Penelitian ini membahas penegakan hukum terhadap anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Pekanbaru. Anak-anak sebagai pelaku kejahatan seringkali menjadi fokus perhatian karena usia mereka yang masih di bawah batas usia dewasa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis data dari berbagai sumber, seperti studi kasus, dokumen hukum, dan wawancara dengan pihak terkait. Temuan menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap anak-anak pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan melibatkan berbagai aspek, termasuk hukum pidana, rehabilitasi, dan perlindungan hak-hak anak. Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menerapkan pendekatan yang berorientasi pada perlindungan anak, dengan memperhatikan aspek keadilan restoratif dan upaya untuk memahami faktor-faktor penyebab keterlibatan anak dalam kejahatan. Tantangan utama dalam penegakan hukum terhadap anak-anak pelaku kejahatan adalah menemukan keseimbangan antara kebutuhan untuk memberikan sanksi yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan dan upaya untuk memperbaiki perilaku serta memberikan kesempatan kepada anak-anak tersebut untuk berubah. Perlunya kerja sama lintas sektor antara kepolisian, lembaga perlindungan anak, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi krusial dalam upaya pencegahan serta rehabilitasi anak-anak pelaku tindak pidana. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam menangani anak-anak sebagai pelaku kejahatan. Menyediakan sanksi yang proporsional sekaligus memberikan kesempatan untuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak-anak pelaku kejahatan merupakan aspek penting dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan keadilan terhadap anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana.