Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Pengaturan Tentang Hak Cipta Di Indonesia Raihana Raihana; Syafruddin Syafruddin; Dion Welli; Sugiharto Sugiharto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.456

Abstract

Hak cipta di Indonesia merupakan perwujudan dari teori perkembangan hukum yang mengikuti perkembangan zaman. Pengaturannya berubah ketika muncul penemuan-penemuan baru dalam menghasilkan suatu ciptaan. Setidaknya terdapat dua hal penting yang harus dipahami yaitu Hak Cipta dan Pencipta. Hak cipta merupakan hak khusus bagi pencipta atau pemegangnya untuk memperbanyak atau menggandakan hasil karya ciptaannya yang tumbuh bersamaan dengan lahirnya suatu ciptaan. Pencipta berhak pula atas manfaat ekonomi yang lahir dari ciptaannya tersebut, baik dibidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Objek pembahasan dalam hak kaekayaan intelektual pada dasarnya terbagi atas dua, yaitu Hak Kekayaan Industrian dan Hak Cipta. Kemudian Hak Kekayaan Industri terbagi menjadi Hak Paten, Rahasia Dagang, Merek, Desain Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Indikasi Geografis dan Indikasi Asal Kompetensi Tersebulung(Muhammad Akham Subroto & Suprapendi, 2008), Hak Cipta pengecualian dalam kategori ini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan bagaimana pengaturan hukum tentang hak Cipta di Indonesia dan realitas mengenai penegakan hak Cipta di Indonesia.