Kegiatan ini diawali dengan melakukan koordinasi dengan Kepala desa Tiremenggal untuk pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat untuk pelaku UMKM yang ada di desa tersebut. Metode yang digunakan yaitu dengan melakukan survey untuk mengetahui kondisi terkini dan mengidentifikasi kebutuhan para pelaku UMKM di Kelurahan Tiremenggal, lalu menganalisis permasalahan yang terjadi pada para pelaku UMKM di Desa Tiremenggal serta menentukan program untuk mengatasi permasalahan yang ada. Dari analisis yang telah ditentukan, maka solusi yang dapat dilaksanakan yaitu melakukan sosialisai dan pendampingan pembuatan NIB melalui OSS Pada tahap sosialisasi mengundang seluruh pelaku UMKM untuk diperkenalkan tentang OSS dan NIB. Pada tahap pelatihan Peserta pelatihan UMKM, perangkat Pemerintahan Desa dan juga Mahasiswa KKN Universitas Qomaruddin diberikan tata cara dalam mengakses, menginput data, submit data, verifikasi dan validasi data usaha melalui web OSS oleh petugas yang ditugaskan langsung dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik. Berdasarkan hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa: 1. Peningkatan pengetahuan mengenai NIB dan OSS dan manfaat yang didapat apabila membuat legalitas usaha 2. Peningkatan pemahaman tentang tata cara membuat NIB melalui web OSS secara mandiri. 3. Ketersediaan pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya ke lembaga OSS 4. Pasca kegiatan masyarakat para pelaku UMKM telah memiliki NIB dan bukti Surat Keterangan Izin Usaha, serta usahanya telah terdaftar di lembaga OSS.