p-Index From 2019 - 2024
0.702
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Winanto Wiryomartani
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Proses Penyidikan (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020) Anandiaz Raditya Priandhana; Surastini Fitriasih; Winanto Wiryomartani
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.404 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020 terkait dengan perlindungan hukum terhadap Notaris dalam Proses Penyidikan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020 ini dimohonkan karena Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 dianggap menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan adanya kerugian dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Jaksa, serta seakan-akan memberikan kedudukan yang lebih istimewa kepada seorang Notaris. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu yang pertama adalah kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dan pembatasannya dalam Pasal 66 UUJN berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16/PUU-XVIII/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder, melalui studi dokumen dengan deskriptif analitis dan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian adalah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVIII/2020 terkait kewenangan MKN dan pembatasannya dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, MKN berwenang untuk memberikan persetujuan dan penolakan terhadap pemanggilan Notaris dengan memperhatikan mendesak atau tidaknya pemanggilan tersebut. Pembatasan atas kewenangan ini terletak pada Pasal 66 ayat (3) dan (4) terkait maksimal jangka waktu pemberian persetujuan pemanggilan.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Notaris, Majelis Kehormatan Notaris
Perbuatan Melawan Hukum Ahli Waris Dalam Pembagian Harta Waris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 747 K/Pdt/2020 Cut Priska Putri Handika; Tri Hayati; Winanto Wiryomartani
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.505 KB)

Abstract

Pewarisan harta peninggalan pewaris (boedel waris) untuk para ahli warisnya yang berhak mewaris sudah seharusnya didahului dengan pembuatan surat keterangan waris oleh instansi atau notaris yang berwenang membuatnya, terkadang diperlukan untuk dibuat juga akta pernyataan waris oleh notaris. Hal ini disebabkan keterangan ahli waris yang berhak mewaris dan berapa masing-masing bagiannya akan dituangkan dalam surat keterangan waris dan akta pernyataan waris sehingga hak mutlak (legitieme portie) dari ahli waris golongan kesatu, lurus ke atas dan/atau ke bawah (legitimaris) akan mendapatkan pembuktian yang kuat dan dapat menuntut haknya apabila dilanggar. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, tipologi penelitian ini merupakan penelitian yang berisifat preskriptif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis peristiwa hukum konkret sesuai dengan teori. Hasil analisa adalah ahli waris yang meninggal setelah pewaris dan meninggalkan keturunan dan pasangannya (ahli waris) maka keturunannya mewaris berdasarkan kedudukannya sendiri, dan balik nama atas tanah waris tanpa adanya pembagian hak bersama atau izin ahli waris lainnya (menguasai harta peninggalan) merupakan perbuatan melawan hukum.  Kata Kunci : ahli waris, pelanggaran terhadap hak waris, pembagian waris.
Dampak Tidak Adanya Ujian Pengangkatan Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018 Denni Aristonova; Winanto Wiryomartani; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.635 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai ditiadakannya Ujian Pengangkatan Notaris sebagai salah satu syarat dalam pengangkatan Notaris, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pengaturan terkait proses dan syarat pengangkatan Notaris dan dampak Putusan Mahkamah Agung tersebut terhadap calon Notaris. Penelitian ini berbetuk yuridis normatif, menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen terhadap data sekunder dengan penelusuran literatur. Pendekatan analisis menggunakan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 tahun 2019, serta Dampak Putusan Mahkamah Agung itu sendiri ialah tidak ada lagi Ujian Pengangkatan dan ujian tersebut diganti menjadi pelatihan untuk para calon Notaris, dimana 10 peserta terbaik yang mengikuti pre test dan pro test pada akhhir pelatihan akan mendapatkan kesempatan memolih wilayah kerjanya dalam wilayah D yang diberikan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diharapkan Nantinya Ujian Pengangkatan Notaris jika Undang-Undang Jabatan Notaris jadi untuk direvisi dapat ditambahkan dalam pasal 3 Undang-undang tersebut, yaitu ditambahkan kalimat Notaris diangkat setelah lulus Ujian Pengangkatan Notaris yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia.Kata Kunci: Notaris, Pengangkatan Notaris, Ujian Pengangkatan Notaris
Keabsahan Surat Keterangan Waris Yang Dalam Pembuatannya Menggunakan Dokumen Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor 577/Pdt.G/2020/Pn Sby) Nikita Fikricinta; Muhammad Sofyan Pulungan; Winanto Wiryomartani
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.053 KB)

Abstract

Pembagian waris seharusnya diselesaikan secara adil dan sesuai fakta yang sebenar-benarnya, khususnya mengenai identitas para ahli waris. Jika terdapat dokumen palsu dalam pembagian waris, hal tersebut dapat merugikan ahli waris lainnya. Seseorang yang seharusnya bukan ahli waris lalu mendapatkan harta warisan, dapat menjadikan perhitungan harta warisan tidak sesuai dengan perhitungan dalam hukum waris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan dari surat Keterangan Waris jika dalam pembuatannya menggunakan dokumen palsu dan tanggungjawab notaris pembuat surat keterangan waris yang dalam pembuatannya menggunakan dokumen palsu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan analisa data yang digunakan adalah preskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder Hasil penelitian yang penulis dapatkan bahwa Surat Keterangan Waris yang dibuat dengan menggunakan dokumen palsu mengakibatkan Surat Keterangan Waris tersebut menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Notaris yang tidak mengetahui kalau dokumen yang digunakan oleh penghadap adalah dokumen palsu, hanya bertanggungjawab terhadap akta yang dibuatnya, bukan terhadap dokumen yang palsu. Kata Kunci: Waris, Surat Keterangan Waris, Notaris