Ahmad Fadhly Roza
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUKUM MENINGGALKAN SHOLAT JUMAT 3 KALI DI MASA PANDEMIC COVID 19 Ahmad Fadhly Roza; Dhiauddin Tanjung
Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol. 8 No. 2 (2022): Pendidikan dan Studi Islam
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra Indramayu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31943/jurnalrisalah.v8i2.283

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum meninggalkan sholat jumat sebanyak 3 kali selama Covid-19 berdasarkan syariat Islam. Sebagaimana kita ketahui bersama pada awal wabah Covid-19 ditengah gegap gempitanya masyarakat Indonesia akan hal tersebut sehingga pemerintah memberlakukan berbagai regulasi untuk mencegah wabah tersebut mulai dari peniadaan sholat jumat, pembelajaran berbasis daring dan lain sebagainya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi pustaka. Karena penelitian ini akan menganalisis secara kritis hukum meninggalkan sholat jumat. Hasil penelitian menunjukan bahwa meninggalkan sholat jumat selama pandemi Covid-19 terdapat 2 versi yaitu ada yang membolehkan karena kondisi darurat akan tetapi disisi lain ada yang mengatakan haram meninggalkan sholat jumat.