Praktik Pengalaman Beracara (PPB) merupakan mata kuliah yang terdapat pada Kurikulum Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) UT. Mata Kuliah PPB merupakan kegiatan pembelajaran dengan pengalaman (experiential learning) bagi mahasiswa dalam menerapkan berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam pembelajaran secara utuh dan terintegrasi dalam situasi nyata. Lembaga Peradilan pada pelaksanaan PPB merupakan salah satu aspek terpenting dalam menunjang sistem pembelajaran dimana instrument-instrumen yang ada meliputi ketersediaan Sumber Daya Manusia serta sarana dan prasarana yang dimiliki guna menguatkan aspek kompetensi praktis tersebut sehingga tujuan dari pelaksanaan praktik dapat tercapai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana peneliti menggali informasi dari pengelola, Pembimbing, Instuktur, dan mahasiswa yang mengambil matakuliah praktik untuk mencapai kompetensi praktis pada Program Praktek Pengalaman Beracara. Hasil yang di peroleh dari penelitian ini adalah Lembaga Peradilan sangat berperan dalam meningkatkan kompetensi praktis mahasiswa dengan memberikan bimbingan arahan dan pengalaman yang dimiki agar mahasiswa hukum nantinya dapat menerapkan kembali pengalaman praktik yang dimilikinya ketika kedepannya mereka menjadi aparatur-aparatur hukum. Upaya yang harus dilakukan UPBJJ UT adalah selalu melakukan evaluasi kekurangan dan kelebihan dari pelaksanaan PPB