Rahmat Ilahi
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : YUSTISI

ANALISIS USIA IDEAL PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF MAHASISWA FAI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT: Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Rizal Muarif; Desi Asmaret; Rahmat Ilahi
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.11183

Abstract

Agama Islam memberikan anugerah serta kemaslahatan dalam setiap  ketentuan hukum yang  diberlakukan untuk hambanya, salah satu adalah menikah. Agar manusia memperoleh keberkahan maka sebelum menikah harus memahami ketentuan hukum dalam pernikahan. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan ketentuan hukum  dan usia ideal perkawinan di UM Sumatera Barat Fakultas Agama Islam. Metode kajian adalah peneliti melakukan penelitian di UM Sumatera Barat Fakultas Agama Islam teknik penelitian melalui observasi, wawancara mengumpulkan data. dari kajian ini menyimpulkan bahwa pertama batasan usia ideal untuk layak menikah di UM Sumatera Barat Fakultas Agama Islam yaitu tamat studi SI sekitaran umur 22  tahun sampai ke atas. hukum menikah diklasifikasikan menjadi lima yaitu; wajib, mubah, makruh, sunnah, dan haram. Untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam hidup berumah tangga dan menerima semua kekurangan yang ada pada pasangan yang telah kita ketahui namun tidak ada pikiran untuk saling meninggalkan akan tetapi menyempurnakan satu sama lain dalam urusan rumah tangga ataupun urusan pekerjaan, dan tidak saling untuk memberatkan satu sama lain.kata kunci: Usia Ideal Pernikahan, Perspektif, Mahasiswa FAI UM Sumatera Barat
ANALISIS DOKTRINAL PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA TENTANG SAHNYA PERKAWINAN BEDA AGAMA UNTUK MENCEGAH TERJADINYA PERBUATAN KUMPUL KEBO: Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Romia Saputra; Desi Asmaret; Rahmat Ilahi
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14318

Abstract

Perkawinan merupakan suatu bentuk tindakan yang sangat religious. Di Indonesia terdapat beberapa agama yang dianut oleh masyarakat sehingga perkawinan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk di tata dan di atur dalam sebuah peraturan resmi. Dengan adanya peraturan yang mengatur tentang perkawinan, maka akan mempermudah masyarakat untuk meminalisir terbentuknya peraturan di setiap agama, Akan tetapi, akhir-akhir ini pernikahan antar agama semakin marak terjadi. Hal tersebut dilakukan oleh setiap pasangan yang beda agama dengan menyiasati (pindah agama secara sementara, melalui penetapan pengadilan, dan dengan alasan demi mencegah terjadinya perbuatan kumpul kebo). Dengan upaya tersebut banyak pasangan yang memanfaatkannya agar dapat tercatat sebagai pasangan yang sah menurut agama dan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa dasar dan pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam mengesahkan pernikahan beda agama dan memberikan izin untuk mencatatkan perkawinan beda agama di Kantor Dinas Kependdukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dalam penetapan Putusan No. 378/Pdt.P/2022/PN Yyk,dengan alasan untuk mencegah terjadinya kumpul kebo. Adapun Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah jenis penulisan hukum normatif atau doktrinal. Penulis meneliti dengan mengkaji studi dokumen dengan menggunakan data primer dan data sekunder seperti ketetapan kejaksaan, peraturan perundang-undangan, maupun teori-teori hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Adapun dua jenis bahan hukum yang digunakan, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum dengan menggunakan metode silogisme yang menggunakan penalaran deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari premis mayor dan premis minor. Sifat penelitian hukum ini adalah perspektif dan terapan. Kata Kunci: Analisis Doktrinal, Putusan, Pengadilan Negeri, Perkawinan Beda Agama, Perbuatan Kumpul Kebo