Armiwal Armiwal
Universitas Iskandar Muda

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROSES MANAJEMEN PERKANTORAN DI BADAN PUSAT STATISTIK (BPS) KABUPATEN PIDIE Armiwal Armiwal
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 1, No 2 (2018): Desember 2018
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2904.897 KB) | DOI: 10.47647/jsh.v1i2.124

Abstract

Every organization that is formed, is cooperation between several people who have a purpose. In the process of achieving that goal many factors are determining, the only regular management factor, the success or failure of an organization or institution is determined from the orderly administration and management and the person who leads the organization concerned. It is clear that a good management arrangement as well as a regular administration will determine the success of a business in every management process to achieve a specific purpose.In order to increase the efficiency and effectiveness of the implementation of office management, it is necessary to implement various office activities based on a system so that the desired goals will reach the target. The tasks assigned to each section must be refused to prevent abuse or overlap in the performance of the task.The skills of an employee is very supportive to the process of office management in an organization, because without a skilled employee it is unlikely to be able to support work activities and can not also improve the ability of work so that the need for guidance on employees continuously. In terms of coaching the employees of the Central Bureau of Statistics (BPS) of Pidie Regency.To overcome this problem, the government has tried to pursue various ways, either by training or upgrading in a staffing field or by creating new, more efficient and effective methods in order to improve the management and administration process by completing the tools that are carried out continuously. However, the fact of office management process in Central Bureau of Statistics (BPS) of Pidie Regency is still in medium category. Keywords: Office Management.
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PETUGAS PEMASYARAKATAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B SIGLI Armiwal Armiwal; Suhaibah Suhaibah
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 6, No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v6i1.1662

Abstract

Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis emperis. Pengumpulan data dilakukan untuk data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan karya ilmiah yang terkait dan untuk data primer dengan cara menwawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek perlindungan hukum terhadap Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja (K3)  petugas  pemasyarakatan  di  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sigli berupa perlindungan teknis sebagai suatu jenis perlindungan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk menjaga agar pekerja terhindar dari bahaya kecelakaan yang dapat ditimbulkan saat bekerja, perlindungan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang  layak, adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan serta perlindungan ekonomis sebagai upaya berkaitan dengan usaha untuk memberikan kepada pegawaisuatu penghasilan yang cukup guna memenuhi keperluan sehari-hari baginya dan keluarganya. Faktor yang mempengaruhi perlindungan    hukum    terhadap    Keselamatan    dan    Kesehatan    Kerja (K3) dipengaruhi oleh faktor internal diantaranya kekuatan atau Kemampuan Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara, psikologis Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara sedangkan faktor eksternal adalah segala faktor dari luar diri Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara, diantaranya adanya Undang-Undang  Keselamatan Kerja,  meningkatnya angka kriminal   atau  over kapasitas warga binaan, masih kurangnya jumlah petugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara  dan sarana dan prasarana  masih terbatas atau  belum memadai.   Dasar   hukum   perlindungan   hukum   terhadap   Keselamatan   dan Kesehatan Kerja (K3) petugas pemasyarakatan di RUTAN sebagaimana Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dalam Pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kesehatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja.Kata kunci: Faktor, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Lembaga Pemasyarakatan