Pulau Gosong merupakan salah satu wilayah perairan yang telah dilindungi oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia No.78/KEPMEN-KP/2020. Salah satu potensi perairan yang terdapat di Pulau Gosong adalah habitat populasi berbagai jenis biota kima. Ancaman terhadap populasi kima semakin meningkat akibat pemanfaatan berlebih yang dilakukan oleh manusia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi jenis, mengukur kelimpahan dan kepadatan berbagai jenis biota kima di Pulau Gosong. Pengamatan dilakukan pada dua stasiun dengan menggunakan metode belt transect sepanjang 100 meter dengan total lebar pengamatan lima meter. Hasil penelitian menemukan tiga jenis biota kima yang teridentifikasi di perairan Pulau Gosong meliputi ima Raksasa (Tridacna gigas), Kima Kecil (Tridacna maxima) dan Kima Selatan (Tridacna derasa). Kondisi menunjukkan bahwa Pulau Gosong memiliki sekitar 43% kekayaan jenis biota kima yang ada diseluruh Indonesia. Kelimpahan relatif tertinggi ditemukan pada jenis T. maxima dengan nilai 66,67%, sedangkan kelimpahan relatif terendah ditemukan pada jenis T. derasa dengan nilai 6,67%. Kepadatan kima paling tinggi ditemukan pada jenis T. maxima dengan nilai 0,02 ind/m2, sedangkan kepadatan paling rendah ditemukan pada jenis T. derasa dengan nilai 0,002 ind/m2. Kepadatan jenis T. gigas menunjukkan nilai yang sama baik di stasiun 1 maupun stasiun 2 yakni dengan nilai sebesar 0,008 ind/m2. Hal ini menunjukkan adanya keseimbangan populasi jenis T. gigas yang terdapat di Pulau Gosong.