Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kinerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Dalam Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021 Bella Fitrianti; Meyzi Heriyanto; Seno Andri
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 3 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.765 KB) | DOI: 10.31004/jpdk.v4i3.5039

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi Pelayanan publik dapat dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi hak rakyat. Prasarana jalan dan jembatan merupakan barang publik yang keberadaannya harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Infrastruktur yang memadai seperti jalan dan jembatan sangat diperlukan untuk mempermudah masyarakat dalam kenyamanan bertransportasi. Hal ini menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adalah melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta hambatan yang mempengaruhi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dalam Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer bersumber dari data yang dibuat oleh peneliti untuk maksud khusus menyelesaikan permasalahan yang sedang ditanganinya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa produktivitas kinerja Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi dalam pemeliharaan infrastruktur jalan telah berjalan dengan baik. Hal tersebut terlihat pada persentase kinerja Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi hingga triwulan 2 telah mengalami peningkatan. Indikator responsibilitas kinerja Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi dalam pemeliharaan infrastruktur jalan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Indikator akuntabilitas Kinerja Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi dalam pemeliharaan infrastruktur jalan dilakukan dengan memberikan informasi kepada masyarakat berupa prosedur pelayanan, besaran anggaran yang digunakan dalam kegiatan pemeliharaan infrastruktur jalan, serta laporan anggaran pertriwulan maupun dalam satu tahun anggaran terhadap kegiatan yang telah dilakukan.