Syahrijal Syakur
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN FINTECH ROBOT TRADING MELALUI PERAMPASAN ASET PELAKUNYA: Legal Protection of Victim of Fintech Trading Robots Through Asset Confiscation of The Criminal Syahrijal Syakur
Majalah Hukum Nasional Vol. 52 No. 2 (2022): Majalah Hukum Nasional Volume 52 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v52i2.178

Abstract

Di Indonesia, banyak platform Fintech yang menawarkan produk-produk investasi pada aset finansial, termasuk salah satunya adalah Robot trading. Banyak Robot trading Ilegal untuk melakukan tindak pidana yang merugikan penanam modal. Maksud dari tulisan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang perlindungan hukum bagi korban penipuan dengan modus robot trading ilegal dengan cara melakukan perampasan aset milik para pelaku tindak pidana tersebut. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pengumpulan bahan kepustakaan mengenai peraturan perundang-undangan, doktrin dan pandangan para pakar. Kesimpulan dalam tulisan ini adalah belum adanya aturan tentang penggunaan robot trading dalam skema investasi perdagangan secara digital dijadikan modus bagi para penyelenggara robot trading untuk meraih keuntungan dengan melakukan penipuan kepada para investor. Perlindungan hukum para korban dilakukan dengan perampasan aset yang harus dilakukan secara maksimal dan dengan cara-cara yang sesuai peraturan perundang-undangan. Sarannya agar para penegak hukum selalu menjalin koordinasi antar lembaga untuk menangani permasalahan robot trading ilegal ini.
FULL E-BOOK MAJALAH HUKUM NASIONAL VOLUME 52 NOMOR 2 TAHUN 2022 Muh Afdal Yanuar; Fahrurozi Muhammad; Albert Lodewyk Sentosa Siahaan; Syahrijal Syakur; Putri Purbasari Raharningtyas Marditia; Michelle Widjaja; Billa Ratuwibawa Nyimasmukti; Mustika Setianingrum Wijayanti; Dewi Bella Juniarti; Otniel Yustisia Kristian
Majalah Hukum Nasional Vol. 52 No. 2 (2022): Majalah Hukum Nasional Volume 52 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Versi Ebook ini merupakan kumpulan dari 7 (tujuh) tulisan yang ada di Majalah Hukum Nasional Volume 52 Nomor 2 Tahun 2022. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.
Pertanggungjawaban Pidana oleh Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) sebagai Pelaku Pencucian Uang dan Kejahatan Lainnya dalam Perseroan Terbatas Syahrijal Syakur
AML/CFT Journal : The Journal Of Anti Money Laundering And Countering The Financing Of Terrorism Vol 1 No 1 (2022): Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang untuk Ekonomi Hijau
Publisher : Pusdiklat APU PPT PPATK

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.544 KB) | DOI: 10.59593/amlcft.2022.v1i1.28

Abstract

Seiring dengan perkembangan dunia investasi yang berwujud penanaman modal di perseroan terbatas, baik dalam negeri maupun luar negeri, maka konsep pendirian korporasi dengan tidak menampilkan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) atau pemilik modal yang sebenarnya, semakin marak dalam praktik-praktik bisnis. Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dari suatu perusahaan atau korporasi tidak selalu berkaitan dengan perbuatan pencucian uang atau tindak pidana lainnya. Akan tetapi dalam rezim anti pencucian uang, Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) ini menjadi perhatian khusus karena seringkali dalam penegakan hukum tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya, para Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) ini tidak tersentuh oleh hukum. Tujuan dari penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah bagaimana mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat dikualifikasikan sebagai Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dan bagaimana pertanggungjawaban pidana dari Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) tersebut dalam kejahatan pencucian uang dan kejahatan lainnya. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode doktrinal dengan pendekatan penelaahan peraturan perundang-undangan, kasus, dan doktrin-doktrin atau pandangan para ahli. Hasil penelitian dalam tulisan ini yaitu bahwa identifikasi siapa Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dari suatu korporasi dapat ditemukan melalui keberadaan atau keterkaitan dalam struktur organisasi dalam korporasi, penelusuran pihak-pihak di luar korporasi yang mengendalikan korporasi, dan penelusuran aliran transaksi keuangan.