Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Akses Keadilan Bagi Korban Tindak Pidana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Fuad Nur; Lade Sirjon; La Ode Muhamad Sulihin
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i5.5818

Abstract

Penelitian ini bertujuan memberikan kontribusi pada pemahaman tentang betapa pentingnya akses keadilan bagi korban tindak pidana sebagai bagian dari HAM. Jenis penelitian adalah penelitian yuridis normatif dengan cara mengolah data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian, dengan berbagai instrumen hukum yang mengatur akses keadilan baik secara nasional maupun internasional menunjukkan betapa pentingnya akses keadilan bagi korban tindak pidana sebagai bagian dari HAM. Konsepsi HAM seputar akses keadilan berangkat dari pemikiran bahwa hak ini melekat kepada korban bukan karena pemberian suatu negara melainkan karena keberadaannya sebagai manusia sehingga hak tersebut bersifat tetap atau tidak dapat dicabut. Responsivitas berbagai pihak menjamin akses keadilan bagi korban tindak pidana yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan menjadi tolok ukur bagi kemajuan dan kualitas perlindungan HAM dalam suatu negara khususnya di Indonesia.
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Digital Perbankan Fuad Nur
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.6617

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dapat ditempuh berkaitan dengan penegakan hukum kejahatan digital perbankan dan tantangan yang dihadapinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum kejahatan digital perbankan dapat ditempuh melalui mekanisme peradilan pidana yang mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan dengan tidak sekadar menjatuhkan pidana kepada pelaku tanpa mempertimbangkan kerugian yang dialami korban. Selain itu, dapat juga menempuh upaya non penal sebagai langkah preventif penanggulangan kejahatan. Adapun tantangan penegakan hukum di tengah kompleksitas permasalahan kejahatan digital perbankan adalah substansi hukum yang belum optimal memberikan perlindungan kepada nasabah, keterbatasan sumber daya penegak hukum baik secara kuantitas maupun kualitas, serta perlunya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai bagian dari budaya hukum. Sinergitas kelembagaan antara lembaga penegak hukum, lembaga perbankan dan lembaga lainnya dapat menjadikan upaya penegakan hukum kejahatan digital perbankan menjadi lebih efektif.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana dalam Penanganan Perkara Anak Fuad Nur
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.7752

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana dalam berjalannya proses penanganan perkara anak serta tantangan yang dihadapi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu dengan studi kepustakaan disertai wawancara. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif melalui penalaran dan argumentasi hukum yang komprehensif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana dalam proses penanganan perkara anak adalah adanya kewajiban pelaksanaan diversi pada setiap tingkat pemeriksaan yaitu pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan dengan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif. Namun, dalam hal diversi gagal dan dilakukan penahanan maka harus memperhatikan segala kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial anak. Adapun tantangan dalam penanganan perkara Anak adalah adanya kesenjangan pemahaman hukum oleh anak, identitas anak yang dengan mudah tersebar di media, stigma buruk dari masyarakat yang berdampak pada reintegrasi sosial anak, dan adanya aparat penegak hukum yang belum berperspektif kepentingan terbaik bagi anak. Peradilan pidana anak dapat menjadi sarana penting dalam menciptakan sistem yang adil dan pembinaan masa depan yang lebih baik bagi anak yang terlibat dalam pelanggaran hukum, karena anak adalah aset masa depan dan generasi penerus bangsa.
Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Ilham Ilham; Fuad Nur
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 2 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i2.9576

Abstract

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pencemaran nama baik dikatogorikan sebagai tindak pidana penghinaan/penistiaan terhadap seseorang. Bentuk perbuatan yang dapat dikualifisikan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik dalam perspektif Undang-Undang Hukum Pidana adalah pencemaran secara lisan, pencemaran secara tertulis,fitnah dan penghinaaan ringan. Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya hukum tindak pidana pencemaran nama baik dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat dekskriptif yang pada umumnya bertujuan untuk memberikan gambaran tentang gejala yang terjadi dilapangan dengan secara sistimatis, faktual dan akurat terhadap obyek tertentu. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi dan dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian (1) penyebab terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik disebabkan oleh faktor sakit hati (2) adapun upaya-upaya penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik oleh Polres Gorontalo utara ialah dengan langkah-langkah preventif, dan dan upaya represif/penindakan dengan mengacu pada KUHP Pasal 310 ayat (1). Kesimpulan dalam penelitian ini adalah (1) Terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara disebabkan faktor sakit hati dan salah d paham. (2) Penegakan hukum tindak pidana pencemaran nama baik oleh Polres Gorontalo Utaraseharusnya di upayakan melalui langkah pre-emtif dan preventif dan upya penegakan hukum.
Penegakan Hukum yang Berkeadilan Melalui Penerapan Prinsip Restorative Justice Fuad Nur
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.11000

Abstract

Perkembangan penegakan hukum sekarang ini telah mengikuti kebutuhan hukum masyarakat, termasuk dalam hal hukum pidana. Hal itu dapat dilihat dari adanya pergeseran paradigma dari pembalasan menjadi restorative justice (keadilan restoratif) yang berorientasi pada pemulihan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan responsivitas penegak hukum dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif telah membuka ruang optimisme terciptanya keadilan dan sesuai dengan kultur bangsa Indonsia dengan cara bersama-sama pihak korban, pelaku dan masyarakat mencari solusi terbaik terhadap permasalahan hukum yang dihadapi. Adapun belum adanya aturan mengenai keadilan restoratif yang seragam digunakan semua lembaga penegak hukum, sejatinya tidak menghalangi penegak hukum dalam membantu para pihak menyelesaikan permasalahan hukum melalui keadilan restoratif guna mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya bagi seluruh pihak yang terlibat dan juga bagi masyarakat.