p-Index From 2019 - 2024
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Diktum
Eddhie Praptono
University Of Pancasakti Tegal

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Gugatan Sederhana Berdasarkan Perma Nomor. 2 Tahun 2015 Eddhie Praptono; Soesi Idayanti; Khamdani Hadha
Diktum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019): November 2019
Publisher : Universitas Pancasakti Tegal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (767.809 KB) | DOI: 10.24905/diktum.v7i2.77

Abstract

Proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu litigasi / jalur hukum / judicial sttelement yang dilakukan melalui pengadilan dan non litigasi yang dilakukan melalui jalur diluar pengadilan. Proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan menyebabkan terjadinya penumpukan perkara di pengadilan. Hal ini berpengaruh kepada citra pengadilan yang menjadi buruk, tidak efektif, dan tidak profesional. Untuk mengantisipasi permasalahan kompleks dan berbelit – belitnya proses penyelesaian sengketa perdata melalui jalur litigasi ini, maka Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan di mana dalam penyelesaian sengketa perdata dapat diselesaikan melalui praktik yang lebih sederhana dan cepat namun pada akhirnya dapat menghasilkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses dan pelaksanaan PERMA Nomor.2 Tahun 2015 pada Perkara Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 10/Pdt.G.S/2018/PN.Tgl. Metode penelitian menggunakan fokus Judicial Case Study. Jenis penelitian Library Research. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan normatif. Sumber data yang digunakan berupa data sekunder. Metode pengumpulan data ditempuh dengan cara studi pustaka, metode analisis data deskriptif kualitatif. Pada penulisan ini menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa melalui Gugatan Sederhana berdasarkan PERMA No.2 Tahun 2015 telah memenuhi aspek kriteria dan aspek tahapan penyelesaiaan perkara terhadap keberatan putusan berbeda pada gugatan umum yang dapat berupa banding, kasasi bahkan hingga peninjauan kembali. Hal ini terbukti dapat memangkas waktu dan biaya dalam proses persidangan sehingga menjadi lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Perlindungan Hukum Perawatan Paksa Orang Dengan Gangguan Jiwa Eddhie Praptono; Erwin Aditya Pratama
Diktum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 1 (2021): Mei 2021
Publisher : Universitas Pancasakti Tegal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.32 KB) | DOI: 10.24905/diktum.v9i1.136

Abstract

Most treatments of people with mental disorders (ODGJ) are forced or involuntary care. Human rights ensure that persons with disabilities are entitled to enjoy independence based on equality with others. Deprivation of liberty is allowed only if it is lawful and is done without arbitrary. The criminal law has set a ban on the deprivation of independence if it meets all its elements. The study examined whether the forced treatment of people with mental disorders in Indonesia when analyzed, associated with deprivation of independence, is a violation of criminal law and human rights, and how harmonization with forced care regulations. The results of this study show that the deprivation of independence in forced care in health institutions does not meet the elements of unlawful acts because there are clear rules, while in non-health institutions there are no clear rules and there may be acts of deprivation of independence that need further research. Forced Care needs to be harmonized with the current Law, namely: Law No. 32 of 2009 concerning Health; Law No. 18 of 2014 on Mental Health; and Law No. 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities.