Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam
Vol 25 No 2 (2022): Al-Qanun, Vol. 25, No. 2, Desember 2022

Implementasi Permenhub tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan di Desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana

Ragil Saputra Efendi (UINSI Samarinda)
Lilik Andar Yuni (UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)
Abdul Syakur (UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2022

Abstract

The practical and beneficial approach should be considered when making a speed limiter or speed bump. In the village of Sungai Meriam, it was reported that a female motorist fell due to speed bumps or speed limiters built by local residents on public roads carelessly without following procedures so that they could endanger road users. The results obtained from this study are: First, the inhibiting factors for implementing PM Transportation Number 82 of 2018 Concerning Road Control and Safety Equipment are a. Public awareness of traffic safety or community behaviour that does not comply with applicable regulations, b. More budgetary funds are needed. The supporting factor is its initiative regarding installing a speed limiter built by the people of Sungai Meriam Village, Anggana District. Second, PM Transportation No. 82 of 2018 is in line with the concept of maslahah mursalah. The reason for this rule is to preserve life and property. Another reason is to realize safety, order, security and smooth traffic.   Abstrak : Dalam membuat alat pembatas kecepatan atau polisi tidur hendaknya harus mempertimbangkan maslahat dan mafsadatnya. Di desa Sungai Meriam dilaporkan ada seorang pengendara wanita terjatuh akibat adanya polisi tidur atau alat pembatas kecepatan yang dibangun warga sekitar di jalan umum secara sembarangan tidak mengikuti prosedur sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: Pertama, Faktor penghambat dari implementasi PM Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Jalan, ialah: a. Kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas atau perilaku masyarakat yang tidak taat terhadap ketentuan yang berlaku, b. Tidak tersedianya anggaran dana yang mencukupi. Faktor pendukungnya ialah ialah dari inisiatif sendiri terkait pemasangan alat pembatas kecepatan yang dibangun oleh masyarakat Desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana. Kedua, PM Perhubungan No 82 Tahun 2018 telah sejalan dengan konsep maslahah mursalah. Alasannya dari aturan ini dapat memelihara jiwa dan harta. Alasan lainnya ialah untuk mewujudkan keselamatan, ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas.  

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qanun merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi antar peminat ilmu syariah dan hukum. Al-Qanun mengundang para peminat dan ahli hukum Islam maupun ilmu hukum untuk menulis hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah syariah dan hukum. Tulisan yang dimuat tidak mencerminkan pendapat ...