Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Tempat Pembuangan Sementara di Desa Wisata Aan, Kabupaten Klungkung I Nyoman Indra Kumara; I Gede Fery Surya Tapa; Decky Cipta Indrashwara; Dewa Ayu Trisna Adhiswari Wedagama
Bhakti Persada Jurnal Aplikasi IPTEKS Vol. 9 No. 2 (2023): Bhakti Persada Jurnal Aplikasi IPTEKS
Publisher : Unit Publikasi Ilmiah, P3M, Politeknik Negeri Bali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31940/bp.v9i2.81-87

Abstract

Sampah adalah benda yang nilai kegunaannya sudah habis karena aktivitas manusia, hewan, atau peristiwa alami. Apabila tidak dikelola dengan baik, maka sampah dapat menjadi sumber masalah. Pada saat ini, masalah pengelolaan sampah terjadi pada Objek Wisata Aan Secret Waterfall yang terletak di Desa Aan, Kabupaten Klungkung. Desa Aan adalah saat ini sedang berkembang menjadi desa destinasi wisata kelas internasional. Namun, dalam perkembangannya desa ini masih tertinggal dalam pengelolaan sampah. Pengadaan Tempat Pembuangan Sementara Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dipilih menjadi alternatif pengelolaan sampah di Desa Aan. Metode penentuan alternatif pengelolaan sampah menggunakan data primer seperti wawancara dengan perangkat desa dan observasi lang-sung di lapangan. Data sekunder juga digunakan seperti melakukan studi literatur. Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini meliputi memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bagaimana sistem pengelolaan sampah dengan yang benar dalam TPS 3R di kawasan Objek Wisata Aan Secret Waterfall dan memberikan pendampingan kepada masyarakat hingga mem-iliki desain gambar perencanaan TPS 3R yang sesuai dengan SNI 19-2454-2002 dan Kementerian PU 2013. Sehingga dengan adanya kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat memberikan kemampuan dan kemandirian kepada masyarakat un-tuk mulai menjaga dan merawat kebersihan kawasan Objek Wisata Aan Secret Waterfall dan mengurangi timbunan sampah dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu.
SOSIALISASI PEMILIH CERDAS KEPADA MASYARKAT PESERTA PEMILU 2024 DI BANJAR TEGAL DUKUH ANYAR I Nyoman Indra Kumara; Dewa Ayu Trisna Adhiswari Wedagama; I Gede Fery Surya Tapa; Decky Cipta Indrashwara
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jb.v5i2.9021

Abstract

Meningkatnya teknologi informasi dapat mengakibatkan disinformasi dan hoaks yang bisa mempengaruhi proses pemilu 2024, sehingga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjadi pemilih yang cerdas. Banjar Tegal Dukuh Anyar adalah salah satu wilayah di Kota Denpasar yang berpartisipasi aktif dalam proses pemilu 2024. Oleh sebab itu, masyarakat Banjar Tegal Dukuh Anyar membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang proses pemilu 2024. Pemilih cerdas dapat dicapai melalui penguatan sosialisasi dan pendampingan yang efektif. Pelaksanaan sosialisasi pemilih cerdas kepada masyarkat peserta pemilu 2024 di Banjar Tegal Dukuh Anyar dengan metode pelaksanaan pre-test dan post-test menghasilkan masyarakat pemilih cerdas pada Pemilu 2024. Hal ini terlihat dari adanya peningkatan nilai rata-rata dari peserta sosialisasi sebesar 14,6% pada setiap indikator. Indikator keberhasilan efektivitas pelaksanaan sosialisasi meliputi: meningkatkan pengetahuan dan informasi mengenai politik, meningkatkan kemampuan untuk menyaring informasi, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat menjadi pemilih cerdas pada Pemilu 2024. Peningkatan ini secara tidak langsung akan memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Apabila sosialisasi dilakukan di setiap banjar atau desa di Indonesia, diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas anggota legislatif dan eksekutif yang terpilih pada pemilu selanjutnya.
Tantangan Dan Risiko Yang Dihadapi Dalam Pemilu Tahun 2024 Ni Komang Ayu Trisna Devi; I Gede Fery Surya Tapa
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2024)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jb.v5i3.9479

Abstract

Dengan mempertimbangkan fakta bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun pemilu dan fakta bahwa pelanggaran pemilu Indonesia masih sering terjadi, diharapkan peraturan baru Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 akan berdampak positif pada kinerja Bawaslu di masa depan, yang diharapkan lebih baik dibandingkan dengan peraturan sebelumnyaKegiatan sosialisasi ini membahas tentang “ Tantangan Dan Risiko Yang Dihadapi Dalam Persiapan Pemilu Tahun 2024 Di Desa Sumerta Kaja” dengan focus utama sosialisasi ini pada siswa siswi kelas 12 di SMAN 3 Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan utama yang dihadapi dan potensi risiko dalam persiapan Pemilu Tahun 2024 di Indonesia, terutama terkait dengan aspek logistik, keamanan, dan integritas pemilu, yang dapat mempengaruhi kelancaran dan keadilan pelaksanaan pemilihan umum, termasuk dampaknya terhadap partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses demokratis. Metode yang digunakan untuk mendeskripsikan permasalahan yang ada di Desa Sumerta Kaja adalah observasi lapangan, dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada siswa siswi kelas 12 SMAN 3 Denpasar. Dari kegiatan ini, diharapkan kepada siswa siswi kelas 12 SMAN 3 Denpasar agar bisa lebih mengantisipasi terjadinya permasalahan baru dalam pemilu selanjutnya, dan menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.