p-Index From 2019 - 2024
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Majalah Hukum Nasional
Muh Afdal Yanuar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

RISIKO DAN POSIBILITAS PENYALAHGUNAAN ASET KRIPTO DALAM KEJAHATAN PENCUCIAN UANG: Risks and Possibilities of Misuse of Crypto assets in Money Laundering Crimes Muh Afdal Yanuar
Majalah Hukum Nasional Vol. 52 No. 2 (2022): Majalah Hukum Nasional Volume 52 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v52i2.170

Abstract

Tulisan ini dimaksudkan untuk dapat menjawab permasalahan risiko penyalahgunaan aset kripto dalam kejahatan pencucian uang, dan posibilitas terjadinya tindak pidana pencucian uang dengan menyalahgunakan aset kripto. Permasalahan tersebut didasarkan pada adanya karakteristik anonymous atau pseudo anonymous dari aset kripto yang memberi hambatan atau kesulitan dalam menelusuri harta kekayaan yang dimasukkan ke dalam aset kripto. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian yang diperoleh melalui tulisan ini adalah: (a) Risiko penyalahgunaan aset kripto dalam kejahatan pencucian uang dapat diidentifikasi melalui pemetaan tiga variabel, yaitu ancaman, kerentanan, dan dampak, yang kesemuanya telah menggambarkan adanya risiko pencucian uang pada setiap variabel tersebut; dan (b) Posibilitas terjadinya pencucian uang dengan menyalahgunakan aset kripto, diantaranya dapat melalui pengeksploitasian karakteristik koin aset kripto yang anonymous atau pseudo anonymous, atau menggunakan nominee atau strawmen dalam bertransaksi melalui aset kripto. Selain itu, terdapat kemungkinan juga adanya perbuatan pencucian uang bagi pihak yang menerima akun kripto yang berisikan hasil kejahatan yang telah disembunyikan atau disamarkan, selama ia mengetahui atau patut menduga bahwa akun kripto yang diterimanya dari seseorang (pelaku kejahatan) tersebut adalah hasil kejahatan.
FULL E-BOOK MAJALAH HUKUM NASIONAL VOLUME 52 NOMOR 2 TAHUN 2022 Muh Afdal Yanuar; Fahrurozi Muhammad; Albert Lodewyk Sentosa Siahaan; Syahrijal Syakur; Putri Purbasari Raharningtyas Marditia; Michelle Widjaja; Billa Ratuwibawa Nyimasmukti; Mustika Setianingrum Wijayanti; Dewi Bella Juniarti; Otniel Yustisia Kristian
Majalah Hukum Nasional Vol. 52 No. 2 (2022): Majalah Hukum Nasional Volume 52 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Versi Ebook ini merupakan kumpulan dari 7 (tujuh) tulisan yang ada di Majalah Hukum Nasional Volume 52 Nomor 2 Tahun 2022. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.