjukkan bahwa : Kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Ada 6 ciri-ciri anak yang melakukan kenakalan remaja, yaitu : Ngebut Pornografi, Pengusakan barang orang lain, Geng Berpakaian sembarangan Menganggu orang lain Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu: a.Keluarga b.Pergaulan c.Pendidikan d.Waktu luang Langkah konkrit yang dapat dilakukan oleh orang tua guna mencegah dan menangani masalah, yaitu : a.Kasih sayang b.Kebebasan c.Pergaulan anak d.Pengawasan pada media e.Bimbinga f.Pembelajaran agama g.Dukungan pada hobi h. Orang tua sebagai teman berkeluh kesah
TINJAUAN YURIDIS KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP NAFKAH ANAK PASCA PUTUSAN PERCERAIAN ( Studi Kasus di Pengadilan Agama Kediri ) Nurrohmatul Jannah; Nurbaedah Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v11i1.2569

Abstract

Perceraian selama ini seringkali menyisakan problem-problem, terutama persoalan hak-hak anak yang mencakup seluruh hak yang melekat pada anak. Persoalan yang akan menjadi kajian dalam penelitian ini adalah terjadi suatu penyimpangan bahwa orang tua laki-laki tidak melaksanakan putusan pengadilan tersebut dalam hal biaya pemeliharaan dan menafkahi anaknya. Berdasarkan dari putusan perkara No. 0357/Pdt.G/2017/PA.Kdr dan perkara No. 0599/Pdt.G/2017/PA.Kdr. Tujuan penelitian Untuk mengetahui bagaimana seharusnya nafkah anak pasca putusan perceraian, hambatan apa saja dalam mewujudkan kewajiban seorang ayah terhadap nafkah anak dan akibat hukum bagi orang tua yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya terhadap nafkah anak pasca putusan perceraian. Merujuk pada latar belakang sehingga penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian empiris atau metode pendekatan yuridis sosiologis. Nafkah anak setelah perceraian tetap dibebankan kepada orang tua laki-laki (Ayah), sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 41 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 huruf “c”. Adapun yang menjadi faktor penyebab atau hambatan tidak dilaksanakannya isi putusan Pengadilan Agama Kediri, antara lain: faktor ekonomi dan faktor orang tua laki-laki telah menikah lagi. Akibat dari lalainya orang tua dalam melaksanakan kewajibannya terhadap nafkah anak setelah putusan perceraian, dapat dilakukan atau dapat diupayakan dengan mengajukan Permohonan Eksekusi.
IMPLEMENTASI PAJAK HOTEL BERDASARKAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH (DI BAPENDA KABUPATEN KEDIRI) Ahmad Dahlan Baidowi; Nurbaedah Nurbaedah; Emi Puasa H.
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v11i1.2568

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Negara Hukum berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 amandemen, bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan. Pada praktek penyelenggaraan pemerintah daerah, di kenal adanya asas kebebasan bertindak Tujuan utama pemberian kebebasan bertindak kepada pemerintah daerah, yakni untuk memperlancar tugas-tugas pemerintah daerah, guna merealisasi visi, misi dan strategi, yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah setempat termasuk di dalamnya pajak hotel dimana pemungutannya oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Kediri pada Tahun 2011 menerbitkan Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, peraturan ini untuk mengatur ketentuan-ketentuan mengenai pajak-pajak daerah yang ada di Kabupaten Kediri guna untuk menggali sendiri sumber-sumber pendapatan asli daerah.Tujuan penelitian 1. Untuk mengetahui apakah pelaksanaan pajak hotel dapat meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Kediri. 2. Untuk Mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat dan mendukung Pajak Hotel di Kabupaten Kediri.Metode penelitian: Metodologi penelitian hukum yang digunakan dalam melaksanakan penelitian ini, peneliti menggunakan data kualitatif yaitu jenis data yang digunakan bersifat naratif dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang menggunakan penalaran. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan yuridis-sosiologis, yakni pendekatan tersebut digunakan untuk mengetahui dan memahami permasalahan yang diteliti berdasarkan hukum positif serta pendekatan sosial sebagai acuan untuk menemukan pengetahuan baru berdasarkan prinsip hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan pajak hotel yaitu penghasilan atas wajib pajak di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan dari wajib pajak di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri yang pada dasarnya dapat mengukur efektifitas pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan atas wajib pajak. Kedudukan dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah adalah sebagai berikut : Bapenda merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang bidang keuangan. Bapenda dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Bapenda mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang bidang keuangan. Bapenda dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi : Adapun Bapenda dalam melaksanakan tugas menyelenggarakannnnnnn fungsi diantaranya adalah : Perumusan kebijakan teknis keuangan Pendapatan Asli Daerah; Penyusunan perencanaan program dan anggaran keuangan Pendapatan Asli Daerah; Pelaksaraan keuangan Pendapatan Asli Daerah; Pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan keuangan Pendapatan Daerah; Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan keuangan Pendapatan Daerah; f. pembinaan penyelenggaraan keuangan Pendapatan Asli Daerah; Pembinaan UPTB; Pelaksanaan administrasi keuangan Pendapatan Daerah; i. penyusunan dan perumusan laporan kinerja secara periodik kepada Bupati; dan Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan[3]. Adapaun bagan organisasi badan pendapatan daerah sebagai berikut : Kepada badan, Sekretariat, Sub bagian umum dan kepegawaian, Sub bagian penyusunan bagian program dan keuangan, Bidang perencanaan dan pengendalian, Bidang pendapatan dan penetapan, Bidang pembukuan dan penagihan, Sub bidang perencanaan, Sub bidang pendataan dan pendaftaran, Sub bidang pembukuan, Sub bidang intensifinkasi dan ekstensifikasi pendapatan, Sub bidang penetapan, Sub bidang penagihan dan keberatan, Sub bidang pemantauan dan pengendalian, Sub bidang dokumentasi dan pengelolaan data, Sub bidang evaluasi dan pelaporan. Target dan realisasi dalam uraian pendapatan dari tahun 2015 sampai pada tahun 2018 bulan oktober. Uraian pendapatan ini adalah uraian secara garis besar yaitu : Pendapatan daerah target 2.337.878.330.498,39 mencapai realisasi pada akhir tahun adalah 2.317.562.354.064.39 pencapaian target realisasi adalah 99 %. Pada tahun 2016 realisasi target mengalamai penurunan yaitu 95,39 % sedangkan di tahun 2017 mengalami peningkatan baik realisasi target mencapai 102,73 %. Pajak daerah pada tahun 2015 dari target 118.508.565..575,00 mencapai target realisasi sebesar 124.579.058.350.00 maka pencapaian mencapai 105,12 %, pada tahun 2016 target yang ditentukan adalah 124.627.970.000,00 realisasi target adalah 135.729.306.115.00 maka pencapaian realisasi adalah sebesar 108,91 %, sedangkan pada tahu 2017 target adalah 158.281.000.000,00 realisasi nya mencapai angka 206.034.579.491,00 besar realisai adalah 130 % dari target pajak tersebut, ditahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, peningkatan ini akan menjadi kemajuan secara cepat dalam proses pembangunan untuk masyarakat setempat. Target pajak hotel pada tahun 2015 adalah 344.600.000 realisasinya sebesar 344.865.488 maka besaran realisasi dari target adalah sebesar 100.08 %, sedangkan pada tahun 2016 target sebesar 408.100.000 realisai target adalah 450.464.556 jadi besarnya realisasi adalah 108,91 %, selain itu besarnya target pada tahun 2017 adalah 450.000.000 sedang realisasi target mencapai 507.619.279 jadi besarnya pencapai adalah 112.80 %. Pencapaian realisasi ini mengalami peningkatan pada setiap tahunnya[7]. Melalui data tersebut peningkatan pendapatan daerah dapat terwujud dengan tercapainya target realisasi mencapai 100 % pada tiap tahunnya, jadi pajak hotel sebenarnya bisa meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Kediri apabila pajak-pajak daerah yang lainpun mencapai target yang telah ditentukan, jika ternyata tidak maka ada hal lain yang seharusnya ditingkatkan kembali guna untuk kesejateraan rakyat bersama. Berdasarkan dari hasil pengamatan, penelitian dan wawancara yang telah di uraikan pada bab-bab terdahulu, maka dapatlah kemudian untuk di tarik kesimpulan sebagai berikut : Pajak hotel merupakan salah satu pajak daerah yang sangat di perlukan sebagai peningkatan pendapatan asli daerah karna memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah kabupaten Kediri yang cukup banyak dari seluruh total Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Kediri. Pada setiap tahun dari target yang telah ditetapkan oleh badan pendapatan daerah kepada setiap wajib pajak atau sautu hotel selalu mencapai target realisasi setiap tahunnya, karna itu pelayanan dari badan pendapatan daerah pun akan senantiasa ditingkatkan guna mempermudah proses pelayanan. Seperti adanya program esptpd untuk mempermudah para wajib pajak untuk melaporkan secara mandiri dan secara elektronik atau online. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa pajak hotel di Kabupaten Kediri memang dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Kediri apabila pajak-pajak yang lain mengikuti, mengikuti untuk mencapai jumlah target yang telah di tentukan, realisasi target akan sangat meningkatkan pendapatan daerah karna bukan hanya pajak hotel yang menjadi sumber pendapatan asli daerah, pada setiap tahun mengalami peningkatan dari tahun 2015 sampai 2017 target pajak hotel selalu naik dan realisasi mencapai 100 % dari target yang telah ditentukan.
IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN TRENGGALEK (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek) Suparman Suparman; Nurbaedah Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 2 (2022): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v11i2.3231

Abstract

Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada tahun 2019 harus melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut yang akan menjadi obyek penelitian ini. Untuk mengetahui proses pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2019 dan kendala apa saja yang dihadapi maka perlu diadakan penelitian tentang implementasi Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Trenggalek serta mengetahui kendala apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan PTSL. Pendaftaran tanah dilaksanakan secara sistematis lebih diutamakan karena melalui cara ini akan lebih dipercepat untuk perolehan datanya mengenai bidang-bidang tanah yang akan didaftar dibandingkan melalui pendaftaran tanah secara seporadik. pelaksanaan Pendafataran tanah melalui kegiatan PTSL di Kabupaten Trenggalek dapat memberikan manfaat kepada masyarakat peserta kegiatan tersebut, karena biaya lebih murah, waktu pelaksanaan lebih cepat, dan tidak memerlukan persyaratan yang memberatkan bagi peserta., dan Sertipikat hak Atas tanah hasil kegiatan PTSL tersebut dapat dijadikan sebagai penyesuaian data untuk Pajak Bumi dan Bangunana (PBB) dalam penarikan pajak terbaru.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN ANAK PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA Sandi Yoga Pradana; Nurbaedah Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 1 (2023): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v12i1.3841

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang tinjaun yuridis perlindungan anak pelaku kejahatan seksual dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap anak pelaku kejahatan seksual dalam perspektif hukum pidana Indonesia dan bagaimana kesesuian putusan pemidanaan dalam perkara Nomor: 11/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Spg dengan asas kepentingan terbaik bagi anak. Metode penelitian ini mengunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap anak pelaku kejahatan seksual dalam perspektif hukum pidana Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang SPPA, dimana terbagi dalam 2 (dua) bentuk perlindungan yaitu perlindungan hukum yang bersifat preventif yaitu Pasal 54 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 59 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 66. Perlindungan hukum yang bersifat represif terdapat pada Pasal 21 Undang-Undang Perlindungan Anak. Bentuk dari perlindungan hukum terhadap anak pelaku kejahatan seksual secara represif meliputi perlindungan hukum sebelum Penyidik menyerahkan berkas perkara kepada JPU, perlindungan hukum setelah Penyidik menyerahkan berkas perkara kepada JPU, perlindungan hukum setelah JPU membuat surat pelimpahan perkara ke Pengadilan, dan perlindungan hukum setelah Hakim Pengadilan memutus perkara. Selain itu penjatuhan pemidanaan dalam Putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor:11/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Slg berupa penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta menjalani latihan kerja selama 4 bulan di Rumah Perlindungan Sosial di Sampang tidak sesuai dengan asas kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana dimaksud Pasal 2 huruf d Undang-Undang SPPA. Majelis Hakim telah mengesampingkan laporan hasil penelitian kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Sampang sehingga asas kepentingan terbaik bagi anak belum sepenuhnya terimplemtasikan secara nyata dalam memberikan penjatuhan pemidanaan kepada Anak YAP.
PENGGANTIAN KERUGIAN NEGARA BERDASARKAN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG RI NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG RI NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2016 (STUDI KASUS DI IN Kurniawan Fatahuddin; Nurbaedah Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 1 (2023): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v12i1.4056

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: 1) Menganalisa penggantian kerugian negara dari perspektif Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 2) Menganalisa penggantian kerugian Negara dari perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negara Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. 3) Menganalisa tanggapan perbedaan perspektif antara Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negara Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. Lokasi penelitian ini adalah di Inspektorat Pemkab Kediri di Jl. Soekarno-Hatta No. 1 Telp. (0354) 687038 Kec. Ngasem Kab. Kediri. Jenis penelitian menggunakan yuridis normatif, teknik pengumpulan datanya menggunakan data sekunder, analisis data menggunakan kualitatif, yaitu disajikan sekaligus menganalisis.
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN COVID 19 OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) DI KABUPATEN KEDIRI (Studi di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri) Yusuf Abraham; Nurbaedah Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 1 (2023): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v12i1.4061

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan proses penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan covid 19 oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Kediri, dan juga untuk mengetahui faktor penghambat dan upaya yang dilakakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Kediri dalam melaksanaan Penegakan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19. Metodologi penelitian yang digunakan adalah Metodologi yuridis empiris/ sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian masih banyak pelanggaran protokol kesehatan covid 19 (baik itu sanksi administrasi dan sanksi pidana) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) junto Pasal 7 ayat (1) Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19. Implementasi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan covid 19 oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Kediri pada dasarnya sudah dilakukan untuk memberikan edukasi/penyadaran bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19 agar upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, tetapi masih perlu dilakukan berbagai upaya perbaikan terhadap factor penghambat penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan covid 19 oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Kediri antara lain Faktor Hukumnya (perundang-undangan), penegak hukum (Polri/TNI/PPNS), sarana dan prasarana hukum, masyarakat (rasio jumlah penduk dan Anggota Satpol PP), budaya (pendekatan/sosialisasi penyadaran masyarakat untuk patuh prokes covid 19).
IMPLEMENTASI PASAL 297 UNDANG-UNDANG RI NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP BALAPAN LIAR ANAK REMAJA “(Studi Kasus Di Jalan Ploso Kabupaten Nganjuk)” Haris Kondang Pradana; Nurbaedah Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 1 (2023): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v12i1.4053

Abstract

Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (Field Research), dengan menggunakan metode analisis Deskriptif dan berjenis kualitatif. Penggalian data pada penelitian ini yaitu melalui Observasi,wawancara dan Dokumentasi. Sumber Data Primer meliputi wawancara dengan pelaku Balap Liar, Warga Sekitar Area Balap Liar, Polisi Resot Nganjuk. Sumber Data Sekunder nya meliputi keperpustakaan yaitu Buku, Jurnal, Dokumen dan sebagainya yang berkaitan dengan tema dalam penelitian. Penelitian ini di ambil oleh penulis karena ketertarikan terhadap kendaraan dan lalu lintas yang secara kebetulan problematika di masyakarakat terkait balapan liar terjadi secara terus menerus walaupun sudah ada larangan dan sanksi yang mengatur sehingga hal tersebut yang membuat penulis tertarik untuk menganalisis lebih lanjut. Untuk mengkerucutkan penelitian maka yang perlu di ketahui adalah pelaksanaan balapan liar dan cara menganalisis sesuai dengan kaidah dasar hokum yang berlaku berupa pasal 297 Undang-Undang No 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan pasal 503 kuhp. Titik fokus penelitian ini lebih kepada kronologi serta mendeskripsikan alur balapan liar yang begitu di gandrungi oleh anak remaja di Daerah jalan ploso nganjuk dan sekitarnya yang berada di Kabupaten Nganjuk serta di lanjutkan dengan Analisis dari segi Hukum Positif yang berupa UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan hasil akhir merupakan kebenaran mutlak Hukum Positif dalam menganalisis balapan liar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
IMPLEMENTASI KEPUTUSAN KAPOLRI NO. 613/ III/ 2021 TERHADAP LIDIK SIDIK DAN KEADILAN KORBAN TINDAK PIDANA DI WILAYAH HUKUM POLRES NGANJUK Laksono Setiawan; Nurbaedah Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 1 (2023): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v12i1.4057

Abstract

Kapolri jenderal Listyo sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan. Dalam keputusan kapolri nomor 613/ III/ 2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Penunjukan kepolisian sektor untuk Pemeliharaan Keamanan dan ketertiban Masyarakat Pada daerah tertentu (Tidak melakukan Penyidikan) ada 9 (sembilan) Polsek di jajaran Polres Nganjuk yang tidak melakukan Penyidikan. Diketahui bahwa locus delicti dan tempus delicti memiliki pengaruh strategis terkait Operasionalisasi dari tindak pidana, pertanggung jawaban pidana, dan pemidanaan. Rumusan masalah meliputi: (1) Bagaimanakah Implementasi keputusan kapolri nomor 613/ III/ 2021 untuk 9 Polsek jajaran Polres Nganjuk terhadap penyelidikan dan penyidikan? (2) Apakah terpenuhi keadilan korban tindak pidana di 9 Polsek jajaran Polres Nganjuk yang tidak melakukan Penyidikan berdasarkan Tempus delicti dan Lotus delicti?Tujuan penelitian ini adalah : (a). Untuk menganalisa aplikasi keputusan kapolri nomor nomor 613/ III/ 2021 untuk 9 Polsek jajaran Polres Nganjuk pada Penyidik dan Penyidik pembantu yang bertujuan untuk akselerasi penyelesaian perkara. (b).Untuk menganalisa rasa keadilan yang dialami korban Tindak pidana di Sembilan Polsek jajaran polres Nganjuk. Metode penelitian ini dilakukan dengan penelitian empiris atau social legal research. Metode social legal research. Hasil Penelitian: Perbandingan data anev gangguan kamtibmas terlihat adanya penyelesaian perkara yang signifikan. Setelah adanya Keputusan kapolri no. 613/III/2021 tunggakan kasus unit reskrim Polres nganjuk dan polsek jajaran sebesar 21 %. Untuk rumusan masalah no 2 ternyata tidak terpenuhi keadilan korban tindak pidana di sembilan Polsek jajaran Polres Nganjuk yang tidak melakukan Penyidikan berdasarkan Tempus delicti dan Lotus delicti, dari hasil kuesioner, 30 responden 84% menjawab tidak puas dengan mayoritas masukan dan saran tahap lidik dan sidik tetap dilaksanakan di polsek dimana TKP tersebut terjadi.
IMPLEMENTASI PEMBIMBINGAN DAN PENGAWASAN PK BAPAS TERHADAP PERUBAHAN PERILAKU KLIEN PEMASYARAKATAN YANG MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM KEMBALI (Studi kasus di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri) Idha Wening Setiasih; Nurbaedah Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 1 (2023): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v12i1.4055

Abstract

The purpose of this study was to analyze the implementation of the guidance and supervision of Probation Officer according to Law Number 12 of 1995 concerning Corrections and Regulation of the Government of the Republic of Indonesia Number 31 of 1999 concerning the Coaching and Guidance of Correctional Assisted Citizens against changes in the behavior of correctional clients who break the law again, to analyze the obstacles faced by the Probation Officer in guiding and supervising correctional clients who break the law again. The location of this study is the Class II Penitentiary (Bapas) Kediri which is located at Penanggungan street, no. 19, Kediri City, East Java, with a total of 13 respondents using the purposive sampling method with qualitative data analysis and data collection techniques using primary data and secondary data obtained by structured interviews, in-depth interviews, observation, and documentation. The result of this study is that the guidance and supervision of Probation Officer on the behavior of correctional clients has been effective as seen from Law Number 12 of 1995 concerning Corrections and Regulation of the Government of the Republic of Indonesia Number 31 of 1999 concerning the Coaching and Guidance of Correctional Assisted Citizens because almost all of these regulations have been carried out and implemented by the Probation Officer, However, when viewed from the behavior of correctional clients, the guidance and supervision of the Probation Officer has not been fully effective because there has been no change in the behavior of correctional clients who are still breaking the law.. The factors that become obstacles for the Penitentiary (Bapas) Kediri in carrying out guidance tasks for correctional clients are a) Penitentiary regulations, b) Penitentiary personnel, c) Infrastructure, d) Personal, from correctional clients and the family., and e) Cost.