Wiesje Wilar
Universitas Sam Ratulangi

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Efektivitas Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado Tahun 2019 ( Studi Kasus Di Kecamatan Malalayang ) Lyandro R.J Bawelle; Wiesje Wilar; Efvendi Wilar
JURNAL EKSEKUTIF Vol. 2 No. 4 (2022): Jurnal Eksekutif FISPOL Unsrat
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan ini penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pendapat masyarakat terhadap Efektivitas Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado Tahun 2019. Melalui kegiatan kampanye, para calon dan partai politik berupaya mempengaruhi masyarakat dalam pengambilan keputusan, misalnya dalam pelaksanaan pemilihan calon Legislatif, calon berupaya mempengaruhi masyarakat dengan strategi yang digunakan yaitu menggunkan alat peraga kampanye agar mereka mendapatkan simpati dari masyarakat. Pesan yang disampaikan oleh calon legislatif ini berupa berupa ajakan dan ide yang mempengaruhi pemilih bahwa mereka layak untuk dipilih. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun fokus penelian ini berfokus pada pendapat masyarakat terhadap efektivitas alat peraga kampanye dalam pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektifitas adalah sesuatu yang memiliki efeknya atau sesuatu yang menimbulkan pengaruh, kesan ataupun akibatnya. Alat peraga kampanye merupakan alat penyampaian visi, misi, program dan informasi lainnya dari peserta pemilu. Dari 100% narasumber yang saya wawancarai, 70% mengatakan bahwa APK pada pemilihan DPRD di Kota Manado Tahun 2019 tidak efektif. Kata Kunci: : Efektivitas, Alat Peraga, Kampanye
Pola Rekrutmen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pada Pemilihan Anggota Legislatif Kota Manado Tahun 2019 Deigratya F Taarama; Wiesje Wilar; Franky Rengkung
POLITICO: Jurnal Ilmu Politik Vol. 11 No. 4 (2022): Oktober 2022
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengkaji pola rekruitmen yang dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap calon anggota legislatif Kota Manado pada tahun 2019. Dengan menggunakan metode kualitatif, kajian ini akan menggambarkan pola rekrutmen yang dilakukan oleh PDIP Kota Manado. Temuan penelitian menggambarkan bahwa PDIP dalam melakukan rekrutmen calon melalui 3 (tiga) tahapan yaitu tahapan penjaringan calon, tahapan penyaringan dan seleksi calon yang telah dijaring, dan tahapan penetapan calon. Hal itu dilakukan karena PDIP menginginkan calon yang diutus partai merupakan calon yang berkualitas dan memang pantas untuk dicalonkan sebagai anggota legislatif. Kata Kunci: Rekrutmen; Anggota Legislatif; PDIP; Manado ABSTRACT This article examines the recruitment pattern carried out by the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDIP) against candidates for the Manado City legislature in 2019. Using a qualitative method, this study will describe the recruitment pattern carried out by the Manado City PDIP. The findings of the study illustrate that PDIP in recruiting candidates goes through 3 (three) stages, namely the selection stage of candidates, the screening and selection stages of candidates who have been recruited, and the stages of determining candidates. This was done because PDIP wanted the candidates sent by the party to be qualified candidates and deserved to be nominated as members of the legislature. Keywords: Recruitment; Legislative Members; PDIP; Manado
Kendala Partisipasi Politik Perempuan Dalam Pemilihan Umum Legislatif Lesnusa Kapita; Agustinus B. Pati; Wiesje Wilar
POLITICO: Jurnal Ilmu Politik Vol. 12 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan serta menguji berbagai kendala partisipasi politik yang dihadapi oleh kaum perempuan di dapil Kao-Malifut kabupaten Halmahera Utara pada pemilihan legislatif tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan fokus penelitian pada kendala partisipasi politik perempuan khususnya dalam aspek kultural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi politik perempuan dalam perhelatan pesta demokrasi baik pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun di lembaga legislatif (Pileg) masih menjadi diskursus yang tak berujung. Dikarenakan, kehadiran perempuan dalam pentas politik tidak sama dengan partisipasi politik kaum laki-laki. Padahal, peran perempuan dalam urusan politik sangatlah dibutuhkan guna mengejawantahkan pikiran-pikiran yang berbaur dengan kepentingan kaum perempuan yang sering terabaikan di ruang lembaga legislatif. Peraturan KPU No 7 Tahun 2013 tentang pencalonan anggota legislatif, Pasal 11 menyatakan, dalam mengajukan daftar bakal calon partai politik wajib menyertakan perempuan sekurang-kurangnya 30% dari setiap daerah pemilihan. Negara telah membuka ruang kepada perempuan untuk ikut andil dalam memformulasikan kebijakan publik. Namun demikian, kuota perempuan di lembaga legislatif pada semua tingkatan: pusat dan daerah, kuota perempuan yang paling sedikit. Untuk Kabupaten Halmahera Utara terdiri dari 25 anggota DPRD yang menjadi representasi masyarakat di tiga Dapil. Kata Kunci : Partisipasi Politik; Perempuan; Pemilihan Anggota Legislatif ABSTRACT This study aims to identify and describe and examine the various obstacles to political participation faced by women in the Kao-Malifu electoral district of North Halmahera district in the 2019 legislative elections. This research uses qualitative research methods, with a research focus on constraints to women's political participation, especially in cultural. The results of the study show that women's political participation in democratic party events, both regional head elections (Pilkada) and in legislative institutions (Pileg) is still an endless discourse. This is because the presence of women in the political arena is not the same as the political participation of men. In fact, the role of women in political affairs is urgently needed in order to embody thoughts that mingle with the interests of women which are often neglected in the legislative body. KPU Regulation No. 7 of 2013 concerning the nomination of legislative members, Article 11 states, in submitting a list of nominees for candidates for political parties it is obligatory to include women at least 30% from each electoral district. The state has opened space for women to take part in formulating public policies. However, the women's quota in the legislature at all levels: central and regional, the women's quota is the least. For North Halmahera Regency, it consists of 25 DPRD members who represent the community in three electoral districts. Keywords: Political Participation; Woman; Election of Legislative Members
Strategi Komisi Pemilihan Umum Kota Manado Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pilkada Kota Manado Tahun 2020 Ariston Laranga; Wiesje Wilar; Trilke E. Tulung
POLITICO: Jurnal Ilmu Politik Vol. 12 No. 3 (2023): Juli 2023
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Artikel ini mengkaji tentang strategi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat kota Manado pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan fokus penelitian pada strategi dari KPU Kota Manado dalam membuat kegiatan dan melaksanakan program tersebut untuk meningkatkan tingkat partisipasi politik masyarakat kota Manado. Strategi yang dilakukan oleh KPU Kota Manado akan dianalisis dari sisi perencanaan, implementasinya dan dari sisi evaluasi yang dilakukan. Temuan penelitian menggambarkan bahwa dari sisi perencanaan KPU Kota Manado mengacu pada PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, di tetapkan bahwa pelaksanaan Pemilihan pada tahun 2020 menyesuaikan dengan kondisi pandemi yang melanda dan juga bekerja sama gugus tugas penanganan virus Covid 19. Dalam proses implementasinya, strategi KPU Kota Manado dapat dikatakan berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat terlihat dari meningkatnya partisipasi masyarakat hingga diatas 70 persen. Selain itu dalam proses implementasi KPU Kota Manado bekerjasama dengan gusu tugas penanganan covid – 19 Kota Manado. Sedangkan dalam proses evaluasi KPU Kota Manado selaku pelaksana teknis pada pelaksanaan Pilkada 2020 dalam setiap proses tahapan pilkada selalu turun lapangan untuk melakukan monitoring terhadap semua elemen yang menjadi bagian dari penyelenggaraan pilkada 2020. Kata Kunci: Strategi; Komisi Pemilihan Umum; Partisipasi Politik ABSTRACT This article examines the strategy undertaken by the Manado City General Election Commission (KPU) in increasing the political participation of the Manado city community in the Manado City Regional Head Elections (Pilkada) in 2020. This research uses qualitative methods with a research focus on the strategy of the Manado City KPU in create activities and implement the program to increase the level of political participation of the people of the city of Manado. The strategy carried out by the KPU of Manado City will be analyzed in terms of planning, implementation and evaluation. The research findings illustrate that from a planning perspective, the Manado City KPU refers to PKPU Number 5 of 2020 concerning the Third Amendment to the General Election Commission Regulation Number 15 of 2015 Concerning Stages, Programs and Schedules for the Election of Governors and Deputy Governors, Regents and Deputy Regents, and/or The Mayor and Deputy Mayor for 2020, it is determined that the implementation of the Election in 2020 will adjust to the conditions of the pandemic that hit and also cooperate with the Covid 19 virus handling task force. increased community participation to above 70 percent. In addition, in the implementation process, the Manado City KPU is working with the Task Force for handling COVID-19, Manado City. Meanwhile, in the evaluation process, the Manado City KPU, as the technical executor of the 2020 Pilkada, always goes to the field at every stage of the election process to monitor all elements that are part of the 2020 regional elections. Keywords: Strategy; General Election Commissions; Political Participation