Madrasah sebagai salah satu Lembaga Pendidikan senantiasa mengalami perubahan sesaat setelah masyarakat berubah atau sebaliknya, perubahan pada sistem pendidikan seharusnya membawa perbaikan di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Sejarah menunjukkan kaitan dan hubungan yang erat antara pendidikan di satu pihak dan keadaan sosial kemasyarakatan dipihak lain. Dari padanya kita belajar bahwa corak masyarakat pada satu kurun waktu tertentu, sangat ditentukan oleh sistem pendidikan yang dilaksanakannya. Dan sebaliknya, sistem pendidikan sosial sangat dipengaruhi oleh corak dan keadaan masyarakat yang membentuknya. Kelihatannya kaitannya antar sistem pendidikan dan keadaan masyarakat yang mendukung sistem tadi merupakan suatu dilema yang cenderung bersifat statis, karena keduanya saling mempengaruhi. Hal itu disebabkan, di satu sisi pendidikan menciptakan kekuatan-kekuatan pendorong untuk mencapai kemajuan dan di sisi lain, masyarakat adalah kekuatan yang menentukan peradaban dan pengetahuan serta memberi corak dan menentukan arah perkembangan dan kemajuannya sendiri. Tinggi tingkat Pendidikan seseorang, maka semakin tinggi pula tingkat pendapatan yang diterima, sehingga mendorong terjadinya mobilitas sosial naik (upward social mobility). Pendidikan yang dimaksudkan di sini ialah pendidikan formal yang berkualitas. Melalui pendidikan, seseorang dapat memperoleh ijazah yang merupakan syarat penting untuk mendapatkan pekerjaan tertentu. Idealnya, semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin besar harapannya memperoleh pekerjaan dan status yang lebih baik dalam masyarakat. Melalui Pendidikan orang dari golongan rendah dapat meningkat ke golongan yang lebih tinggi. Sudah menjadi fitrah bagi seluruh umat manusia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik melalui penghasilan yang lebih tinggi. Hal tersebut merupakan pendorong masyarakat untuk melakukan mobilitas social demi tercapainya kesejahterahan hidup.