Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL MERCATORIA

Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta yang Keliru (Studi Putusan MA Nomor 628 K/PDT/2020) Hilbertus Sumplisius M. Wau; T. Keizeirina Devi Azwar; Yefrizawati Yefrizawati; Utary Maharani Barus
JURNAL MERCATORIA Vol 15, No 1 (2022): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v15i1.6243

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban notaris dalam hal pembuatan akta yang terindikasi melawan hukum, akta tersebut dibuat langsung oleh notaris sehingga mengakibatkan adanya kerugian bagi salah satu pihak. Permasalahannya yaitu bagaimana bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang notaris berdasarkan KUHPerdata? Bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 628 K/PDT/2020 terkait dengan akta? Bagaimanakah pertanggungjawaban notaris atas perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta jual beli yang dibuatnya? Metode penelitian menggunakan hukum normatif, bersifat deskriptif analitis. Sumber data menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta data pendukung yang akan dijadikan data primer. Teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), dan alat pengumpul data yaitu studi dokumen (document study) dan pedoman wawancara (interview guide). Analisa data menggunakan metode kualitatif (qualitative method). Kajian ini menyimpulkan bentuk perbuatan melawan hukum dari seorang notaris adalah tidak terpenuhinya identitas para pihak dan tidak melaksanakan jabatannya sesuai standar operasional prosedur pembuatan akta. Pertimbangan hukum oleh hakim dimaknai belum terpenuhinya keadilan dan keseimbangan antar para pihak khususnya pada akta jual beli tersebut. Pertanggungjawaban notaris jika terindikasi melawan hukum adalah bertanggung jawab penuh secara perdata, pidana, serta administratif terkait dengan pembuatan akta jual beli yang keliru.
Pertanggungjawaban Hukum Bedah Plastik Estetik yang Merubah Fitur Wajah Tengku Keizerina Devi Azwar; Arya Tjipta Prananda; Eva Syahfitri Nasution; Putri Rumondang Siagian; Hilbertus Sumplisius M. Wau; Utary Maharany Barus
JURNAL MERCATORIA Vol. 16 No. 1 (2023): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v16i1.8433

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum dalam bedah plastik estetik yang mengubah fitur wajah, mengingat kemajuan teknologi alat kedokteran dan ketidakpuasan seseorang terhadap wajahnya yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Penelitian dilakukan dengan sudut pandang penerapan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dokter yang melakukan pembedahan plastik sering kali melakukan kesalahan, baik sengaja maupun lalai hingga menimbulkan korban. Oleh karenanya, dokter tidak akan terlepas dari jeratan hukum maupun sanksi akibat tindakannya. Fokus masalahnya tentang pengaturan bedah plastik estetik di Indonesia dan tanggung jawab hukum dokter dalam melakukan bedah plastik estetik yang mengubah fitur wajah. Kajian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil kajian menyimpulkan bahwa hubungan antara dokter dan pasien terjadi karena adanya perjanjian timbal balik yang menimbulkan hak dan kewajiban. Dokter berjanji untuk merubah atau menyempurnakan bagian tertentu dari pasien pada bagian wajah, sedangkan pasien berjanji untuk membayar biaya pengobatan, perawatan, dan pembedahannya. Jika salah satu pihak tidak memenuhi atau melanggar perjanjian tersebut, maka pasien dapat menuntut dokter berdasarkan Pasal 1239 KUHPerdata. Selain itu, masing-masing pihak yang dirugikan dapat menuntut dengan gugatan berdasarkan wanprestasi.