Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PESANTREN DALAM MENJAGA KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA: PENELITIAN DI PONDOK PESANTREN DAAR EL QOLAM 3 TANGERANG BANTEN Fakhriyah Tri Astuti; Haerini Ayatina; Muhammad Miqdam Makfi
At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam Vol. 2 No. 1 (2020): Ahwal syakhshiyah, Pendidikan Agam Islam, Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/tullab.vol2.iss1.art10

Abstract

Pesantren merupakan intitusi pendidikan traditional Indonesia yang identic dengan keberagaman dalam aspek bahasa, budaya dan suku. Pesantren dengan pendidikan multikultur dan sejarah panjanganya menjadi institusi pendidikan yang dianggap mampu menjaga kerukunan dalam keberagaman masyarakat Indonesia. Penelitian ini mencoba untuk menggambarkan bagaimana pesantren menyiapkan dan mengarahkan santrinya dalam menjaga keberagaman masyarakat Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kualitatif-deskriptif. Peneliti melakukan wawancara kepada 9 orang santri yang terdiri dari 5 santri dan 4 santriwati dan seorang peengajar dari pondok pesantren Daar el-Qolam 3, Tangerang, Banten, yang mana mereka telah meghabiskan lebih dari tiga tahun hidup di lingkungan pondok pesantren. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seperti; bagaimana hidup di pondok pesantren dengan menghadapi banyak orang dengan latar belakang berbeda, bagaimana aturan dan nilai-nilai pesantren berhubungan dengan menjaga keberagaman di antara komunitas pesantren, dan bagaimana pesantren membangun kesadaran masyarakat untuk dapat mempertahankan keragaman di masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesantren menjadi agen yang mampu membentuk santri (siswa pesantren) untuk menjaga harmoni dalam keragaman masyarakat Indonesia dengan nilai, sistem, dan aturan yang menjadikannya ideal untuk menjadi lembaga pendidikan multikultural, multi-bahasa serta multi-etnis. Penelitian ini akan memberikan informasi mengenai bagaimana pesantren sebagai institusi pendidikan traditional Indonesia merespon dan menyiapkan santrinya dalam menghadapi keberagaman di masyarakat Indonesia maupun global.
TREN BISNIS & PENERAPAN PRINSIP SYARIAH PADA INDUSTRI PERHOTELAN PARIWISATA HALAL DI INDONESIA Haerini Ayatina; Fakhriyah Tri Astuti; Muhammad miqdam Makfi
At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam Vol. 2 No. 2 (2020): Ahwal syakhshiyah, Pendidikan Agam Islam, Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/tullab.vol2.iss2.art11

Abstract

Tulisan ini membahas tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia berbasis wisata halal. Meningkatnya kunjungan wisatawan muslim dunia terhadap industri pariwisata Indonesia. Terkhusus lagi geliat bisnis hotel syariah, kebutuhan akan halal-friendly hotels semakin meningkat. Sehingga permintaan akan pelayanan hotel syariah di indonesia akan semakin meningkat pula. Maka melihat tren positif bisnis hotel syariah  ini, peluang besar bagi negara indonesia untuk menggarap secara serius  peluang bisnis ini dan memberikan perhatian lebih pada bisnis hotel syariah. Topik ini akan dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan penalaran deduktif. Data primer didapatkan melalui analisis teks laporan Global Travel Muslim Index (GMTI), lembaga negara yang bertugas mengembangkan sektor pariwisata, dan bertanggungjawab pada sertifikasi halal. Data sekunder didapatkan dari telaah pustaka yang bersumber dari literatur penelitian yang merujuk pada pembangunan sektor pariwisata. Hasil menunjukkan Kinerja Indonesia yang terus mengelaola wisata halal akhirnya berbuah manis. April 2019, akhirnya Indonesia ditetapkan peringkat pertama sebagai tujuan wisata halal terbaik di dunia bersama dengan Malaysia. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras dari masyarakat, pemerintah serta pelaku wisata di Indonesia. Harapannya dengan pengembangan wista halal ini dapat memperkuat perekonomian masyarakat dan negara Indonesia.
PERAN HUKUM KELUARGA SEBAGAI PENGGERAK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA Haerini Ayatina; Ilham Mashabi; Hasna Lathifatul Alifa; Wahyu Zahara; Muhammad Miqdam Makfi
At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam Vol. 3 No. 2 (2021): Ahwal syakhshiyah, Pendidikan Agam Islam, Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/tullab.vol3.iss2.art1

Abstract

Pembangunan”berkelanjutan SDGs memiliki tiga pilar yakni ekonomi, sosial dan ekologi. Dalam sebuah negara, pembangunan berkelanjutan memiliki tujuan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat, termasuk bentuk pembangunan dalam lingkup hukum dan keadilan. Tujuan Hukum keluarga Islam yang mengatur berbagai ihwal di dalamnya selaras dengan maksud mensejahterakan rakyat. Dalam mencapai konsep pembangunan nasional dan pembangunan manusia (sumber daya alam), hukum keluarga islam memiliki peran yang sangat luas dan bersifat menyeluruh selaras dengan norma-norma pembangunan masyarakat yang holistik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian kepustakaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep pembangunan berkelanjutan beserta peran hukum keluarga islam yang ada di dalamnya. Pilar pembangunan berkelanjutan terdapat pada sub ekonomi, sosial dan lingkungan di antara ketiganya harus dikembangkan. Apabila ketiga pilar ini tidak seimbang, akan muncul ketimpangan dan pembangunan akan terjebak pada model konvensional. Pemeliharaan hubungan baik secara vertikal maupun horizontal ini tak luput dari peran dan sinergi hukum keluarga yang hidup di tengah masyarakat. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa hukum keluarga islam memiliki peran dalam pembangunan manusia, karena pada hakikatnya agama islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik secara vertikal maupun horizontal. Sumber daya manusia yang terbangun kapabilitas dan kapasitasnya, diarahkan oleh aturan hukum islam agar mampu menciptakan kemaslahatan hidup sehingga menghasilkan individu yang memiliki prilaku yang selaras untuk menopang tiga pilar pembangunan berkelanjutan tersebut.