Data statistik menunjukan, dari 262 koperasi di Kota Cimahi, tidak seluruhnya aktif dan sehat. Jumlah koperasi yang melakukan RAT sejak tahun 2016 hanya sebanyak 76 koperasi dari 420 koperasi, atau sebesar 18,10%. Sementara tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 33,67%, yaitu dari 105 koperasi menjadi 70 koperasi, sedangkan koperasi dalam kategori sehat turun sebesar 72,5%, dari 40 koperasi menjadi hanya 11 koperasi. Penurunan yang disebabkan situasi Pandemi Covid 19, diperburuk pula oleh kegagalan pengurus koperasi dalam membuat laporan keuangan sebagai acuan RAT. RAT sebagai syarat agar koperasi tetap eksis dan tidak dibubarkan, maka penanganan terhadap masalah ini harus dilakukan, antara lain melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan. Pelatihan dan pendampingan diikuti oleh 20 peserta dari koperasi aktif yang belum melaksanakan RAT. Pelatihan dilaksanakan selama3 hari , dilanjutkan dengan pendampingan berupa konsultasi dan monitoring penyusunaan laporan keuangan selama 2 hari. Baik pelatihan maupun pendampingan dilaksanakan secara daring, dan memperlihatkan hasil yang positif.