Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Bina Mulia Hukum

PERSETUJUAN PENANAMAN MODAL MENYELURUH ASEAN (ACIA) DALAM RANGKA LIBERALISASI PENANAMAN MODAL PADA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN Delfiyanti Delfiyanti
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 2 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 2 Maret 2017
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakMasyarakat Ekonomi ASEAN bertujuan ingin menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif, dan terintegrasi secara ekonomis. Dalam rangka liberalisasi khusus di bidang penanaman modal atau investasi negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN (ASEAN Comprehensive Investment Agreement atau ACIA) yang ditandatangani di Cha-Am (Thailand) pada tanggal 26 Februari 2009. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan perpustakaan atau data sekunder dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa persetujuan ACIA bermaksud untuk melakukan liberalisasi secara progresif terhadap tata aturan investasi Negara-negara Anggota ASEAN untuk mencapai iklim investasi yang bebas terbuka serta peningkatan transparansi dan prediktabilitas aturan-aturan, peraturan-peraturan dan prosedur penanaman modal yang kondusif untuk meningkatkan penanaman modal di Negara-negara Anggota ASEAN dalam rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN. Bagi Indonesia dengan adanya Pertujuan ini tentunya memberikan tantangan sekaligus kesempatan untuk memanfaatkan Persetujuan ini dengan baik serta mengharmonisasikan pengaturan penanaman modal asing Indonesia dengan persetujuan ACIA tersebutKata kunci: liberalisasi; masyarakat ekonomi ASEAN; persetujuan penanaman modal. AbstractASEAN Economic Community is intended to create a single market and production base that is stable, prosperous, highly competitive and economically integrated. In the framework of liberalization specialized in the field of investment or it is this investment where ASEAN member countries have agreed on the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) that has been signed in Cha-Am (Thailand) on February 26, 2009. This research used normative juridical research conducted by examining the library materials or secondary data using analysis techniques on qualitative data. From the research it can be concluded that the consent of the ACIA intends to progressively liberalize the investment rules governing the Member Countries of ASEAN to achieve a free, open investment climate as well as to increase the transparency and predictability of conducive rules, regulations and procedures in investment to increase investment in ASEAN Member countries in the framework of the ASEAN Economic Community. For Indonesia with the Agreement it certainly provide a challenge and an opportunity to take advantage of this Agreement, as well as harmonizing the regulation of Indonesian foreign investment with the Agreement of the ACIA.Keywords: ACIA; ASEAN economic community; liberalization.