Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Gagasan Hukum

PORNOGRAFI DUNIA MAYA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA, UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI ELEKTRONIK Vera Rimbawani Sushanty
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 1 No. 01 (2019): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1645.451 KB) | DOI: 10.31849/jgh.v1i01.2894

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi elektronik dan digital menimbulkan dampak hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek hukum. Kemajuan teknologi yang merupakan hasil budaya manusia dapat berdampak positif dan negatif terhadap perkembangan dan peradaban manusia. Dampak negatif bisa terjadi berkaitan dengan dunia kejahatan. Hal ini berarti semakin tinggi tingkat budaya dan semakin modern suatu bangsa, maka semakin modern pula kejahatan itu dalam bentuk, sifat, dan cara pelaksanaannya. Salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi adalah maraknya kejahatan pornografi di dunia maya. Dalam upaya menghadapi kejahatan tersebut, hukum positif yang berlaku yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pornografi