Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Yustisiabel

PUNGUTAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP INDUSTRI KEUANGAN DIPANDANG DARI ALIRAN POSITIVISME HANS KELSEN Fitri, Icha Cahyaning; Rato, Dominikus; Anggono, Bayu Dwi
Jurnal Yustisiabel Vol. 8 No. 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v8i1.2983

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) satu-satunya lembaga yang dapat melakukan pungutan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan dan pungutan tersebut bersifat wajib. Dalam UU P2SK mengatur ketentuan terkait dengan pengelolaan pungutan yang dilakukan oleh OJK. Pasal 37 ayat (3) UU P2SK mengatur bahwa pungutan dan penerimaan lainnya dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara dengan ketentuan hasil pungutan dapat digunakan sebagaian atau seluruhnya secara langsung oleh OJK untuk memenuhi kebutuhan pendanaan kegiatan. Sedangkan Pasal 23A UUD NRI Thn 1945 yang menyatakan bahwa “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. Jenis penelitian adalah penelitian normatif, dengan pendekatan conseptual approach dan statute approach. Teori hukum positivisme yang diusung oleh Hans Kelsen tentang stufenbau theory memotret fenomena hierarki dan norma hukum yang lebih rendah bergantung kepada norma hukum yang lebih tinggi.