Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Akademika : Jurnal Pemikiran Islam

PELAKSANAAN ZAKAT BADAN HUKUM Imam Mustofa
Akademika : Jurnal Pemikiran Islam Vol 20 No 2 (2015): Islam dan Kesejahteraan Sosial
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (751.842 KB)

Abstract

Para ulama kontemporer berpendapat bahwa badan hukum wajib dizakati. Dalam konteks Indonesia, dalam aturan perundang-undangan yang mengatur masalah zakat, disebutkan bahwa muzakki tidak hanya perseoragan, akan tetapi juga bisa berupa badan hukum. Berdasarkan hal ini, Lembaga Keuangan Syariah (LKS) wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah memenuhi syarat. Di Kota Metro terdapat beberapa Lembaga Keuangan Syariah yang juga merupakan badan hukum. Berdasarkan hal ini, permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana pelaksanaan zakat badan hukum pada LKS di Kota Metro. Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang berusaha menelisik dan mengungkap pemahaman para pengelola LKS di Kota Metro terhadap kewajiban zakat badan hukum. Penelitian ini juga mengungkap pelaksanaan zakat badan hukum dan mekanisme pengelolaannya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Populasi penelitian ini adalah Lembaga Keuangan Syariah di Kota Metro. Teknik sampling yang digunakan adalah purposif sampling. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisa dengan metode deskriptif-analitis. Setelah data dianalisa dan dikaji, dapat diambil kesimpulan bahwa tidak semua pengelola Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Kota Metro memahami mengenai kewajiban badan hukum. Ada pengelola yang memahami bahwa zakat badan hukum adalah zakat yang dikeluarkan oleh pengelola terhadap dirinya, bukan lembaga yang dikelolanya. Selain kesimpulan di atas, dapat diketahui pula bahwa Ada tiga bentuk pelaksanaan zakat badan hukum LKS di Kota Metro. Pertama, LKS yang tidak dizakati karena ketidaktahuan pengelolanya mengenai ketentuan dan aturan kewajiban zakat badan hukum. Kedua, LKS yang dikeluarkan zakatnya, meskipun para pengelolanya belum mengetahui aturan dan ketentuan zakat badan hukum. Ketiga, LKS yang dikeluarkan zakatnya karena para pengelolanya mengetahui teori dan landasan hukumnya. Mengenai mekanisme pelaksanaan zakat LKS, ada perbedaan antara satu dengan lainnya. Perbedaan ini pada tataran perhitungan nisab, kadar, pengumpulan dan penyaluran. The contemporary scholars propose that corporation is liable given through alms. In indonesia context, the regulation which regulates about alms is called that board commite of alms is not only individually, but also it can be corporation. In the line of this, Board of islamic financial is liable removed its alms if it has granted its terms. Metro has several Boards of islamic financial, it is also corporation. Based on this case, the issues of the paper is how does corporation implement alms at several Boards of islamic financial in Metro. This study is the result of research which tries to investigate and reveal insights of manager Boards of islamic financial in Metro toward alms obligation of corporation. The research also tries to reveal the alms implemetation of corporation and its maintenance. This research is field research which is having character of qualitative approach. The population of this study is boards of islamic financial in Metro. Techique sampling used is purposive sampling. Techique in gathering the data is used by non-structured interviewing and documentation. The data is analyzed through descriptive analysis method. After the data is analyzed and examined, the conclusion can be taken is not all boards islamic financial in Metro understand about obligation of corporation. There is manager who understands that alms of corporation is alms which paid by manager to their self, it is not broad that should pay it. In spite of conclusion above, it can be known that there are three models the implementation alms of corporation in Metro. First, boards islamic financial which is not paid alms yet because the manager did not know the implementation about appointment and the rule of alms for corporation. Secondly, boards islamic financial has paid its alms, eventhough its managers did not know rule and appointment for corporation. Last, boards islamic financial has paid its alms and its managers knew theori and its base of law. Regarding to the mechanism alms for boards islamic financial, there is difference between one and else. This distinct on calculation nisab, grade, collecting and distributing
SKETSA PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL DI INDONESIA Imam Mustofa
Akademika : Jurnal Pemikiran Islam Vol 17 No 2 (2012): Memperkuat Citra Islam sebagai Agama Perdamaian
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.79 KB)

Abstract

Pemikiran Islam di Indonesia selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan sosial masyarakat. Indonesia sebagai negara plural, baik dari sisi suku, ras, budaya, agama dan keyakinan ternyata memunculkan berbagai produk pemikiran yang plural pula. Bahkan pemikian keislaman di kalangan intelektual dan ulama pun cukup beragam. Salah satu corak pemikiran yang ikut mewarnai pemikiran Islam di Indonesia adalah Pemikiran Islam Liberal. Artikel ini bermaksud mengeksplorasi seketsa perkembangan pemikiran Islam Liberal di Indonesia. Tulisan ini berasal dari penelitian yang berasal dari data kepustakaan (library research) yang dianalisa dan dipaparkan secara deskriptif dengan menggunakan pendekatan sejarah. Dari hasil analisa data disimpulkan bahwa munculnya Islam liberal di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pemikiran liberal intelektua-intelektual Barat. Intelektual indonesia yang sempat belajar ke universitas-universitas ternyata membawa pengaruh pemikiran liberal Barat ke kancah pemikiran Islam di Indonesia. Pemikiran Islam Liberal di Indonesia sampai saat ini masih hidup, terutama setelah munculnya Jaringan Islam Liberal. In line with period and social society development are Islam thought in Indonesia.Indonesia as a plural nation, tribal, race, culture, religion, and believe a matter of fact emergence thought products which plural too. Moreover, Islamic thought is variety in intelectual circle and Muslim Scholar.The liberal of Islamic thought is one of the thought pattern which follow apply a color to Islam in Indonesia. This article aims to explore the liberal Islamic thought in developing vignette in Indonesia.This paper comes from research which comes from library research analized and explained as descriptive by using historical approach.From the result of data analysis concluded that emerging Liberal Islamic in Indonesia is very influence by Liberal intelectuals Western.Indonesia Intelectual have sufficient time to study in the universities be in fact brought the influence Western Liberal thought to hung by a thread Islamic thought in Indonesia.Liberal Islamic thought in Indonesia until this now still live, especially after coming Islamic Liberal network.
PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MISKIN-KOTA MELALUI PENGEMBANGBIAKKAN KAMBING (Studi pada Program Pengabdian Dosen Institut Agama Islam Negeri Metro) Imam Mustofa; Dedi Irwansyah
Akademika : Jurnal Pemikiran Islam Vol 22 No 2 (2017): Ekonomi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.285 KB)

Abstract

Abstrak Kajian ini merupakan kajian akadmik program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro. Program ini berupa peberdayaan ekonomi melalui komunitas. Lokasi Program pemberdayaan ini difokuskan di Kecamatan Metro Utara.Program pemberdayaan dilaksanakan melalui pengembangbiakkan kambing di keluarahan karangrejo Metro Utara Kota Metro. Subyek pemberdayaan ini adalah jamaah yasinan dan pengajian di Bedeng 23 A, Karangrejo. Tujuan pemberdayaan adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, taraf hidup subyek dampingan, jamaah yasinan dan pengajian. Lebih dari itu, pemberdayaan ini diharapkan dapat menciptakan komunitas masyarakat yang hidup mandiri. Masyarakat yang mampu mengendalikan kehidupan mereka.Berdasarkan evaluasi dan pengamatanlapangan, kajian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan program pemberdayaan melalui pengembangbiakkan kambing tidak hanya ditentukan jumlah modal yang diberikan, akan tetapi oleh spirit dan komitmen subyek pemberdayaan. Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi keberhasilan pemberdayaan ini adalah manajemen pengelolaan modal dan aset pemberdayaan. Subyek dampingan yang dipercaya untuk mengembangbiakkan kambing dengan sistem bergulir dan tidak menjadi hak milik, semangat dan komitmen mereka untuk memelihara hewan tersebut lebih tinggi, sehingga pemberdayaan berjalan efektif. Sementara model pemberdayaan yang modalnya berasal dari dana zakat profesi berupa kambing yang diserahkan kepada mustahiq untuk menjadi hak milik dan tidak bergulir, umumnya komitmen dan kesriusan penerima kurang maksimal. Akibatnya, tujuan pemberdayaan tidak tercapai secara maksimal. Kata kunci: Pemberdayaan ekonomi, subyek pemberdayaan, zakat profesi, pengembangbiakkan kambing.