Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Permenhub tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan di Desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana Ragil Saputra Efendi; Lilik Andar Yuni; Abdul Syakur
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 25 No 2 (2022): Al-Qanun, Vol. 25, No. 2, Desember 2022
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2022.25.2.204-218

Abstract

The practical and beneficial approach should be considered when making a speed limiter or speed bump. In the village of Sungai Meriam, it was reported that a female motorist fell due to speed bumps or speed limiters built by local residents on public roads carelessly without following procedures so that they could endanger road users. The results obtained from this study are: First, the inhibiting factors for implementing PM Transportation Number 82 of 2018 Concerning Road Control and Safety Equipment are a. Public awareness of traffic safety or community behaviour that does not comply with applicable regulations, b. More budgetary funds are needed. The supporting factor is its initiative regarding installing a speed limiter built by the people of Sungai Meriam Village, Anggana District. Second, PM Transportation No. 82 of 2018 is in line with the concept of maslahah mursalah. The reason for this rule is to preserve life and property. Another reason is to realize safety, order, security and smooth traffic.   Abstrak : Dalam membuat alat pembatas kecepatan atau polisi tidur hendaknya harus mempertimbangkan maslahat dan mafsadatnya. Di desa Sungai Meriam dilaporkan ada seorang pengendara wanita terjatuh akibat adanya polisi tidur atau alat pembatas kecepatan yang dibangun warga sekitar di jalan umum secara sembarangan tidak mengikuti prosedur sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: Pertama, Faktor penghambat dari implementasi PM Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Jalan, ialah: a. Kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas atau perilaku masyarakat yang tidak taat terhadap ketentuan yang berlaku, b. Tidak tersedianya anggaran dana yang mencukupi. Faktor pendukungnya ialah ialah dari inisiatif sendiri terkait pemasangan alat pembatas kecepatan yang dibangun oleh masyarakat Desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana. Kedua, PM Perhubungan No 82 Tahun 2018 telah sejalan dengan konsep maslahah mursalah. Alasannya dari aturan ini dapat memelihara jiwa dan harta. Alasan lainnya ialah untuk mewujudkan keselamatan, ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas.  
Problematika Moderasi Haji: Suatu Tinjauan Maqashid Untuk Memudahkan Dan Menyempurnakan Ritual Haji Armuzna: The Challenges Of Hajj Moderation: A Maqashid Perspective To Facilitate And Enhance The Armuzna Hajj Ritual Khaeruddin; Lilik Andar Yuni
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 6 No. 12: DESEMBER 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v6i12.4556

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan moderasi dalam pelaksanaan ritual ibadah haji Arafah, Muzdalifah dan Mina sehingga memberikan kemudahan bagi jamaah haji berdasarkan perspektif Maqashid Syari’ah wahbah al-Zuhaeli; tinjauan maslahah dhoruriyah, maslahah hajiyyah dan maslahah tahsiniyah. Penelitian ini mengangkat subjek penelitian yaitu jamaah haji kloter Balikpapan tahun 2023 dengan pembatasan sampel terdiri dari beberapa kabupaten di Kalimantan Timur. Untuk menemukan hasil maksimal dari problematika moderasi haji penelitian dilaksanakan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan teologi normative hukum Islam dan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui tindakan observasi, wawancara dan dokumentasi serta dianalisis melalui analisis data tunggal teknik IPA (interpretative phenomenological analysis) dan analisis data interaktif oleh Miles Hubberman. Disamping itu, data diuji melalui teknik triangulasi berdasarkan sumber data, analisis data dan penggunaan teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam prinsip Maqashid al-Syari’ah, problematika ritual ibadah haji dikategorikan ke dalam tiga aspek yang berbeda, yaitu; Pertama, masalah keterlambatan penjemputan di Muzdalifah termasuk kategori maslahah hajiyah yang tak mengancam langsung struktur kehidupan, tetapi dapat menimbulkan kesulitan bagi Jemaah, kedua, penundaan waktu makan, ketidaksesuaian pemberian makanan, dan pelayanan terbatas bagi lansia termasuk kategori maslahah dhoruriyah yang berdampak bagi kelangsungan hidup, ketiga, regulasi yang kurang memperhatikan aspek sunah dan kurangnya bimbingan khusus termasuk kategori maslahah tahsiniyah. Disisi lain konteks pelaksanaan ritual ibadah haji didukung oleh prinsip istitha’ah dan Rukhshah (keringanan) sebagai bentuk kompromisasi terhadap penanganan uzur syar’i sehingga layak disebut sebagai moderasi haji.