This Author published in this journals
All Journal Jurnal Identitas
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kemnaker Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Kebijakan PHK Masa Pandemi di MAL PCC Tian Ovi Septiyana; Ekapti Wahjuni DJ; Dian Suluh Kusuma Dewi
Jurnal Identitas Vol 2 No 2 (2022): Jurnal Identitas
Publisher : Jurnal Identitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mal Ponorogo City Center merupakan pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Ponorogo yang sekarang disorot karena tampak sepi pengunjung dampak dari munculnya Pandemi Covid-19. Berlakuknya kebijakan pemerinatah pusat terkait pembatasan kegiatan masyarakat berpengaruh terhadap aktivitas mal. Pihak pengelola mal akhirnya membuat kebijakan pengurangan karyawan besar-besaran. Terjadinya PHK didasari karena alasan efisiensi sehingga membuat karyawan terpaksa dirumahkan tanpa gaji. Permasalahan yang peneliti angkat disini adalah kebijakan PHK secara sepihak yang terjadi pada karyawan outsourcing di Mal PCC. Dalam Pasal 164 Undang-Undang Ketenagakerjaan sebenarnya tidak dibenarkan bahwa PHK dilakukan dengan alasan force Majeure dan alasan efisiensi apabila perusahaan masih beraktivitas secara normal. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kebijakan PHK di masa pandemi yang ditinjau berdasarkan perspektif ketenagakerjaan sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan perusahaan harus tetap mengatur besaran uang penggantian hak, uang penghargaan masa kerja, pesangon dan kompensasi untuk karyawan tidak tetap sesuai kesepakatan bersama. Tetapi pada kasus ini banyak perusahaan melakukan PHK tanpa memberikan kewajibannya kepada karyawan dan ini termasuk dalam bentuk pelanggaran. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PHK yang dilakukan perusahaan memberikan dampak buruk bagi kelangsungan hidup para pekerja. Berdasarkan hasil penelitian dan hasil pengamatan dapat ditarik kesimpulan bahwa banyak perusahaan yang menyalahi aturan dimana perusahaan menggunakan alasan force Majeure dan alasan efisiensi agar perusahaan dapat terhindar dari kewajiban untuk membayar ganti rugi dari PHK di masa pandemi ini.