This Author published in this journals
All Journal JPLED
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Pada Sekretariat Dewan Perwakilann Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Rani Refi Nola; Sufyarma Marsidin; Hanif Alkadri; Lusi Susanti
Journal of Practice Learning and Educational Development Vol. 3 No. 1 (2023): Journal of Practice Learning and Educational Development
Publisher : Global Action and Education for Society

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (403.185 KB) | DOI: 10.58737/jpled.v3i1.95

Abstract

Dari hasil penelitian pengamatan penulis pada Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan tujuan untuk mengetahui juga menganalisis gambaran disiplin, upaya disiplin, serta faktor penghambat dan pendukung disiplin dan upaya-upaya  yang diharapkan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam melaksanakan disiplin kerja di Sekretariat Dewan perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat.Dengan indikator dalam kajian berupa, ketepatan waktu pegawai Negeri sipil di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera saat bekerja, ketaatan pegawai terhadap peraturan saat bekerja, tanggung jawab terhadap pekerjaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah analisis menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.subjek penelitian adalah sekretaris dewan, kepala bagian,dan pegawai negeri sipil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Seketariat Dewan perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Pegawai sudah menerapkan disiplin kerja dimana disiplin kerja tersebut sangat penting bagi pegawai. Dengan kedisiplin tersebut pegawai juga lebih terpacu untuk melakukan pekerjaannya dengan sebaik mungkin dan dapat mencapai pekerjaan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat.