Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kualitas Pelayanan Publik Dalam Pembuatan E-Ktp Pada Bagian Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Di Kantor Camat VII Koto Sungai Sarik Riza Adillah Farmila; Seno Andri; Harapan Tua
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 3 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.327 KB) | DOI: 10.31004/jpdk.v4i3.4995

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kualitas Pelayanan Publik dalam pembuatan E-KTP pada bagian Kependudukan dan Pencatatan sipil di Kantor Camat VIII Koto Sungan Sarik. Jangka waktu pelayanan yang lambat, kurangnya keramahan oleh petugas, masih banyaknya E-KTP yang belum terselesaikan, serta rendahnya kehandalan petugas dalam pelaksanaan pembuatan E-KTP. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan kualitas pelayanan public serta faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pembuatan E-KTP pada bagian kependudukan dan pencatatan sispil di kantor Camat VII Koto Sungai Sarik. Jenis penelitian yang dipilih adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang bernilai deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menetapkan informan sebagai sumber informasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Informan dalam penelitian ini adalah orang yang mengetahui permasalahan penelitian secara mendalam. Adapun jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 8 orang. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan public dalam pembuatan E_KTP pada bagian kependudukan dan pencatatan sipil di kantor Camat VII Koto Sungai Sarik ditinjau dari 2 indikator responsivences (daya tanggap) dan assurance (jaminan) sudah berjalan cukup baik, sedangkan 3 indikator yaitu reability (kehandalan), empaty (empati), tangibles (bukti fisik) menunjukkan kualitas pelayanan masih rendah. Adapun yang menjadi faktor penghambat yaitu sumber daya manusia, koordinasi dengan pemerintah desa, serta sarana dan prasarana.