Vera Ayu Oktoviasari
Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

NILAI- NILAI SYARIAH DALAM BISNIS Vera Ayu Oktoviasari
Cross-border Vol. 5 No. 2 (2022): Juli-Desember
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Kalimantan Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam teaches anyone who trades so that there are values ​​that have been prescribed by religion so that business people should be guided by the prevailing Islamic teachings, because in this case sharia business is a business activity carried out by someone based on sharia. Islamic religion, where every method of obtaining and using the assets they get must comply with the rules of the Islamic religion (halal and unlawful). Thus the business being run also gets a blessing. In sharia business, not people who are Muslim also use sharia, but in other religions they also do business according to the sharia listed in each book according to the beliefs held by business people, in other words, if business has been carried out based on values/norms in force so that legally you do not get criminal or other sanctions in the future. Therefore, for adherents of the Islamic religion by applying the business values ​​contained in the principal religion of Islam, practicing the pillars of faith, paying zakat and staying away from usury and everything that is contrary to Islamic law. Rather than that, it is hoped that business people will always pay attention to the principles or values ​​that depend on Islamic law and do business by not committing fraud or things that are detrimental for personal gain, away from usury and closer to Allah SWT.
Wawasan Al-Qur’an Tentang Kesetaraan Gender Vera Ayu Oktoviasari; Achmad Abubakar; Firdaus Firdaus
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8362

Abstract

Pembahasan mengenai gender semakin meluas, sementara kesalah pahaman mengenai makna gender masih terus terjadi, khususnya dalam perspektif Islam. Perdebatan mengenai pro dan kontra kesetaraan gender masih sangat diperdebatkan. Tidak sedikit yang menganggap kesetaraan gender dalam Islam dilarang padahal Islam juga menempatkan perempuan pada posisi terbaik. Dalam penelitian ini, penulis mengkaji bagaimana wawasan Al-Qur'an mengenai kesetaraan gender. Tujuan penelitian ini untuk menghilangkan segala bentuk deskriminasi yang sering terjadi pada Wanita dalam lingkungan rumah tangga maupun lingkungan kerja, karena Wanita berhak memperoleh hak yang sama dalam aspek Pendidikan. Allah tidak membedakan kedudukan antara Perempuan dan laki-laki dalam meraih kemuliaan di sisi Nya (Qs. Al Hujarat:13). Melalui pendekatan metode kualitatif, peneliti mencoba mengkaji melalui Al-Qur’an dan tafsir permasalahan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui ayat-ayat Al-Qur’an tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek. Hal ini terlihat dari berbagai pernyataan Al-Qur’an yang selalu menyetarakan kedudukan laki-laki dan perempuan, kaitannya dengan fitrah kemanusiaannya. Perbedaan antara laki-laki dan perempuan hanya sebatas perbedaan sifat manusia saja. Al-Quran menggunakan beberapa term untuk menunjuk makna gender, yakni al- Rijal dan al-Nisa', al-Dzakar dan al-Untsa serta al-Mar'ah/al-Imru dan al-Mar'ah/al- Imra'ah. Prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan jender dalam tafsir al-Maraghi antara lain memposisikan sama kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai hamba Tuhan dan sebagai wakil Tuhan di bumi (khalifah fiy al-ardh), laki-laki dan perempuan diciptakan dari unsur yang sama, ketika Adam dan Hawa sama-sama bersalah yang menyebabkannya jatuh ke bumi. Keduanya bersama- sama berpotensi meraih prestasi di bumi, dan sama-sama berpotensi untuk mencapai ridha Tuhan, di dunia dan di akhirat.
Qath’i Dan Zhanni Terhadap Pemahaman Al Qur’an Dan Al Sunnah Vera Ayu Oktoviasari; Indo Santalia; Andi Aderus
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8540

Abstract

Ahli ushul fiqh secara umum mengelompokkan dalil ke dalam tiga bentuk, yaitu nas, zahir, dan mujmal. Dalil yang termasuk dalam kategori nas dijelaskan oleh mayoritas pakar ushul fiqh sebagai dalil yang tidak memungkinkan memiliki makna lain. Sementara itu, dalil yang termasuk dalam kategori zahir dan mujmal dianggap sebagai dalil yang bersifat zhanni, karena makna dari dalil tersebut masih membawa kemungkinan adanya makna lain. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis tentang qath’i dan zhanny dalam pemahaman Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Penelitian ini merupakan penelitian Pustaka, dimana peneliti menganalisis berbagai literatur dari artikel, jurnal dan buku. Hasil  penelusuran peneliti menunjukkan bahwa suatu petunjuk hukum atau nas yang pengertiannya dapat dipahami dengan jelas tanpa ada peluang untuk menginterpretasikan dengan yang lain, sedang zanni suatu pentunjuk hukum yang  dapat menerima makna lain. Sedangkan menurut ulama, baik nas yang bersumber dari al-Qur’an maupun hadis jika ditinjau dari segi dalalah-nya maka kedua nya dapat digolongkan   kepada qath’i al-dalalah dan zanni al- dalalah sementara dari segi penulisan atau periwayatannya terdapat perbedaan yang terletak pada nas al-Qur’an yang hanya bersifat qath’i al-wurud.