Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MELAKUKAN PEMBATASAN TRANSAKSI TUNAI DI PERBANKAN Yohanis Sudiman Bakti; Salesius Jemaru; Zainal Ingratubun
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 2 No 2 (2022): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v4i4.33

Abstract

Ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang diatur kewajiban pelaporan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupa Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) atau Suspicious Transaction Report (STR) dan Laporan Tranksaksi Keuangan Tunai (LTKT) atau Cash Transaction Report (CTR) kepada PPATK. Berkaca pada hal demikian, pada tahun 2011, pemerintah Indonesia dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Pembatasan pembawaan uang tunai di Indonesia bukanlah hal baru karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dikeluarkan telah jauh menetapkan suatu ketentuan mengenai kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan pembawaan uang tunai rupiah sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) atau lebih, atau dalam mata uang asing yang nilainya setara Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk melaporkannya kepada Ditjen Bea dan Cukai berikut dengan sanksinya. Dengan adanya pembatasan transaksi tunai, dimana setiap transaksi dalam jumlah besar harus melalui lembaga keuangan, diharapkan semua transaksi akan tercatat dalam pembukuan. Pembatasan ini termasuk juga didalamnya transaksi yang menggunakan e-money, baik berupa kartu debit maupun kredit. Selain memberikan dampak atau pengaruh pada pemberantasan praktik korupsi dan pencucian uang dengan signifikan,adanya pembatasan transaksi tunai juga diarahkan untuk mewujudkan cita-cita menuju masyarakat non-tunai atau less-cash society dan juga efisiensi sistem pembayaran.
OPTIMALISASI KINERJA SATUAN RESERSE KRIMINAL (SAT RESKRIM) DI UNIT PIDANA UMUM (PIDUM) POLRES JAYAPURA KOTA Fitriyah Ingratubun; Yohanis Sudiman Bakti; Yopi Rizki Ariztian
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v3i1.42

Abstract

Secara resmi negara mengatur wewenang dan tugas pokok POLRI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 13 “Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan Hukum, Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat”. Upaya Peningkatan Optimalisasi Kinerja Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota perlu di tingkatkan khususnya terkait dengan pelayanan publik. Dalam kaitan dengan pelayanan publik dimana teori pelayanan publik menguraikan untuk dapat menilai sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur negara, perlu ada kriteria yang menunjukkan besaran pelayanan yang diberikan. Hambatan Optimalisasi Kinerja Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota dilihat dari 2 aspek yaitu: aspek Sumber Daya Manusia dan aspek Sarana Prasarana. dan keterbatasan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. serta upaya Menyertakan anggota Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota mengikuti pendidikan maupun pelatihan pelatihan dalam upaya mewujudkan kinerja yang lebih baik, Motivasi yang tinggi dari pimpinan dan staf Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota untuk meningkatkan kinerja anggota, Telah terbinanya mental/moral para penyidik di Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota dalam pelaksanaan tugas yang sesuai Standard Opersional Prosedur, dan adanya perasaan ingin tahu yang tinggi dari para penyidik Sat Reskrim Pidum Polres Jayapura Kota dalam peningkatan optimalisasi kinerja.
CORRELATION BETWEEN GENERAL CRIMINAL PROVISIONS AND SPECIAL CRIMINAL PROVISIONS CONCERNING THE CRIMINAL ACTION OF DEFENSE Yohanis Sudiman Bakti
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 1 (2023): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i3.8332

Abstract

The purpose of this study is to find out how the general criminal and special criminal arrangements regarding the criminal act of defamation. This research uses an empirical juridical approach. The juridical approach is used to analyze various laws and regulations related to the implementation of the criminal defamation settlement process. Meanwhile, the empirical approach is used to analyze law which is seen as patterned social behavior in people's lives that always interact and relate to social aspects. The provisions for criminal acts of defamation in the Information and Electronic Transactions Law in its implementation refer to the legal provisions in the Criminal Code Articles 310 and 311 of the Criminal Code and the Electronic Information and Transactions Act Article 27 paragraph (3), Article 45 paragraph (1). This was emphasized because it was the result of an amendment to the provisions of Article 27 paragraph (3) which was considered by some people to be a rubber article because it was not accompanied by an explanation of the article regarding the measure of being said to be defamation.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DALAM UPAYA RESTORATIVE JUSTICE Yohanis Sudiman Bakti; Fransicus X Watkat
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 4 No 1 (2023): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM STIH Umel Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v4i1.51

Abstract

Dalam konteks hukum pidana tindak pidana pencabulan terhadap anak ini menarik untuk dikaji khususnya mengenai pengaturan hukum serta praktek penanggulannya, bila dikaitatkan dengan upaya penerapan konsep atau sistem keadilan restoratif (restorative justice system) yakni suatu sistem yang dikembangkan dalam konsep hukum pidana untuk menyelesaikan perkara-perkara tertentu dalam koridor criminal justice system (sistem peradilan pidana), baik pada tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang pengadilan.Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimanakah praktek pemeriksaan perkara tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dalam upaya penerapan Restorative Justice dan juga mengetahui faktor-faktor apakah yang menghambat praktek penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan anak dbawah umur melalui Restorative Justice. Dalam penelitian ini, tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis Normatif dan penelitian Yuridis Empiris. Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian yang bersumber dari data pustaka atau data sekunder, (bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder), khususnya ketentuan peraturan perundang-undangan yang mempunyai sikronisasi dengan judul dan rumusan masalah. Penelitian ini diharapkan Sebagai masukan dalam kerangka pengembangan kebijakan sistem peradilan pidana (criminal justice system) dalam kaitannya dengan aspek perlindungan hukum terhadap tindak pidana pencabulan anak dibawah umur serta proses penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan.
Penyuluhan Hukum Tentang Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal Salesius Jemaru; Yohanis Sudiman Bakti; Semy Latunussa; Samsul Tamher
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia Vol 2, No 10 (2024): Januari
Publisher : Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10561736

Abstract

Pada periode Januari hingga Maret 2020, Satgas Waspada Investasi masih menemukan 508 fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat  ini  Peraturan  yang  dikeluarkan Pemerintah  yaitu  Peraturan  tentang  Peer  to  Peer  Lending  Peraturan  Otoritas  Jasa Keuangan  Nomor  77/POJK.01/2016  tentang  Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan SEOJK Nomor 18/SEJOK.01/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi  Informasi  pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi  belum dapat menjangkau kepentingan perlindungan hukum terhadap pengguna layanan ini. Untuk  mengatasi masalah yang dihadapi Masyarakat Kampung Jaifuri, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom tersebut di atas, diperlukan adanya proses penyuluhan  hukum yang dilakukan oleh  tim Pengabdian  Kepada  Masyarakat  Universitas  Doktor  Husni Ingratubun Papua untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat mengenai pinjaman online terhadap pemilihan pinjaman online berdasarkan legalitasnya. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di Kampung Jaifuri, Distrik Skanto Kabupaten Keerom dapat berjalan dengan baik, lancar dan mendapat tanggapan masyarakat sangat antusias, hal ini dibuktikan dengan kehadiran peserta yang memenuhi ruangan dari awal hingga akhir kegiatan.