This Author published in this journals
All Journal Jurnal Selat
Irman Irman
Dosen Progam Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Membangun Sistem Politik Yang Tidak Rentan Korupsi (Perspektif Perubahan Budaya Versus Perubahan Sistem) Oksep Adhayanto; Pery Rehendra Sucipta; Irman Irman
Jurnal Selat Vol. 5 No. 1 (2017): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (86.088 KB)

Abstract

The change of system in this Republic is not necessarily followed by cultural change (behavioral culture) of society and apparatus. The conception of the state of welfare state law can not be felt maximally by the society, given the amount of state money lost due to acts of corruption committed by a handful of people. Law enforcement efforts against corruption must go hand in hand with efforts to change the behavior patterns of people who are happy to commit acts of corruption. The research problem is how to build a political system that is not vulnerable to corruption (Perspective of Cultural Change (Culture) Versus System Change (Structural)). The research methodology used is normative legal research (Doctrinal Reseach). The conclusions obtained include: apart from strengthening the system in the form of institutional strengthening and legislation, strengthening the efforts of preventing corruption through the improvement of anti-corruption community behavior must go hand in hand. Efforts to eradicate corruption from the aspect of behavior change is not an easy thing, but it takes a long time since the changed is the behavior of the society that has been entrenched. The approach to behavioral change in society of corruption perceptions should be changed by building a new perception that corruption is an act that can be very harmful to the state and society. Keywords: Corruption, System, Culture Perubahan sistem di Republik ini tidak serta merta diikuti dengan perubahan kultural (budaya perilaku) masyarakat dan aparat. Konsepsi negara hukum welfare state belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, mengingat banyaknya uang negara yang hilang akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh segelintir orang. Upaya penegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus berjalan beriringan dengan upaya merubah pola perilaku masyarakat yang senang dalam melakukan tindakan korupsi. Permasalahan penelitian adalah bagaimana Membangun Sistem Politik yang Tidak Rentan Korupsi (Perspektif Perubahan Budaya (Kultural) Versus Perubahan Sistem (Struktural)). Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (Doctrinal Reseach). Kesimpulan yang diperoleh antara lain; selain dari penguatan sistem berupa penguatan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan, penguatan terhadap upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan perilaku masyarakat yang anti korupsi harus berjalan beriringan. Upaya memberantas korupsi dari aspek perubahan perilaku masyarakat bukanlah suatu hal yang mudah, akan tetapi membutuhkan waktu yang lama mengingat yang dirubah adalah perilaku masyarakat yang sudah membudaya. Pendekatan perubahan perilaku masyarakat akan persepsi korupsi semestinya dirubah dengan membangun persepsi baru bahwa korupsi adalah perbuatan yang sangat dapat merugikan negara dan masyarakat. Kata kunci: Korupsi, Sistem, Budaya