This Author published in this journals
All Journal JURNAL PIONIR
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN HUKUM PERTANGGUNG JAWABAN BANK ATAS DANA NASABAH Toni Rudy Prasetio; Abdul Gani; Emiel Salim Siregar
JURNAL PIONIR Vol 6, No 2 (2020): Mei
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/pionir.v6i2.1244

Abstract

Suatu bank merupakan lembaga penyimpanan yang menjadi penyimpanan yang bersifat mengumpulkan dana, mengembangakannya dengan cara-cara yang telah diatur dalam undang-undang sistem keuangan. Dalam hal ini peranan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas perbankan nasional di tanah air menjadi sangat strategis. Oleh karena itu, menurut Shelagh Heffernan, bahwa bank adalah salah satu pemangku regulasi tertinggi karena kegagalan bank akan menimbulkan biaya sosial yang tinggi berupa hilangnya peran bank sebagai lembaga intermediasi dan transmisi dalam sistem pembayaran. Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka skripsi ini akan meneliti perihal lingkungan hidup, dengan rumusan permasalahan Bagaimana Pengaturan Hukum Pertanggung Jawaban Bank Dana Nasabah Hilang? Bagaimana Penyelesaiaan Hukum Serta Bentuk Pertanggung Jawaban Hilangnya Dana Nasabah? Penelitian yang di gunakan yaitu melakukan analisis terhadap aspek masalah yang timbul melalui pendekatan yang ojektif, kemudian akan di rumuskan menggunakan metode yuridis normatif danmelihat dari norma dan juga asas-asas hukum yang telah ada. Penyelesaiaan Hukum Serta Bentuk Pertanggung Jawaban Hilangnya Dana Nasabah. Pertangung jawaban yang tersebut adalah kewajiban bank terhadap pelayanan yang seharusnya dapatdi antisifasi oleh bank, prosedur dan mekanisme penyelenggaraan memiliki jaminan yang depadan dengan kewajiban yang seharusnyad di dapat oleh nasbah sehingga tidak memicu kerugian terhadap nasbah . aspek dari perlindungan untuk menjamin dana nasbah memilik potensi besar untuk mencapai jaminan agar tidak terjadinya kerugian, pemyembab dari kelalaian  dapat dipidana  kaena timbul dari kesengajaan yang juga di atur dalam pasal 1365 KUHPerdata, seseorang yang sudah lalai mengakibatkan kerugian terhadap orang lain wajib mengganti atas kesalahan yang di berbuat sesuia dengan ketentuan yang telah diatur. Kata Kunci : Pertanggung Jawaban Bank, Dana Nasabah