Arrie Budhiartie
Dosen Program Kekhususan Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Sains Sosio Humaniora

Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Penataan Ruang Terbuka Hijau untuk Mewujudkan Kota Jambi Sebagai Green City Latifah Amir; Arrie Budhiartie; Dhil’s Noviades
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 3 No. 1 (2019): Volume 3, Nomor 1, Juni 2019
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.053 KB) | DOI: 10.22437/jssh.v3i1.7082

Abstract

Dengan disyahkannya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai pengganti UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah semua ketentuan yang berlaku dalam UU No 32 Tahun 2004 tidak berlaku lagi dengan berlakunya UU No 23 Tahun 2014. Dalam pelaksananan otonomi daerah diserahkan kepada daerah. Dalam pengelolaan dan penataan ruang daerah, harus berpedoman kepada peraturan perundang undangan tingkat nasional yang mengatur tata ruang yang sudah dituangkan dalam bentuk UU. Dan setiap daerah baik provinsi kota dan kanupaten mempunyai peraturan sendiri dalam penata ruang daerahnya yang harus berpedoman kepada peraturan yang lebih tinggi. Dalam penataan ruang daerah harus ada singkronisasi antara tata ruang nasional,provinsi dan kota. Dalam membuat rencana tata ruang wilayah bahwa daerah perkotaan harus menyediakan lahan untuk ruang terbuka hijau 30 %, 20 % untuk Ruang Terbuka Hijau public dan 10 % untuk ruang terbuka hijau privat. Hal ini harus dikelola oleh pemerintah daerah. Penelitian ini membahas penataan Ruang Terbuka Hijau, dan akan melihat kebijakan dan kewenangan pemerintah dalam penataan ruang terbuka hijau. Bentuk penelitian adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kwalitatif. Dari hasil penelitian diharapkan bsa memberikan masukan kepada pemerintah daerah kebijakan yang harus dilakukan untuk u menata ruang terbuka hijau dalam menuju Kota Jambi menjadi Green City.