Ady Setiawan
Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Inspirasi Manajemen Pendidikan

PELAKSANAAN KURIKULUM MODIFIKASI DI SEKOLAH INKLUSIF(STUDI KASUS DI SD NEGERI 4 KREBET, JAMBON, PONOROGO) SETIAWAN, ADY
Inspirasi Manajemen Pendidikan Vol 4, No 2 (2016): Inspirasi Manajemen Pendidikan
Publisher : Inspirasi Manajemen Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsep pendidikan inklusif di Indonesia merupakan sebuah konsep yang baru, sehingga dibutuhkan perhatian yang lebih serius dalam berbagai hal, salah satunya kurikulum yang digunakan. Berdasarkan pada temuan awal peneliti, menunjukkan bahwa selama ini sekolah yang diteliti telah melaksanakan kurikulum sekolah inklusif yang sedikit berbeda dari ketentuan umum yang diberikan pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPK-LK). Mekanisme pelaksanaan tersebut merupakan hasil pengalaman sekolah dalam melayani PDBK yang sudah dilakukan jauh sebelum ditunjuk oleh pemerintah. Berdasarkan temuan awal tersebut, peneliti mengambil fokus penelitian tentang pelaksanaan kurikulum modifikasi sekolah inklusif di SD Negeri 4 Krebet, desa Sidoharjo, kecamatan Jambon, kabupaten Ponorogo. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum modifikasi sekolah inklusif di sekolah tersebut. Sumber data dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, GPK, guru kelas, guru mata pelajaran, orang tua PDBK, dan sumber lain yang dapat memberikan data akurat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif melalui studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui proses wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan kurikulum modifikasi sekolah inklusif di SD Negeri 4 Krebet, Jambon, Ponorogo terdiri dari enam kegiatan yaitu: 1) persiapan dalam pelaksanaan kurikulum modifikasi sekolah inklusif. Tiga hal yang dipersiapkan sehingga terbentuk inclusive culture yakni tenaga pendidik melalui pelatihan baik dari pemerintah atau usaha sekolah melalui join program dan melalui keterlibatan langsung dengan PDBK di setiap kegiatan, sarana prasarana yang telah aksesibel, dan orang tua melalui berbagai kegiatan sosialisasi; 2) identifikasi dan asesmen PDBK. Aspek akademik dilakukan sekolah secara mandiri, sedangkan aspek non akademik dibantu oleh professional, pusat sumber, dan lembaga terkait; 3) pembuatan profil siswa bagi PDBK. Dilakukan oleh GPK menggunakan format sendiri, karena belum ada format khusus dari pemerintah; 4) perencanaan kurikulum modifikasi melalui tim khusus dan tim umum; 5) penggunaan kurikulum modifikasi dalam pembelajaran. Sekolah membagi menjadi seting kelas inklusif dimana seluruh peserta didik belajar bersama dalam satu kelas, dan seting kelas khusus yang diperuntukkan bagi PDBK, berlokasi di ruang sumber dan hanya dilaksanakan dua kali seminggu, selain itu sekolah menyiapkan berbagai kegiatan vokasional seperti menganyam, berkebun, dan kegiatan ekstrakurikuler seperti seni tari reog, tari, karawitan, rebana, olahraga, pramuka, dll; dan 6) evaluasi pelaksanaan kurikulum sekolah inklusif dilakukan secara internal setiap tiga bulan dan melibatkan seluruh elemen termasuk orang tua peserta didik, baik regular maupun PDBK, dan komite di setiap akhir semester.Kata kunci: kurikulum modifikasi, sekolah inklusif, peserta didik berkebutuhan khusus