This Author published in this journals
All Journal JUMAHA
Ni Kadek Riska Ariani
Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Ahli Waris Dalam Hak Milik Atas Tanah Warisan Dari Perspektif Hukum Adat Bali Ni Kadek Riska Ariani; A.A. Kt. Sudiana
Jurnal Hukum Mahasiswa Vol. 2 No. 02 (2022): Edisi Oktober
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum mengenai waris telah diatur dengan jelas pada KUHPerdata, sistem hukum waris adat, dan sistem hukum waris Islam. Dimana, sistem pewarisan dalam hukum adat dikenal tiga bentuk yaitu patrilineal, matrilineal, dan parental. Berdasarkan hasil penelitian di Desa Adat Denpasar. Dalam Hukum Adat Bali menganut asas patrilineal. Hukum Adat Bali dalam hal harta (Objek Warisan) dapat dibedakan menjadi dua yaitu, harta pusaka (bernilai magis-religius) dan harta benda (yang bernilai ekonomis). Sedangkan dalam ahli waris (subjek warisan) juga dibedakan menjadi dua ahli waris yaitu ahli waris predana dan ahli waris purusa. Ahli waris memperoleh hak milik (swadikara) atas tanah warisan berdasarkan kedudukan sebagai purusa , yaitu dengan menjalankan kewajibannya (swadharma) sebagai anak. Berdasarkan penelitian tersebut maka tertarik untuk dikaji mengenai ketentuan Umum Mengenai Pengaturan Kedudukan Ahli Waris dan Prosedur Pembagian Hak Milik Atas Tanah Warisan kepada Ahli Waris. Dalam penulisan penelitian ini, metode yang di gunakan yaitu penelitian Hukum Empiris.