Disiplin kerja sangat berpengaruh pada seorang pegawai, disiplin dilaksanakan untuk mendorong para pegawai agar mengikuti semua aturan yang diatur dalam undang-undang, sehingga penyelewengan-penyelewengan dapat dicegah.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif.Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah pegawai negeri sipil yang bekerja di Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Paser sebanyak 51 pegawai, maka dalam penetuan sampel pada penelitian ini menggunakan sebanyak 51 orang dan teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik sampling jenuh.Hasil penelitian menunjukkan nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,673 yang berarti hubungan antara variabel independen yaitu disiplin (disiplin preventif, disiplin korektif dan disiplin progresif) dengan variabel dependen yaitu kinerja pegawai negeri sipil berada pada 0,60-0,799, sehingga dapat dikatakan bahwa kedua variabel tersebut adalah kuat. Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,418 atau sebesar 41,8% variabel dalam penelitian ini telah memberikan kontribusinya kepada kinerja pegawai negeri sipil. Sedangkan sisanya 58,2% (100%-41,8%) dipengaruhi faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Hasil uji F diperoleh nilai Fhitung sebesar 12,953 jika dibandingkan dengan F tabel sebesar 2,7930 atau 12,953 > 2,7930 artinya variabel indepeden yaitu yaitu disiplin (disiplin preventif, disiplin korektif dan disiplin progresif) berpengaruh secara bersama-sama variabel dependen yaitu kinerja pegawai negeri sipil.Untuk disiplin progresif masih bisa diberikan kepada pegawai yang benar-benar melakukan kesalahan, sehingga ke depannya tidak akan ada pegawai yang mengulangi dan melakukan kesalahan serta Pelaksanaan disiplin preventif masih perlu dilanjutkan, karena ini terbukti memberikan hasil yang baik terhadap kinerja karyawan.