Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Analisis Kewenangan Diskresional Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penindakan Penyidikan Pidana Khusus Semy BA Latunussa; Samsul Tamher
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 2 No 1 (2021): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v3i3.23

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan diskresional kepolisian RepublikIndonesia dalam penindakan penyidikan pidana khusus, dengan menggunakan metode penelitian hukum Deskriptif-Normatif. dengan pendekatan perundang-undangan (statuteapproach) dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan (studi bahanhukum) terhadap suatu masalah hukum dengan mengkaji sebab-sebab terjadinyapelangaran berdasarkan norma dan undang-undang dengan mengkaji berupa produk hukum yang terkait kemudian dikaitkan dengan kebijakan pengaturan dan pertimbanganhukum dalam hal kewenangan diskresional kepolisian dalam penindakan penyidikan tindakpidana khusus. Adapun hasil penelitian ini adalah Diskresi dapat dilakukan oleh pejabat publik dandalam praktek apabila berupa keputusan pemerintah lebih mengutamakan pencapaiantujuan sasarannya (doelmatigheid) daripada legalitas hukum yang berlaku (rechtsmatigheid).Diskresi memiliki tiga syarat antara lain; demi kepentingan umum, masih dalam lingkupkewenangannya, dan Tidak melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik. di dalamPasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RepublikIndonesia, untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Republik Indonesia dalammelaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendirinamun dapat di lakukan dalam keadaan sangat perlu dengan memperhatikan peraturanperundang-undangan, serta kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jenistindak pidana yang dimungkinkan untuk dilakukan diskresi pada dasarnya pidana khusus,.Misalnya dalam kasus tindak pidana yang pelakunya melibatkan anak-anak, seperti dalamkasus Narkoba. Anak-anak yang menjadi pemakai narkoba adalah korban perilaku orangdewasa yang berperan sebagai pengedar.Kata Kunci: Diskresi , Kepolisian Republik Indonesia, Pidana Khusus
ANALISIS PERAN KEPOLISIAN RESOR BOVEN DIGOEL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN UNTUK MEWUJUDKAN KETERTIBAN MASYARAKAT M. Husni Ingratubun; Semy Latunussa; M. Hafidz Ingsaputro
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 2 No 2 (2022): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v4i4.34

Abstract

Perjudian sendiri merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang ada. Hal ini sesuai dengan pertimbangan yang ada pada Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian yang mengatakan bahwa pada hakekatnya perjudian bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila yang membahayakan bagi kehidupan masyarakat dan bangsa. Banyaknya kasus perjudian yang beraneka ragam di Indonesia pada umumnya dan di wilayah Kabupaten Boven Digoel pada khususnya sangat membahayakan bagi kelangsungan aktivitas perekonomian dan dapat mengarah pada peningkatan dilakukannya tindak pidana lain di masyarakat. Yang lebih Uniknya lagi perjudian ini sudah melibatkan kalangan “the haves” hanya untuk sekedar iseng-iseng ataupun rekreasi, dan untuk kota Boven Digoel sendiri perjudian dilakukan hampir seluruh lapisan masyarakat. Dalam memberantas perjudian sebenarnya tidak perlu dilakukan dengan membentuk tim khusus, cukup melalui operasi rutin, karena perjudian ini sama halnya dengan umur manusia, jadi cukup diperangi dengan operasi rutin dan disertai komitmen yang kuat untuk memberantas perjudian dari aparat kepolisian dan masyarakat. Dalam mengatatasi hambatan tersebut beberapa upaya telah dilakukan oleh Polres Boven Digoel dalam menanggulangi Tindak Pidana Perjudian. Jajaran Polres Boven Digoel dalam menangani kasus perjudian mengambil langkah dan pendekatan khusus melalui fungsi Bimbingan Masyarakat (Binmas).
ANALISIS YURIDIS DALAM UPAYA PEMBUKTIAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI BAGI PENYELENGGARA NEGARA DI KOTA JAYAPURA Semy B.A Latunussa; M. Hafidz Ingsaputro; Frits Robert Yawan
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v3i1.44

Abstract

Sulitnya pembuktian dalam perkara korupsi ini merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum, karena beban pembuktian keseluruhan dibebankan kepada penuntut umum. Untuk memecahkan masalah sulitnya pembuktian terhadap Tindak Pidana Korupsi tersebut, maka salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah menerapkan Pembuktian Terbalik terhadap perkara-perkara korupsi. Upaya pembuktian yang dilakukan oleh penegak hukum dalam kasus korupsi/suap ketika terjadi tindak pidana tersebut memang membutuhkan kerja keras seperti yang terjadi di Kota Jayapura yang melibatkan penyelenggara Negara. Bahwa proses pembuktian dalam upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara Nomor : 06/Tipikor/2012/PN-JPR di Pengadilan Negeri Jayapura berdasarkan hasil keputusan Pengadilan yang menetapkan terdakwa tidak terbukti dalam dakwaan primer dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan secara berlanjut dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dimana proses pembuktiannya sudah dilakukan menurut ketentuan hukum acara pidana dan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang sudah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembuktian Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura antara lain faktor sosial ekonomi, sosial budaya dan faktor moral.
ANALYSIS OF THE CRIMINAL SYSTEM OF THE PRACTICE OF PERSECUTION IN THE CRIMINAL OF THEFT IN THE JURISDICTION OF THE ASMAT RESORT POLICE Semy B.A Latunussa
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 1 (2023): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i3.8330

Abstract

This study aims to determine the punishment system for perpetrators of persecution of perpetrators of criminal acts of theft in the Legal Area of the Asmat Resort Police and to determine the obstacles to law enforcement against perpetrators of practicing persecution of perpetrators of criminal acts of theft in the Legal Area of the Asmat Resort Police. The author analyzes the data using the socio-juridical approach method, that is, in addition to studying law theoretically and normatively in the form of analyzing various laws and regulations, books and articles that have a correlation and are relevant to the problems studied, will also examine the law in its implementation using techniques data collection through interviews and documentation. The criminal system and punishment that can be applied to perpetrators of persecution of perpetrators of criminal acts of theft is only limited to perpetrators of persecution who actually act as movers and provocateurs who influence the practice of persecution for members of the public at the place where the perpetrators of theft were caught, by imposing Article 170 Paragraph (3) and Article 351 of the Criminal Code, if the persecution is carried out until the perpetrator of the theft dies, while other residents who carry out the persecution are not harmed. The obstacles to law enforcement for the perpetrators of the persecution of the perpetrators of the crime of theft include the lack of Investigation Unit personnel and members of the Asmat Police, the absence of operational car facilities that can carry the perpetrators of persecution because there are no cars that can operate in the Asmat Regency area, the lack of members' legal knowledge, and the absence of a district attorney's office or a district court in Asmat District, which made it difficult for the perpetrators of persecution to be detained.
UPAYA POLSEK KAWASAN PELABUHAN LAUT JAYAPURA DALAM MENEKAN PENYEBARAN MIRAS MELALUI JALUR LAUT DI PELABUHAN JAYAPURA Fitriyah Ingratubun; Semy Latunussa
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 4 No 1 (2023): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v4i1.50

Abstract

Banyaknya jalan untuk memasukkan miras ke Kota Jayapura salah satu nya jalur laut di pelabuhan Jayapura melalui kapal pelni dan kapal perintis, para pedagang miras ini memanfaatkan jalur laut karena murahnya jasa pengiriman dan kurang ketatnya pengawasan dan juga mudahnya akses kapal keluar masuk di Jayapura, karena hal itulah yang membuat para pedagang miras ini semakin banyak di Kota Jayapura dan peredaran miras tiap tahunnya semakin tinggi. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti persoalan ini yaitu untuk mengetahui upaya Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura menekan penyebaran miras melalui jalur laut di pelabuhan Jayapura dan untuk mengetahui faktor yang menjadi penghambat dalam menekan penyebaran miras melalui jalur laut di pelabuhan Jayapura. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan penelitian yuridis empiris, yang menganalisis permasalahan mengenai upaya pengendalian dalam mengurangi peredaran minuman beralkohol di kota Jayapura dengan menggabungkan data-data sekunder dengan data-data primer yang ada di lapangan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan dan menambah wawasan pengetahuan di bidang hukum yang berhubungan dengan peredaran minuman beralkohol dan memberikan gambaran yang nyata mengenai penanganan, pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman beralkohol.
Penyuluhan Hukum Tentang Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal Salesius Jemaru; Yohanis Sudiman Bakti; Semy Latunussa; Samsul Tamher
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia Vol 2, No 10 (2024): Januari
Publisher : Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10561736

Abstract

Pada periode Januari hingga Maret 2020, Satgas Waspada Investasi masih menemukan 508 fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat  ini  Peraturan  yang  dikeluarkan Pemerintah  yaitu  Peraturan  tentang  Peer  to  Peer  Lending  Peraturan  Otoritas  Jasa Keuangan  Nomor  77/POJK.01/2016  tentang  Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan SEOJK Nomor 18/SEJOK.01/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi  Informasi  pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi  belum dapat menjangkau kepentingan perlindungan hukum terhadap pengguna layanan ini. Untuk  mengatasi masalah yang dihadapi Masyarakat Kampung Jaifuri, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom tersebut di atas, diperlukan adanya proses penyuluhan  hukum yang dilakukan oleh  tim Pengabdian  Kepada  Masyarakat  Universitas  Doktor  Husni Ingratubun Papua untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat mengenai pinjaman online terhadap pemilihan pinjaman online berdasarkan legalitasnya. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di Kampung Jaifuri, Distrik Skanto Kabupaten Keerom dapat berjalan dengan baik, lancar dan mendapat tanggapan masyarakat sangat antusias, hal ini dibuktikan dengan kehadiran peserta yang memenuhi ruangan dari awal hingga akhir kegiatan.